Pada 24 Mei 2026, Pemerintah Transisi Suriah (STG) secara resmi menyelenggarakan pemilu parlementer di Provinsi Al-Hasakah dan Kota Kobane untuk menentukan individu yang akan mewakilkan etnis Kurdi di Parlemen Transisi Nasional Suriah. Dalam pemilu ini, para kandidat akan menduduki 11 kursi yang secara khusus dialokasikan untuk mengakomodasi etnis minoritas. Berdasarkan data yang diberikan oleh media Suriah, tingkat partisipasi masyarakat etnis Kurdi dalam pemilu ini mencapai setidaknya 95% di beberapa distrik. Menanggapi perkembangan tersebut, Juru Bicara Komite Tinggi Pemilu Nawar Najma menyatakan pemilu ini menunjukkan keinginan masyarakat setempat untuk menjadi bagian dari kerangka persatuan nasional Suriah. Nawar menambahkan bahwa pemilu ini merupakan ujian penting dalam proses transisi nasional Suriah pasca runtuhnya rezim Bashar Al-Assad.
Di sisi lain beberapa kelompok etnis Kurdi mengkritik mekanisme pemilu yang berlaku karena menurut mereka kerangka tersebut merupakan proses penunjukkan yang tidak dapat mewakili keinginan warga Kurdi. Dalam mekanisme ini, pemilu diselenggarakan menggunakan sistem hibrida yang telah diformalkan oleh Presiden Ad Interim Ahmed Al-Sharaa pada Oktober 2025. Dalam sistem ini, kandidat anggota parlemen akan dipilih menggunakan sistem electoral college berdasarkan penilaian Komite Tinggi Pemilu yang menentukan besar konstituen. Kelompok etnis Kurdi juga menyesalkan bahwa dari 11 kursi yang disediakan untuk kelompok minoritas, hanya empat dialokasikan untuk kandidat Kurdi. Kelompok tersebut mendorong STG untuk memperbanyak suara etnis Kurdi dalam parlemen nasional.
Pemilu parlementer ini merupakan lanjutan dari pemilu serupa yang diselenggarakan pada 5 Oktober 2025 setelah kelompok pemberontak Hayat Tahrir Al-Sham (HTS) memenangkan perang saudara Suriah dengan meruntuhkan rezim Bashar Al-Assad. Namun pemilu ini tidak dilaksanakan di daerah yang saat itu masih di bawah kendali milisi Tentara Demokratik Suriah (SDF) dan organ politiknya Wilayah Demokratik Otonom Suriah Utara dan Selatan (DAANES). Akan tetapi, pasca dilakukannya serangan kilat oleh pasukan STG terhadap wilayah DAANES, eselon tertinggi SDF memutuskan untuk melakukan negosiasi integrasi dengan Presiden Al-Sharaa. Diselenggarakannya pemilu parlementer ini berpotensi memberikan dampak terhadap negosiasi tersebut karena etnis Kurdi akan memiliki perwakilan yang dapat mendiskusikan isu yang belum rampung dalam sebuah debat parlementer.