Geopolitik
Ayatollah Khamenei Peringatkan Resiko Perang Regional Jika Amerika Serikat Serang Iran
Pada 1 Februari 2026, pemimpin tinggi (Ayatollah) Iran Ali Khamenei memberikan pidato yang memperingatkan bahaya meletusnya perang regional jika Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk menyerang Negeri Persia. Hal ini disampaikan beberapa hari setelah Presiden Trump menyatakan di media sosial bahwa sebuah armada laut sedang menuju ke perairan sekitar Iran. Ayatollah Khamenei juga menyatakan bahwa Amerika Serikat ingin menguasai cadangan minyak dan gas alam Iran dengan cara apapun. Selain itu Ayatollah Khamenei juga mengklaim bahwa demonstrasi anti-pemerintah atau ‘hasutan’ yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir memiliki pola yang mirip seperti sebuah percobaan kudeta. Klaim tersebut diberikan karena menurutnya para demonstran sengaja menyerang fasilitas penting seperti pos polisi, gedung kementerian, instalasi IRGC, masjid, dan bank untuk melumpuhkan kendali negara dalam menghadapi krisis.
Menanggapi pidato sang Ayatollah, Presiden Trump menyatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa pernyataan yang diberikan oleh Khamenei merupakan hal yang wajar. Trump juga menyatakan bahwa dia berharap Iran dan Amerika Serikat dapat mencapai sebuah kesepakatan terhadap program senjata nuklir Negeri Persia. Trump juga menekankan bahwa jika negosiasi tersebut gagal, terdapat kemungkinan bahwa Amerika Serikat akan melancarkan operasi militer terhadap Iran. Kemungkinan ini didukung dengan kabar bahwa Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letjen Eyal Zamir sedang berkunjung ke Washington DC untuk bertemu dengan Ketua Kepala Staf Gabungan Militer Amerika Serikat Jenderal Dan Caine. Dilansir dari Japan Times, dalam pertemuan ini Letjen Zamir dan perwira IDF lainnya berupaya untuk mendorong Amerika Serikat melancarkan aksi yang dapat meruntuhkan rezim Ayatollah Khamenei.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran telah meningkat sejak protes anti-pemerintah meletus pada akhir Desember 2025. Akibat dari protes ini, Presiden Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan melancarkan serangan militer terhadap Iran jika rezim Ayatollah menembak masyarakat yang terlibat dalam demonstrasi tersebut. Selain itu Trump juga menyatakan bahwa dia akan mengirimkan sebuah armada yang dipimpin oleh kapal induk USS Abraham Lincoln ke perairan sekitar kawasan Timur Tengah.
NDS AS Dorong Korea Selatan Tingkatkan Peran Dalam Hadapi Korea Utara
Pada 24 Januari 2026, Departemen Pertahanan Amerika Serikat (DoD) mempublikaskan dokumen Strategi Pertahanan Nasional (NDS) baru mereka. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa Amerika Serikat akan mengurangi bantuan kepada Angkatan Bersenjata Korea Selatan. Keputusan tersebut diberikan karena Amerika Serikat menganggap Korea Selatan memiliki kapabilitas memadai untuk menghentikan aksi provokatif yang dilancarkan oleh Tentara Pembebasan Rakyat (KPA) Korea Utara. Dokumen ini juga menyatakan bahwa pengurangan bantuan tersebut sesuai dengan keinginan Amerika Serikat untuk memastikan pasukan mereka (USFK) dapat memiliki peran lebih fleksibel guna menghadapi skenario invasi Taiwan oleh China. Selain pengerahan USFK yang lebih fleksibel, NDS juga mendorong Angkatan Bersenjata Korea Selatan untuk memiliki peran lebih aktif dalam upaya Amerika Serikat membendung pengaruh China.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyatakan di media sosial X/Twitter bahwa kemandirian pertahanan nasional merupakan sebuah keperluan dalam dinamika internasional yang kurang stabil. Presiden Lee juga menyatakan asumsi bahwa Korea Selatan tidak bisa mempertahankan negara secara mandiri merupakan sesuatu yang tidak masuk akal karena mereka memiliki anggaran mumpuni dan jumlah pasukan yang cukup besar. Sementara itu, juru bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Korea Selatan Chung Binna menyatakan dalam konferensi pers bahwa pemerintah Korea Selatan akan mendalami penilaian yang diberikan oleh DoD AS kepada Militer Korea Selatan secara bijak. Chung juga menyatakan bahwa Angkatan Bersenjata Korea Selatan akan tetap melanjutkan kerja sama dengan Militer Amerika Serikat agar aliansi antara kedua negara dapat berkembang menjadi lebih komprehensif.
