Prospek Pengembangan Senjata Nuklir Oleh Jepang
Pada 19 Juli 2026, Menteri Pertahanan (Menhan) Jepang Shinjiro Koizumi kembali menarik perhatian dunia saat dia menyatakan dalam sebuah wawancara daring bahwa Jepang perlu mengadakan debat terbuka tentang isu yang dianggap tabu dalam politik internal mereka yakni prospek pengembangan, produksi, dan penyimpanan persenjataan nuklir. Menurut Koizumi, Jepang perlu mengadakan debat ini karena kondisi geopolitik kawasan Indo-Pasifik semakin kompleks dengan adanya berbagai perkembangan yang memperburuk ketegangan seperti China yang semakin asertif di Laut China Timur, Selatan, dan Taiwan, meningkatknya kapabilitas tempur dan rudal balistik Korea Utara, serta komitmen dari Amerika Serikat (AS) yang patut dipertanyakan. Selain menyampaikan pandangan tersebut, Menhan Koizumi juga menyampaikan kritik keras terhadap partai oposisi di Parlemen Nasional Jepang seperti Partai Konstitusional Demokrat (CDP) dan Partai Komunis Jepang (PKJ) yang dianggap tidak fleksibel menghadapi perkembangan terkini dengan bersikeras dalam mempertahankan kebijakan anti senjata nuklir.
Tidak lama setelah menyampaikan pandangan tersebut media China, khususnya China Military Online yang dimiliki oleh Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) merilis sebuah artikel yang mengecam pernyataan Menhan Koizumi serta menambahkan bahwa retorika ini merupakan bagian dari kembalinya militerisme ala baru ke Jepang. Artikel ini juga menekankan bahwa Jepang yang memiliki senjata nuklir tidak akan menjadi penyeimbang atau advokat perdamaian di kawasan Indo-Pasifik karena aksi tersebut akan mengancam rezim proliferasi non-nuklir yang telah berlaku sejak 1968 sekaligus memicu adanya perlombaan senjata baru. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China Li Jian yang kemudian dipublikasikan oleh kanal media China Daily. Li kembali mendesak komunitas internasional untuk waspada dalam menghadapi Jepang yang revisionis dengan kembalinya militerisme baru.
Dari pernyataan ini, dapat dilihat bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Menhan Koizumi telah menarik pertentangan dari politik internal Jepang dan negara tetangganya. Namun hal ini juga membuka pertanyaan baru yaitu apakah Jepang mampu mengembangkan, memproduksi, dan menyimpan persenjataan nuklir. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu mengetahui beberapa hal penting yang perlu dimiliki oleh setiap negara dengan ambisi senjata nuklir seperti fasilitas pengembangan, kuantitas material nuklir, infrastruktur penyimpanan yang dimiliki, dan tersedianya sistem peluncur hulu ledak. Dari segi fasilitas Jepang memiliki kapabilitas yang cukup baik karena sejak tahun 1957, mereka sudah memiliki reaktor nuklir yang digunakan untuk penelitian pengembangan energi nuklir dan sebagai pemasok listrik beberapa wilayah seperti Kansai, Chugoku, dan Kyushu. Selain reaktor riset, Jepang juga memiliki fasilitas purifikasi material nuklir di Aomori yang digunakan untuk mendaur ulang dan memurnikan bahan bakar nuklir yang digunakan untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Keberadaan kedua fasilitas ini memberikan Jepang keuntungan besar jika mereka memutuskan untuk mengembangkan senjata nuklir karena reaktor riset dan fasilitas pemurnian dapat dialihfungsikan untuk mengembangkan material nuklir yang mampu digunakan sebagai hulu ledak dalam waktu relatif pendek.
Sementara itu dalam hal material nuklir, Jepang memiliki setidaknya 44,4 metrik ton plutonium yang dapat digunakan untuk keperluan sipil dan 1,8 metrik ton highly enriched uranium (HEU). Dari 44,4 metrik ton tersebut, Jepang menyimpan setidaknya 8,6 metrik ton plutonium secara domestik yang dapat digunakan PLTN ataupun reaktor penelitian. Dalam hal ini dapat dilihat bahwa Jepang memiliki keuntungan yang cukup signifikan karena mereka dapat mengesampingkan sebagian dari material yang ada dalam program pengembangan senjata nuklir. Keberadaan material ini juga memiliki dampak serupa dengan adanya fasilitas pengembangan nuklir yaitu memperpendek waktu yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan memproduksi hulu ledak nuklir karena Jepang sudah memiliki kapabilitas dasar yang dibutuhkan.
Akan tetapi, Jepang memiliki kekurangan dalam beberapa aspek yakni penyimpanan dan wadah peluncuran hulu ledak nuklir. Dalam hal penyimpanan, Jepang tidak memiliki tempat penyimpanan material nuklir jangka panjang ataupun tempat khusus hulu ledak seperti Pangkalan Udara Büchel di Jerman yang menyimpan setidaknya 15 hulu ledak nuklir milik Traktat Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Selain itu, Jepang juga belum memiliki rudal ataupun pesawat yang dapat digunakan sebagai alat untuk meluncurkan hulu ledak nuklir. Hal ini merupakan sesuatu yang disengaja karena sejak tahun 1968, Jepang menetapkan kebijakan tiga prinsip non-nuklir yang secara keras melarang pengembangan, produksi, atau penyimpanan hulu ledak nuklir di wilayah nasional mereka. Akibat dari kebijakan ini, Jepang tidak pernah membangun tempat penyimpanan hulu ledak nuklir seperti di Eropa dan persenjataan yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Jepang (JSDF) tidak pernah dikembangkan dengan kemungkinan bahwa mereka akan mengangkut hulu ledak nuklir. Tidak adanya kedua hal ini merupakan kekurangan signifikan bagi kemampuan nuclear deterrence Jepang karena rival mereka di kawasan Indo-Pasifik memiliki beberapa wadah yang dapat digunakan untuk meluncurkan hulu ledak nuklir seperti rudal balistik, rudal penjelajah, dan torpedo. Untuk mengimbangi kekurangan ini, Jepang perlu membangun fasilitas penyimpanan hulu ledak nuklir di tempat yang ideal serta mengembangkan atau memodifikasi senjata yang memiliki potensi sebagai wadah peluncuran hulu ledak nuklir.