Penulis: M. Asdar Prabowo
Selama tiga dekade pasca-Perang Dingin, China dipandang sebagai mitra ekonomi strategis yang sedang berintegrasi ke dalam tatanan internasional liberal. Masuknya Beijing ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2001 dianggap sebagai bukti bahwa globalisasi akan mendorong konvergensi nilai dari ekonomi pasar menuju keterbukaan politik. Banyak pembuat kebijakan Barat meyakini bahwa modernisasi ekonomi China pada akhirnya akan bermuara pada liberalisasi politik.
Namun, asumsi ini tidak sepenuhnya terwujud. Seiring meningkatnya kekuatan ekonomi, teknologi, dan militernya, China justru menampilkan arah berbeda. Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, Beijing tidak lagi sekadar menyesuaikan diri dengan sistem internasional yang ada, tetapi mulai aktif membentuk ulang aturan mainnya. Transformasi ini menandai pergeseran dari posisi pengikut aturan menjadi pembentuk aturan., sekaligus mengubah karakter hubungan China dengan dunia yakni dari mitra ekonomi menjadi rival sistem.
Dari hal tersebut, rivalitas ini tidak hanya menyangkut distribusi kekuatan, tetapi juga menyentuh dimensi yang lebih mendasar mengenai sistem politik mana yang lebih legitim dan bagaimana tatanan dunia seharusnya diatur. China tidak sekadar menantang dominasi Barat, tetapi juga menantang asumsi normatif bahwa demokrasi liberal adalah satu-satunya model tata kelola yang sah.
Dari Kebangkitan Kekuatan ke Rivalitas Sistem
Perubahan posisi China di panggung global tidak dapat dilepaskan dari dimensi identitas nasional. Dalam perspektif konstruktivisme hubungan internasional, perilaku negara tidak hanya ditentukan oleh kepentingan material, tetapi juga oleh cara ia memaknai dirinya. Bagi China, kebangkitan abad ke-21 dipahami sebagai kebangkitan kembali. Setelah satu abad penghinaan kolonial. Narasi ini membentuk kebijakan luar negeri yang lebih percaya diri dan proaktif. China tidak lagi hanya ingin diterima dalam tatanan internasional, tetapi ingin ikut menentukan arah dan bentuknya.
Transformasi ini terlihat jelas dalam berbagai inisiatif strategis Beijing, seperti pembentukan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yakni sebuah bank internasional yang bertujuan membiayai pembangunan infrastruktur di kawasan Asia.. Di satu sisi, proyek-proyek ini menjawab kebutuhan besar akan infrastruktur dan pembiayaan pembangunan di dunia berkembang. Namun di sisi lain, ia juga berfungsi sebagai instrumen geopolitik untuk membangun arsitektur institusional alternatif di luar dominasi Barat. Melalui jaringan ekonomi dan politik yang luas, China secara bertahap mengurangi ketergantungan global pada sistem yang selama ini dipimpin Amerika Serikat.
Dalam kerangka teori power transition, kebangkitan China dapat dibaca sebagai tantangan klasik terhadap hegemon lama. Namun rivalitas ini lebih kompleks dibandingkan transisi kekuasaan sebelumnya. Jika pergeseran dari Inggris ke Amerika Serikat relatif mulus karena kesamaan nilai liberal, maka rivalitas China–Barat melibatkan perbedaan sistemik yang mendasar. Di mana yang dipertaruhkan bukan hanya distribusi kekuatan material, tetapi juga legitimasi normatif yaitu demokrasi liberal berbasis hak individu versus model otoritarian berbasis stabilitas dan pembangunan ekonomi.
Rivalitas ini semakin tajam di era digital. Revolusi teknologi memberi negara alat baru untuk mengelola masyarakat, dan China berada di garis depan pengembangan otoritarianisme digital. Melalui pemanfaatan big data, kecerdasan buatan, dan sistem pengawasan canggih, negara dapat meningkatkan kapasitas kontrol sekaligus efisiensi administratif. Model ini menawarkan kombinasi yang menarik bagi banyak rezim. Mulai dari stabilitas politik tanpa harus membuka ruang kebebasan yang luas. Dengan demikian, pengaruh China tidak hanya menyebar melalui investasi fisik, tetapi juga melalui transfer praktik tata kelola berbasis teknologi.
Dampak Rivalitas Sistem terhadap Tatanan Dunia
Munculnya China sebagai rival sistem membawa implikasi besar bagi masa depan tatanan internasional. Jika tatanan liberal pasca 1945 dibangun di atas klaim universalitas nilai dan demokrasi, pasar bebas, dan supremasi hukum, maka kebangkitan China menantang klaim tersebut dengan menawarkan pendekatan alternatif. Beijing menekankan bahwa legitimasi negara tidak harus bertumpu pada pemilu kompetitif, tetapi dapat dibangun melalui kinerja pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan stabilitas sosial. Dalam kerangka ini, kedaulatan nasional ditempatkan di atas norma-norma intervensi internasional.
Bagi banyak negara berkembang, model ini memiliki daya tarik kuat. Kekecewaan terhadap demokrasi prosedural yang sering diiringi instabilitas politik, korupsi, dan ketimpangan sosial membuat narasi China terdengar meyakinkan. Pembangunan dapat diprioritaskan tanpa harus menunggu konsolidasi demokrasi. Rivalitas sistem, dengan demikian, bukan lagi sekadar perdebatan teorItis, tetapi menjadi pilihan praktis bagi negara-negara yang mencari jalan keluar dari dilema pembangunan.
China sebagai rival sistem menandai fase transisi besar dalam politik global. Dunia tidak lagi bergerak menuju satu model tunggal, tetapi memasuki era pluralisme sistem yaitu sebuah kondisi di mana berbagai pendekatan terhadap tata kelola negara bersaing untuk memperoleh legitimasi. Tantangan terhadap tatanan dunia bukan hanya terletak pada pergeseran kekuatan dari Barat ke Timur, tetapi pada pergeseran makna tentang apa yang dianggap sah dan efektif dalam mengatur masyarakat.
Masa depan tatanan internasional tidak akan ditentukan oleh kemenangan mutlak satu sistem atas yang lain, melainkan oleh kemampuan masing-masing model menjawab tuntutan zaman mulai dari stabilitas, kesejahteraan, kebebasan, dan keadilan. Dalam kompetisi ini, China bukan sekadar pesaing strategis, tetapi simbol dari dunia yang semakin kompleks, di mana kekuatan dan nilai tidak lagi selalu berjalan seiring.