Dokumen NDS yang dipublikasikan DoD AS oleh merupakan bentuk tindak lanjut dari pernyataan bersama yang disepakati oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 14 November 2025. Dalam pernyataan tersebut, Korea Selatan berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitas militer yang dapat mendukung operasi militer gabungan dengan USFK. Selain itu NDS Amerika Serikat juga selaras dengan keinginan Presiden Lee untuk mengembangkan postur pertahanan secara mandiri serta mengembalikan kendali operasional Militer Korea Selatan kepada pemerintah dalam situasi perang.
Stabilitas atau Kebebasan? Dilema Politik China di Tahun 2026
Penulis: M. Asdar Prabowo
Tahun 2026 menjadi momen penting untuk melihat kembali arah politik China di tengah perubahan global yang cepat. Di satu sisi China tampil sebagai negara yang stabil secara politik dan kuat secara ekonomi. Di sisi lain muncul perdebatan panjang mengenai kebebasan sipil ruang demokrasi dan hak individu. Dilema antara stabilitas dan kebebasan ini bukan hanya persoalan domestik China tetapi juga menjadi isu global karena pengaruh China yang semakin besar di dunia internasional.
Bagi banyak negara berkembang China sering dipandang sebagai contoh keberhasilan pembangunan tanpa demokrasi liberal. Pertumbuhan ekonomi yang konsisten pengentasan kemiskinan dalam skala besar serta kemampuan negara menjaga ketertiban sosial menjadi narasi utama yang ditawarkan Beijing. Namun pertanyaan mendasarnya adalah apakah stabilitas yang dicapai tersebut harus dibayar dengan pembatasan kebebasan politik dan sipil. Tahun 2026 memperlihatkan bahwa pertanyaan ini semakin relevan seiring menguatnya kontrol negara atas masyarakat.
Stabilitas sebagai Sumber Legitimasi Politik
Dalam teori kontrak sosial Thomas Hobbes, menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban sebagai dasar legitimasi kekuasaan negara. Hobbes menganggap bahwa negara dibentuk untuk mencegah kekacauan dan konflik antarindividu. Kebebasan yang terlalu luas tanpa otoritas yang kuat justru dapat membawa masyarakat pada kondisi chaos. Logika inilah yang sering digunakan oleh pemerintah China dalam membenarkan kontrol politik yang ketat. Stabilitas diposisikan sebagai kebutuhan utama demi kesejahteraan bersama.
Di tahun 2026 memperlihatkan bahwa stabilitas masih menjadi kata kunci dalam politik China. Di mana pemerintah menekankan bahwa keamanan nasional persatuan wilayah dan harmoni sosial adalah fondasi bagi pembangunan. Narasi ini diperkuat oleh pengalaman sejarah China seperti perang saudara penjajahan dan revolusi kebudayaan yang sering dijadikan pelajaran tentang bahaya instabilitas politik.
Dalam memperoleh legitimasi pemerintahan, China tidak mengandalkan pemilu kompetitif untuk mendapatkan dukungan rakyat. Sebaliknya legitimasi dibangun melalui kinerja ekonomi efektivitas birokrasi dan kemampuan negara menyediakan keamanan. Selama negara mampu menjamin pertumbuhan ekonomi dan ketertiban sosial sebagian besar masyarakat cenderung menerima pembatasan politik sebagai konsekuensi yang wajar.
Namun stabilitas yang didefinisikan secara sempit oleh negara memiliki implikasi serius. Di tahun 2026 ruang ekspresi politik semakin terbatas terutama di wilayah-wilayah yang dianggap sensitif seperti Hong Kong, Xinjiang dan Tibet. Kawasan tersebut dipandang memiliki potensi mengganggu persatuan nasional sehingga kebijakan keamanan diterapkan secara ketat. Kebijakan keamanan sering kali digunakan untuk membenarkan pengawasan digital pembatasan media dan penindakan terhadap kritik. Stabilitas tidak lagi sekadar mencegah kekerasan tetapi juga mengatur cara berpikir dan berbicara warga negara.
Berdasarkan hal tersebut, fenomena ini menunjukkan bahwa stabilitas bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi ia menciptakan rasa aman dan kepastian hidup. Di sisi lain ia berpotensi mematikan kreativitas kritik dan partisipasi politik yang sehat. Negara yang terlalu fokus pada stabilitas berisiko mengabaikan dinamika sosial yang justru penting bagi kemajuan jangka panjang.
Kebebasan dalam Bayang Bayang Keamanan Negara
Dari perspektif liberal klasik, memandang kebebasan individu sebagai inti dari kehidupan politik yang adil. Kebebasan berbicara berserikat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dianggap sebagai hak dasar yang tidak boleh dikorbankan. Dalam konteks ini kebijakan politik China di tahun 2026 sering dipandang problematis oleh komunitas internasional.
