Presiden Korea Selatan Resmi Ditangkap imbas Kisruh Darurat Militer
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi ditangkap oleh Badan Investigasi KriminalNasional (CIO) pada Rabu (15/01) atas tuduhan pemberontakan. Ia dikenai pasal “memimpinpemberontakan” terkait upayanya mendeklarasikan darurat militer pada Desember lalu, yang sempat membuat gempar negeri Ginseng tersebut.
Pengacara Yoon menyebut perintah penangkapan ini “ilegal” karena diterbitkan oleh pengadilanyang yurisdiksi hukumnya keliru. Pihak Yoon juga bersikeras tim investigator tak berhak secarahukum menginterogasi sang presiden. Dalam sebuah pesan video, Yoon juga menyatakan takmenerima legalitas perkara hukum yang ditujukan padanya, tapi mengaku tunduk untuk“mencegah pertumpahan darah“.
Deklarasi darurat militer yang ditetapkan Yoon sebelumnya dituding melanggar konstitusi Korea Selatan. Keputusan tersebut dianggap sebagai upaya mempertahankan kekuasaannya di tengahketidakstabilan politik, menyusul turunnya tingkat kepercayaan publik terhadappemerintahannya. Oposisi dan kelompok masyarakat sipil menganggap tindakan tersebut sebagaiancaman serius terhadap demokrasi negara itu.
Situasi di Seoul memanas saat ribuan pendukung Yoon berkumpul di depan kediamannya untukmenghadang polisi. Bentrokan kecil sempat terjadi, namun berhasil diredam oleh pasukankeamanan. Di sisi lain, kelompok anti-Yoon turun ke jalan merayakan penangkapannya sambilmenyerukan penguatan supremasi hukum.
Penangkapan ini menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya seorang presidenyang masih menjabat ditahan atas tuduhan pemberontakan di Korea Selatan. Langkah ini disebutsebagai upaya menjaga stabilitas nasional dan memastikan penegakan hukum berjalan adil.
Mahkamah Konstitusi Korsel saat ini sedang menilai keabsahan pemakzulan tersebut. Jika sah, Yoon akan lengser, tetapi jika tidak dia kembali melenggang ke kursi kepresidenan
Proses hukum tersebut akan menentukan nasib Yoon Suk Yeol, sekaligus memberikan dampakterhadap masa depan politik Korea Selatan. Banyak pihak berharap proses ini dapat membawakembali stabilitas dan memperkuat sistem demokrasi negara tersebut.