Penulis: M. Asdar Prabowo
Dalam dua dekade terakhir, dunia menyaksikan munculnya apa yang sering disebut sebagai kelelahan terhadap demokrasi liberal. Di banyak negara, demokrasi prosedural tidak selalu menghasilkan pemerintahan yang efektif, stabilitas politik, maupun kesejahteraan sosial. Polarisasi politik, korupsi elite, serta ketimpangan ekonomi justru menimbulkan kekecewaan publik terhadap sistem yang selama ini dianggap ideal. Dalam konteks inilah dapat dilihat apakah demokrasi liberal merupakan jalan menuju modernitas dan kemajuan.
Pengalaman China menawarkan narasi tandingan yang kuat. Tanpa liberalisasi politik, negara ini berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi luar biasa, menurunkan angka kemiskinan secara drastis, dan membangun kapasitas negara yang relatif efektif. Keberhasilan ini menjadikan China bukan hanya kekuatan ekonomi global, tetapi juga model alternatif pembangunan yang semakin diperhitungkan, terutama oleh negara-negara berkembang yang masih bergulat dengan dilema antara stabilitas politik dan demokratisasi.
Karakter Model Negara China
Model negara China bertumpu pada tiga pilar utama yakni sebagai negara yang kuat, partai yang dominan, dan kapitalisme negara. Dalam sistem ini, Partai Komunis China tidak sekadar menjadi aktor politik, tetapi pusat pengambilan keputusan strategis nasional. Negara hadir bukan sebagai pengawas pasar, melainkan sebagai pengarah aktif pembangunan. Pendekatan ini sejalan dengan teori Developmental State yang dikemukakan Chalmers Johnson, yang menekankan peran negara sebagai motor utama modernisasi ekonomi.
Berbeda dengan model liberal yang menekankan kompetisi politik dan otonomi pasar, China menggabungkan kontrol politik yang ketat dengan pragmatisme ekonomi. Pemerintah mempertahankan monopoli kekuasaan politik, namun membuka ruang luas bagi mekanisme pasar dalam sektor-sektor produktif. Kombinasi ini menciptakan apa yang sering disebut sebagai authoritarian developmental state yaitu negara otoriter yang efektif secara ekonomi.
Ciri penting lain dari model China adalah penggunaan teknologi sebagai instrumen tata kelola. Dalam dua dekade terakhir, China menjadi pelopor dalam pemanfaatan big data, kecerdasan buatan, dan sistem pengawasan digital untuk meningkatkan kapasitas negara. Fenomena ini selaras dengan konsep digital authoritarianism yang dikemukakan Larry Diamond, di mana teknologi memperkuat kemampuan rezim non demokratis dalam mengelola masyarakat, menjaga stabilitas, dan meminimalkan oposisi politik.
Dari sudut pandang teori Authoritarian Modernization Samuel Huntington, pengalaman China mencerminkan argumen bahwa stabilitas politik harus mendahului demokrasi. Dalam masyarakat yang sedang mengalami transformasi sosial cepat, demokratisasi dini justru berpotensi menciptakan instabilitas. China, dalam logika ini, memilih menunda liberalisasi politik demi memastikan pembangunan ekonomi yang terarah dan terkendali.
Daya Tarik bagi Negara Berkembang
Model negara China memiliki daya tarik kuat bagi banyak negara berkembang yang menghadapi dilema klasik pembangunan. Di satu sisi, mereka membutuhkan stabilitas untuk mendorong investasi dan pertumbuhan. Kemudian di sisi yang lain, demokratisasi sering kali membawa fragmentasi elite, konflik politik, dan kebijakan yang tidak konsisten. Dalam situasi seperti ini, model China menawarkan janji stabilitas dan efisiensi.
Mengapa tidak? China menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dapat dicapai tanpa harus menunggu konsolidasi demokrasi. Bagi negara-negara dengan kapasitas institusional lemah, pesan ini terasa realistis dan menggugah. Di lain hal, model China menampilkan negara sebagai aktor utama pembangunan. Pendekatan ini terasa relevan bagi negara berkembang yang pasar dan masyarakat sipilnya belum cukup kuat untuk menjadi motor pertumbuhan.
Daya tarik ini diperkuat oleh kebijakan luar negeri China yang relatif minim tekanan normatif. Berbeda dengan banyak negara Barat dan lembaga internasional yang mensyaratkan reformasi demokrasi dan hak asasi manusia dalam kerja sama pembangunan, China menekankan prinsip non intervensi. Bagi banyak rezim, pendekatan ini dipandang lebih menghormati kedaulatan nasional dan memberi ruang manuver politik yang lebih luas.
Dalam kerangka Political Legitimacy Theory Seymour Martin Lipset, kondisi ini dapat dipahami sebagai pergeseran sumber legitimasi. Jika dalam demokrasi liberal legitimasi terutama bersumber dari pemilu dan prosedur politik, maka dalam model China legitimasi dibangun melalui kinerja ekonomi dan keberhasilan pembangunan. Bagi masyarakat yang lebih memprioritaskan kesejahteraan daripada partisipasi politik, legitimasi berbasis kinerja ini terasa lebih nyata dan konkret.
Namun, daya tarik model China tidak datang tanpa risiko serius. Ketergantungan pada elite politik yang kuat berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang efektif, negara kuat dapat dengan mudah berubah menjadi negara represif. Dalam konteks ini, stabilitas politik yang dijanjikan dapat bergeser menjadi stagnasi politik.
Risiko lain adalah minimnya ruang koreksi kebijakan. Dalam sistem yang tidak menyediakan kompetisi politik terbuka, kegagalan kebijakan sering kali sulit dikritik secara publik. Ketika pengambilan keputusan terlalu terpusat, kesalahan strategis dapat berdampak luas tanpa adanya mekanisme korektif yang memadai.
Bahaya paling kontemporer muncul dari penguatan otoritarianisme digital. Teknologi yang seharusnya meningkatkan efisiensi pemerintahan dapat berubah menjadi alat pengawasan massal yang menekan kebebasan sipil. Bagi negara berkembang yang mengadopsi teknologi ini tanpa tradisi perlindungan hak warga, risiko penyalahgunaan kekuasaan menjadi sangat besar.
Dengan demikian, adopsi model China tanpa adaptasi kontekstual berpotensi memperkuat otoritarianisme tanpa menjamin keberhasilan pembangunan. Keberhasilan China tidak lahir dari otoritarianisme semata, tetapi dari kapasitas birokrasi, perencanaan jangka panjang, dan disiplin politik yang sulit direplikasi secara instan.
Model negara China dan daya tariknya bagi negara berkembang mencerminkan perubahan besar dalam lanskap normatif global. Di tengah kelelahan terhadap demokrasi liberal, China menawarkan narasi alternatif: stabilitas politik, negara kuat, dan pembangunan cepat tanpa liberalisasi demokrasi. Bagi banyak negara berkembang, narasi ini terasa lebih pragmatis dibandingkan idealisme demokrasi yang belum tentu membawa kesejahteraan.
Namun, perkembangan negara-negara kini berada di persimpangan penting antara pragmatisme pembangunan dan nilai kebebasan. Model China memang menawarkan efisiensi dan stabilitas, tetapi juga membawa risiko konsentrasi kekuasaan dan erosi hak-hak sipil. Tantangan sesungguhnya bukan memilih antara demokrasi liberal atau model China secara hitam-putih, melainkan merumuskan jalan tengah yaitu membangun negara yang efektif tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas dan martabat manusia.