Pemerintah China memaknai kebebasan secara berbeda. Kebebasan dipahami sebagai kebebasan dari kemiskinan ketakutan dan ketidakstabilan bukan sebagai kebebasan politik dalam arti Barat. Negara berperan aktif mengatur ruang publik demi mencegah apa yang disebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Dengan logika ini pembatasan kebebasan sipil dianggap sah dan bahkan perlu untuk dilakukan.
Apabila dilihat dari sudut pandang keamanan negara, menempatkan kelangsungan rezim dan kedaulatan sebagai prioritas utama. Namun masalah muncul ketika konsep keamanan diperluas secara berlebihan. Akibatnya kebebasan intelektual menjadi semakin sempit. Pembatasan kebebasan dapat menghambat inovasi sosial dan politik. Negara mungkin stabil dalam jangka pendek tetapi kehilangan mekanisme koreksi internal. Tanpa kritik yang terbuka kesalahan kebijakan sulit diperbaiki dan ketidakpuasan masyarakat dapat terpendam hingga meledak dalam bentuk yang lebih berbahaya.
Bagi dunia luar dilema kebebasan di China juga menimbulkan pertanyaan normatif. Apakah kebebasan bersifat universal atau kontekstual. Apakah stabilitas ekonomi dapat dijadikan pembenaran untuk membatasi hak politik. Tahun 2026 menunjukkan bahwa China secara konsisten memilih jalur yang mengutamakan keamanan dan kontrol dibanding liberalisasi politik.Dilema stabilitas atau kebebasan dalam politik China di tahun 2026 bukan persoalan hitam putih. Stabilitas yang dicapai China nyata dan memberikan manfaat bagi banyak warga.
Namun pembatasan kebebasan yang menyertainya juga nyata dan membawa risiko jangka panjang bagi keberlanjutan sistem politik China. Berdasarkan hal tersebut dapat dipahami bahwa pilihan China berakar pada logika keamanan dan legitimasi kinerja negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Tantangan ke depan terletak pada kemampuan China menyeimbangkan stabilitas politik dengan ruang kebebasan yang sehat agar tidak menghambat inovasi kritik dan partisipasi publik yang konstruktif.
Irak Umumkan Penarikan Mundur Pasukan AS Dari Wilayah Federal
Pada 18 Januari 2026 Kementerian Pertahanan (Kemhan) Irak mengumumkan bahwa pasukan Amerika Serikat telah sepenuhnya meninggalkan fasilitas militer yang berada di wilayah federal Negeri Dua Sungai. Kemhan Irak juga menyatakan bahwa kontingen terakhir penasehat Militer Amerika Serikat untuk Militer Irak telah meninggalkan Pangkalan Udara Al-Asad yang sebelumnya telah menjadi markas tetap militer AS di Negeri Dua Sungai selama dua dekade. Selain itu Kemhan Irak juga menyatakan bahwa selurh pangkalan yang ditinggalkan oleh Militer Amerika Serikat berada di bawah kendali Militer Irak dan dalam waktu dekat kedua negara akan menyepakati perjanjian kerja sama pertahanan bilateral baru. Perjanjian tersebut akan memiliki beberapa cakupan yakni latihan bersama, koordinasi operasional, dan akuisisi peralatan baru.
Menanggapi hal tersebut Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Seyed Abbas Aragachi menyatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa penarikan mundur pasukan Amerika Serikat mengafirmasi kedaulatan Irak. Menlu Abbas juga menekankan dukungan Iran terhadap Irak karena mereka memiliki kapasitas penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas regional. Menlu Abbas juga mengapresiasi dukungan yang diberikan kepada Irak terhadap masyarakat Iran. Merespon hal tersebut, Menlu Irak menyatakan dialog antara Iran dan Irak perlu dilanjutkan karena stabilitas nasional kedua negara memiliki dampak signifikan bagi keamanan kawasan Timur Tengah.
Amerika Serikat telah mengerahkan pasukan ke Irak sejak 2014 untuk membantu Irak melawan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang pada saat itu menguasai sebagian besar wilayah Negeri Dua Sungai. Setelah ISIS mengalami kekalahan militer di Irak pada tahun 2017, Amerika Serikat mulai meninggalkan Negeri Dua Sungai secara berkala sementara penasehat militer diberikan kewenangan untuk melanjutkan misi mereka. Akan tetapi pada September 2024, Amerika Serikat dan Irak menandatangani perjanjian yang mengakhiri misi dari koalisi internasional anti-ISIS (CJTF-IOR) di Negeri Dua Benua. Selain itu ketegangan regional antara Amerika Serikat dan Iran juga mendorong Negeri Paman Sam untuk menarik mundur pasukan dari Irak karena terdapat ancaman bahwa pangkalan yang ada dapat diserang oleh Negeri Persia. Ancaman tersebut terbukti karena sejak tahun 2020, Pangkalan Udara al-Asad telah menghadapi serangan rudal dan roket dari milisi pro-Iran di Irak seperti Pasukan Mobilisasi Populer (PMF) akibat dari berbagai peristiwa seperti pembunuhan Mayjen IRGC Qasem Soleimani.
