Pada 8 April 2026, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan di media sosial Truth Social bahwa bahwa Iran dan Amerika Serikat telah menyepakati sebuah gencatan senjata sementara untuk melakukan negosiasi perdamaian. Dalam gencatan senjata sementara ini, Amerika Serikat akan menghentikan serangan udara terhadap Iran dan sebagai timbal balik, rezim Ayatollah akan membuka kembali Selat Hormuz untuk kapal kargo dan tanker sipil. Presiden Trump menyatakan bahwa dia yakin bahwa dalam dua minggu tersebut, Amerika Serikat dan Iran dapat melakukan negosiasi perdamaian menggunakan proposal 10 poin yang diajukan oleh rezim Ayatollah. Tidak lama setelah Presiden Trump memberikan pernyataan tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Aragachi membenarkan kabar tersebut dengan menyatakan bahwa mereka telah menyepakati gencatan senjata sementara. Akan tetapi, Ayatollah Iran Mojtaba Khamenei menyatakan bahwa walaupun gencatan senjata telah disepakati, militer Iran akan tetap mempertahankan kesiapan tempur tinggi. Khamenei menambahkan jika Amerika Serikat dan Israel melanggar gencatan senjata tersebut, Militer Reguler Iran (Artesh) dan Korps Garda Revolusioner Islam (IRGC) akan melanjutkan serangan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif menyampaikan apresiasi terhadap pengertian dan kebijaksanaan dari kedua belah sehingga gencatan senjata dapat disepakati. PM Sharif juga berharap bahwa negosiasi yang dilakukan antara Iran dan Amerika Serikat di Islamabad dapat mencapai kesuksesan sehingga perdamaian berkelanjutan di kawasan Timur Tengah dapat tercapai. Sementara itu, PM Selandia Baru Winston Peters menyatakan bahwa walaupun hal ini merupakan perkembangan positif, masih banyak hal yang perlu dilakukan agar perdamaian dapat tercapai. Di sisi lain, jurnalis Israel Suleiman Maswadeh menyatakan di media sosial X/Twitter bahwa pemerintahan PM Benjamin Netanyahu terkejut dengan perkembangan ini. Maswadeh menyatakan bahwa pemerintah Israel hanya diberitahu oleh Amerika Serikat beberapa saat sebelum negosiasi akhir dirampungkan.
Sebelumnya, Presiden Trump telah mengancam bahwa dia akan melancarkan serangan udara berkelanjutan terhadap infrastruktur sipil dan energi Iran jika mereka tidak membuka Selat Hormuz. Ancaman tersebut disampaikan melalui media sosial Truth Social dengan retorika yang cukup agresif seperti ancaman bahwa sang presiden akan menghancurkan ‘peradaban’ Iran. Selain memberikan ancaman tersebut, Amerika Serikat juga melancarkan serangan udara terhadap fasilitas militer di Pulau Kharg.