Operasi Tekad Bulat Venezuela: Selamat Datang Kembali Imperialisme Klasik
Pada 3 Januari 2026, Amerika Serikat melancarkan Operasi Tekad Bulat yang bertujuan untuk menculik Presiden Venezuela Nicholas Maduro dan membawa nya ke Negeri Paman Sam untuk menjalankan proses hukum terhadap beberapa tuduhan yang diantaranya narco-terrorism, kejahatan terhadap hak asasi manusia (HAM), korupsi sistemis, serta destabilisasi regional dengan memberikan tempat perlindungan dan pasokan bagi kelompok milisi Fuerzas Armadas Revolucionarias de Colombia (FARC) yang hingga saat ini masih melancarkan insurgensi terhadap pemerintahan Republik Kolombia. Selain itu Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) juga mengklaim Maduro dan pemerintahannya telah melakukan kerja sama dengan berbagai kartel narkoba yang memiliki reputasi kejam dan memiliki jaringan penyelundupan narkoba ekstensif di kawasan Amerika Latin.
Dalam operasi ini, setidaknya 11 helikopter dari unit elit 160th SOAR Night Stalkers yang terdiri dari S-70 Black Hawk, CH-47 Chinook, dan AH-64 Apache memasuki wilayah udara Ibukota Venezuela, Caracas, pada pukul 02:00 waktu setempat. Untuk membantu penculikan tersebut, Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) dan Angkatan Laut Amerika Serikat (USN) memberikan bantuan udara dengan menghancurkan sistem pertahanan udara militer Venezuela, barak prajurit, dan, instalasi militer lainnya menggunakan setidaknya 150 pesawat tempur yang terbang di sekitar Laut Karibia. Pesawat yang digunakan untuk bantuan udara tersebut diantaranya adalah F-15EX Strike Eagle, FA/22 Raptor, EA-18 Growler, E-2 Hawkeye, dan F-35 Lightning II. Selain dukungan yang memadai, Amerika Serikat juga telah merencanakan operasi ini sejak September 2025 saat Negeri Paman Sam secara berkala mengirimkan sekitar 10% dari seluruh armada maritim nya ke Laut Karibia.
Beberapa jam setelah Operasi Tekad Bulat rampung, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyelenggarakan sebuah konferensi pers dengan beberapa anggota kabinet dan petinggi militer yakni Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Menteri Pertahanan Pete Hegseth, dan Ketua Kepala Staf Gabungan (JCS) Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal John Daniel ‘Raizin’ Caine. Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengendalikan Venezuela hingga sebuah proses transisi politik yang teratur dan aman dapat dilakukan. Trump juga menyatakan hal ini kemungkinan akan dilakukan dengan mengerahkan prajurit Amerika Serikat ke Venezuela untuk mengawal proses tersebut. Selain itu Trump menyatakan bahwa perusahaan minyak Amerika Serikat akan menginvestasikan miliaran USD untuk membangun ulang infrastruktur industri minyak Venezuela yang sebelumnya tidak optimal akibat dari tata kelola buruk, sanksi internasional, dan peralatan yang cukup usang.
Aksi dan pernyataan Presiden Trump dalam konferensi pers tersebut telah mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak karena hal tersebut menunjukan bahwa Amerika Serikat telah melakukan imperialisme klasik, yakni menggunakan instrumen politik, ekonomi, dan militer untuk menekan atau memengaruhi negara lain guna mengeruk sumber daya yang mereka miliki. Aksi tersebut, walaupun bertentangan dengan hukum internasional, merupakan sesuatu yang tidak asing karena sejak tahun 1823, Amerika Serikat memiliki Doktrin Monroe yang menjustifikasi intervensi mereka di kawasan Amerika Latin. Dalam doktrin tersebut, dijelaskan bahwa Amerika Serikat akan berusaha untuk melindungi kawasan Amerika Latin dari ancaman kolonialisme Eropa. Akan tetapi, doktrin ini seringkali digunakan sebagai dasar bagi Amerika Serikat untuk melakukan intervensi militer terhadap negara Amerika Latin yang bertentangan dengan visi mereka. Hal ini dapat dilihat dengan Perang Meksiko tahun 1846-1848, upaya menggulingkan Fidel Castro tahun 1961, Invasi Panama tahun 1989, dan kudeta militer di era perang dingin (1945-1989).
Operasi penculikan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat terhadap dapat menciptakan sebuah efek berantai yang mana aksi serupa dilaksanakan oleh negara lain seperti Rusia, Israel, dan China dalam mencapai kepentingan nasional mereka. Dalam hal ini, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu target karena sebelumnya pada tahun 1958, Negeri Indonesia pernah menghadapi kasus serupa. Hal tersebut pernah terjadi karena Indonesia memiliki beberapa keuntungan yang membuatnya dapat menjadi target imperialisme. Keuntungan pertama adalah sumber daya alam yang melimpah di wilayah daratan dan perairan Indonesia. Sumber daya alam (SDA) yang dimiliki oleh Indonesia merupakan berkah karena kita dapat menggunakan SDA tersebut untuk membangun infrastruktur dan menyejahterakan masyarakat. Akan tetapi SDA ini juga membuat Indonesia rentan terhadap intervensi asing karena mereka ingin menggunakan sumber tersebut untuk mencapai kepentingan nasional mereka. Keuntungan kedua adalah posisi strategis Indonesia yang berada di tengah salah satu jalur perdagangan internasional paling sibuk di dunia. Posisi ini membuat Indonesia strategis sebagai mitra yang dapat memberikan dampak bagi keseimbangan kekuasaan di kawasan tersebut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia harus mempersiapkan diri agar kita dapat menghadapi skenario yang mirip atau serupa dengan Venezuela. Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia perlu melakukan beberapa langkah yaitu membangun postur dan meningkatkan koordinasi antara militer dan lembaga negara terkait. Dalam hal pembangunan postur, Indonesia perlu memiliki persenjataan yang cukup untuk mengantisipasi terjadinya skenario Venezuela. Akan tetapi hal ini juga harus dilakukan secara bersamaan dengan meningkatkan koordinasi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan lembaga negara terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Hal ini diperlukan karena aksi Amerika Serikat di Venezuela menunjukan bahwa operasi yang dilancarkan bersifat multi-sektoral.