Sebagai negara dengan wilayah yang cukup luas, sudah sewajarnya Indonesia memiliki sistem komando militer yang mengintegrasikan seluruh matra Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Angkatan Darat (TNI-AD), Angkatan Laut (TNI-AL), dan Angkatan Udara (TNI-AU) dalam sebuah struktur komando tunggal. Struktur tersebut dibutuhkan karena jika sebuah perang meletus, TNI perlu menggunakan seluruh aset yang ada secara terpadu agar serangan musuh dapat ditepis dan integritas wilayah Negeri Nusantara terjaga. Selain itu, jika situasi memungkinkan, TNI juga dapat melancarkan serangan balik ke wilayah musuh untuk mengeliminasi kekuatan serang mereka sekaligus mengirimkan pesan politik bahwa serangan dalam bentuk apapun terhadap Indonesia akan dibalas dengan aksi serupa. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan sebuah struktur komando terintegrasi karena setiap matra TNI harus berkoordinasi untuk menjalankan operasi militer dengan mengerahkan aset tempur yang ada secara efektif.
Dalam konteks sistem pertahanan Indonesia, peran tersebut dipegang oleh Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Secara garis besar Kogabwilhan memiliki fungsi untuk mengoordinasikan seluruh aset pangkalan dari ketiga matra TNI dalam operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dilansir dari Indo News, tujuan dari dibentuknya sistem komando ini adalah untuk mempermudah koordinasi antara matra TNI sehingga jika konflik meletus, militer Indonesia dapat bereaksi lebih cepat untuk menghadang serangan musuh dan merencanakan serangan balik. Untuk melaksanakan peran tersebut, Kogabwilhan memerlukan dua hal penting yaitu integrasi komunikasi dan interoperabilitas. Dalam hal integrasi, seluruh aset yang berada di bawah kendali Kogabwilhan harus mampu berkomunikasi antara satu sama lain menggunakan jaringan komunikasi dengan enkripsi yang cukup baik. Selanjutnya, untuk meningkatkan kapabilitas battlefield awareness, seluruh unit tempur yang berada di bawah komando Kogabwilhan juga perlu menggunakan sistem tautan data (datalink) yang serupa sehingga aset yang ada dapat membagikan informasi terkini kepada semua unit yang terlibat. Selain integrasi komunikasi, unit tempur yang berada di bawah komando Kogabwilhan juga harus memiliki interoperabilitas dalam hal amunisi dan suku cadang karena dalam sebuah operasi gabungan hal tersebut dapat menjadi force multiplier bagi pasukan yang menyerang atau bertahan. Agar hal tersebut dapat tercapai, Indonesia perlu memberlakukan standarisasi amunisi untuk mempermudah pasokan logistik sekaligus memperbanyak persediaan peluru secara interchangeable dengan persenjataan yang digunakan oleh ketiga matra TNI.
Kedua hal ini merupakan tantangan signifikan bagi Indonesia karena saat ini persenjataan yang digunakan oleh ketiga matra TNI memiliki beberapa perbedaan signifikan. Perbedaan tersebut ada karena Indonesia tidak ingin memiliki ketergantungan terlalu besar dalam hal impor alat utama sistem persenjataan (alutsista) sehingga Indonesia perlu memutuskan untuk mengakuisisi senjata dari berbagai pemasok (supplier) seperti Amerika Serikat, Rusia, Jerman, dan Korea Selatan. Selain itu, kebijakan ini juga diterapkan karena sebelumnya pada tahun 1965 dan 1998 Indonesia telah merasakan dampak dari TNI yang terkena embargo dari negara pemasok seperti Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Akibat dari embargo tersebut persenjataan modern yang dimiliki oleh TNI tidak dapat digunakan secara optimal karena bantuan teknisi asing, kiriman suku cadang secara berkala, dan pembaharuan perangkat lunak senjata tidak bisa dilakukan. Kondisi ini menyebabkan TNI terpaksa melakukan kanibalisasi suku cadang agar armada yang tersisa dapat menjalankan operasi militer secara optimal.
Alhasil saat ini TNI memiliki kemajemukan persenjataan baik artileri, sistem tautan data, peswat tempur, dan rudal anti-udara. Hal ini dapat dilihat dengan persenjataan yang digunakan oleh TNI seperti pesawat tempur Su-27/30 Flanker, F-16 Fighting Falcon, kapal anti kapal selam (ASW) kelas Parchim, rudal pertahanan udara jarak dekat (MANPADS) seri QW, dan sistem rudal pertahanan jarak jauh tipe SİPER/Trisula-U. Walaupun persenjataan ini memiliki kapabilitas yang cukup baik, upaya mengoordinasikan seluruh unit tersebut merupakan sebuah tantangan besar karena isu siloed networks yang diakibatkan dari perbedaan sistem tautan data membuat persenjataan tersebut kurang mampu untuk membagikan informasi terkini dan berkomunikasi dengan kawan menggunakan jaringan komunikasi yang terenkripsi.
Agar hal ini dapat dimitigasi, Indonesia perlu mempertimbangkan beberapa langkah. Langkah pertama yang perlu dipertimbangkan adalah melakukan streamlining terhadap persenjataan yang ada. Dalam langkah ini, Indonesia perlu meninjau ulang kebijakan akuisisi persenjataan luar negeri sebagai mitigasi terhadap siloed networks. Dalam kata lain, Indonesia perlu mempertimbangkan apakah senjata yang ingin dibeli kompatibel dengan sistem tautan data yang digunakan TNI. Untuk mencapai hal tersebut, Indonesia harus menentukan haluan atau preferensi persenjataan yang diperlukan karena sistem tautan data buatan Blok Barat seperti Amerika Serikat yakni Link 16/20 sulit diintegrasikan dengan TKS-2 dan S-108 yang digunakan oleh Rusia. Langkah kedua merupakan langkah yang diambil oleh Angkatan Bersenjata Pakistan (PAF) yaitu mengembangkan tautan data yang dapat mengintegrasikan sistem persenjataan barat dan timur. Jika Indonesia memutuskan untuk melakukan pilihan ini, diperlukan komitmen politik, teknis, dan finansial yang cukup signifikan karena biaya untuk mengembangkan sistem tersebut cukup signifikan.