Pada 6 Januari 2026, prospek integrasi damai antara Pemerintah Transisi Suriah (STG) dengan kelompok milisi Tentara Demokratik Suriah (SDF) yang berada dibawah naungan pemerintah parallel Wilayah Demokratik Otonom Suriah Utara dan Timur (DAANES) runtuh akibat dari pertempuran yang terjadi di wilayah Sheikh Maqsoud, Kota Aleppo. Dalam pertempuran tersebut, wilayah Sheikh Maqsoud yang sebagian besar dihuni oleh masyarakat etnis Kurdi berhasil dikuasai oleh STG dan sebagian besar dari milisi SDF terpaksa melakukan evakuasi ke wilayah yang masih dikendalikan oleh kelompok milisi tersebut seperti Deir Hafer, Raqqa, dan Deir Ez-Zor. Beberapa hari setelah pertempuran di Aleppo rampung, STG melancarkan serangan terhadap Maskanah, Deir Hafer, Raqqa, dan Deir Ez-Zor untuk mengkonsolidasikan kekuasaan pemerintahan Presiden Ad Interim Ahmed Al-Sharaa terhadap seluruh wilayah Suriah.
Pertempuran dan serangan yang terjadi merupakan sebuah pukulan berat bagi berbagai pihak yang mendukung implementasi perjanjian 10 Maret 2025 antara STG dan SDF. Dalam perjanjian tersebut, SDF melakukan negosiasi dengan STG untuk menentukan bagaimana pasukan mereka akan diintegrasikan ke dalam struktur Angkatan Bersenjata Suriah yang baru. Perjanjian tersebut juga membahas bagaimana pejabat sipil yang saat ini menjabat di DAANES dapat melanjutkan pengabdian mereka di lembaga atau kementerian yang tersedia. Selain itu, perjanjian 10 Maret 2025 juga menekankan bahwa STG memiliki komitmen untuk memastikan bahwa etnis Kurdi dan minoritas lain di Suriah akan memiliki hak setara, tidak akan ada diskriminasi berdasarkan ras atau agama, serta jaminan perlindungan terhadap etnis minoritas yang akan dimasukkan dalam konstitusi baru.
Serangan yang dilancarkan oleh STG terhadap SDF setelah pertempuran Aleppo rampung meruntuhkan perjanjian tersebut karena tidak lama setelah serangan dilancarkan, Angkatan Bersenjata Suriah berhasil menguasai sebagian besar wilayah yang sebelumnya dibebaskan kelompok milisi tersebut dari grup teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/Daesh) pada tahun 2015-2019. Saat ini, STG sudah mendekati dua kota yang sebagian besar dihuni oleh Kurdi yaitu Al-Hasakah dan Kobani. Hal ini menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat bahwa STG akan melakukan aksi penindasan dan kejahatan yang sebelumnya telah dilakukan oleh rezim Ba’ath Suriah dan Irak pada tahun 1962 dan 1988. Ketakutan tersebut diperkuat akibat dari beberapa video yang diunggah di media sosial X/Twitter yang memperlihatkan anggota pasukan STG mengeksekusi milisi SDF yang telah menyerah. Selain itu retorika yang digunakan oleh STG memiliki kemiripan dengan yang digunakan di Irak sebelum dilancarkannya kampanye Al-Anfal.
Selain aksi yang saat ini terjadi, ketakutan tersebut juga memiliki dasar sejarah yang cukup kuat karena pada 5 Oktober 1962, Republik Suriah yang saat itu dipimpin oleh Presiden Nazim Al-Qudsi memerintahkan sebuah sensus penduduk untuk dilakukan di Provinsi Al-Hasakah guna mengidentifikasi ‘elemen asing’ yang telah menginfiltrasi Negeri Al-Sham. Sensus ini merupakan bentuk dari diskriminasi terstruktur terhadap etnis Kurdi di Suriah karena tidak lama setelah sensus berakhir, pemerintah Suriah menarik kewarganegaraan dari setidaknya 120 ribu masyarakat Kurdi yang telah menetap di wilayah tersebut sejak sebelum Suriah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1948. Akibat dari penarikan tersebut, masyarakat Kurdi di Suriah dianggap stateless sehingga mereka tidak mampu mendapatkan hak fundamental seperti akses pendidikan, hak untuk membeli rumah, kebebasan untuk pergi, serta pengakuan terhadap budaya dan cara hidup mereka. Hal ini mendorong sebagian besar dari mereka untuk bergabung dengan kelompok insurgensi seperti Peshmerga dan Partai Buruh Kurdistan (PKK).
Presiden Ad Interim Al-Sharaa merespon ketakutan tersebut dengan mengesahkan Dekrit Presiden No. 13 Tahun 2026 yang mengafirmasi keberadaan etnis Kurdi sebagai bagian dari Negeri Al-Sham, menetapkan tahun baru Kurdi (Newroz) sebagai hari libur nasional, menetapkan Bahasa Kurdi sebagai bahasa nasional, komitmen pemerintah transisi untuk melindungi etnis Kurdi dari segala bentuk diskriminasi, serta menarik seluruh peraturan dan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah Suriah sejak dikeluarkannya sensus tahun 1962. Dekrit ini mendapatkan reaksi positif dari sebagian masyarakat Kurdi karena mereka menganggap hal tersebut sebagai perkembangan signifikan bagi status mereka sebagai warga di Suriah yang baru. Namun terdapat juga beberapa pihak dari etnis Kurdi seperti jurnalis Scharo Maroof yang skeptis terhadap dekrit tersebut. Scharo menyampaikan kekecewaannya karena menurutnya andaikan dekrit tersebut disahkan lebih cepat, pertempuran yang terjadi di Aleppo, Deir Hafer, dan Deir Ez-Zor dapat dihindari.
Akan tetapi, terdapat juga kelompok nasionalis Kurdi yang menolak dekrit tersebut karena mereka menganggap misi awal yang diperjuangkan oleh SDF dan DAANES yaitu terbentuknya sebuah persaudaraan rakyat (people’s brotherhood) antara etnis Kurdi dan kaum Arab tidak dapat tercapai. Menurut pandangan mereka, serangan yang dilancarkan STG terhadap wilayah SDF merupakan bukti bahwa pemerintah negara Arab seperti Suriah ingin tetap menindas etnis Kurdi dibandingkan dengan membangun hubungan baru yang setara. Akan tetapi, perlu ditekankan bahwa pandangan yang disampaikan oleh kelompok nasionalis cukup radikal karena dalam kelompok ini terdapat pandangan bahwa untuk mengamankan masa depan mereka, perlu dibentuk sebuah ethno-state di wilayah yang mayoritas memiliki penduduk Kurdi.