Pemerintah Suriah Tetapkan Gencatan Senjata Baru Dengan SDF
Pada 18 Januari 2026, Pemerintah Transisi Suriah (STG) mengumumkan bahwa mereka telah menyepakati gencatan senjata baru dengan kelompok milisi Tentara Demokratik Suriah (SDF). Tidak lama setelah pengumuman tersebut, pemimpin SDF Mazloum Abdi menyatakan bahwa SDF menyepakati gencatan senjata dan tuntutan dari STG untuk meninggalkan Provinsi Raqqa dan Deir Ez-Zor yang sebagian besar memiliki penduduk etnis Arab. Presiden Ad Interim Suriah Ahmed Al-Sharaa juga menyatakan kepada jurnalis dalam konferensi pers bahwa gencatan senjata ini merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat Suriah. Setelah gencatan senjata tersebut disepakati oleh kedua belah pihak, Mazloum diantarkan ke Damaskus menggunakan helikopter Amerika Serikat untuk melanjutkan negosiasi integrasi dengan Presiden Al-Sharaa.
Dalam pertemuan tersebut, Al-Sharaa mendesak Mazloum untuk mengintegrasikan SDF ke dalam struktur STG. Sebagai konsesi, Al-Sharaa menawarkan Mazloum posisi sebagai wakil menhan STG sementara perwira tinggi SDF dan pejabat sipil yang terafiliasi dengan Wilayah Otonom Utara dan Timur Suriah (AANES) akan mendapatkan jabatan dalam institusi negara. Akan tetapi, negosiasi ini gagal membuahkan hasil karena beberapa poin dalam kesepakatan baru tersebut bertentangan dengan perjanjian sebelumnya pada 4 Januari 2026. Selain itu SDF dan STG juga menyalahkan satu sama lain karena tidak lama setelah gencatan senjata disepakati, terjadi pertempuran antara kedua pasukan di sekitar wilayah Raqqa, Al-Hasakah, dan Kobani. Selain itu STG juga mengklaim bahwa SDF telah melepaskan napi dari kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dari Penjara Shaddadi. Namun SDF menolak klaim ini dan menyatakan bahwa penjara tersebut sudah berada di luar kendali mereka akibat dari serangan yang dilancarkan STG.
Sejak rezim Assad jatuh pada 8 Desember 2024, STG telah menghadapi kesulitan dalam mengkonsolidasikan kekuasaan mereka karena beberapa kelompok milisi seperti SDF dan Garda Nasional di Suwayda menguasai sebagian dari wilayah utara dan selatan di Negeri Al-Sham. Sebelumnya STG telah berupaya untuk mengintegrasikan kedua wilayah tersebut dengan membentuk kesepakatan antara SDF dan milisi Suwayda. Akan tetapi, kedua upaya tersebut gagal akibat dari berbagai faktor seperti ketidakpercayaan etnis Kurdi kepada STG, retorika provokatif, tuduhan pelanggaran, dan intervensi asing.
Komisaris Pertahanan Uni Eropa Desak EU Perkuat Kekuatan Militer
Pada 12 Januari 2026 Komisaris Pertahanan dan Antariksa Uni Eropa (EU) Andrius Kubilius menyatakan dalam sebuah konferensi keamanan di Swedia bahwa EU perlu meningkatkan jumlah pasukan militer dan melakukan reformasi terhadap proses pengambilan keputusan. Dalam konferensi tersebut, Andrius menyatakan bahwa EU memerlukan setidaknya 100 ribu prajurit untuk mengantisipasi komitmen Amerika Serikat yang ambigu sekaligus melindungi Benua Eropa dari ancaman militer negara rival seperti Rusia. Andrius menambahkan bahwa selain jumlah pasukan yang mencukupi, EU juga harus melakukan reformasi menyeluruh tata kelola pertahanan karena sistem yang saat ini memiliki banyak kekurangan. Selain pembenahan tata kelola, Andrius juga mendesak pembentukan sebuah Angkatan Bersenjata Eropa (ABE) yang memusatkan kendali militer seluruh negara anggota EU dalam satu struktur komando terpadu.
Selain pembentukan ABE, Andrius juga mendorong EU untuk membentuk sebuah Dewan Keamanan Eropa (DKE) untuk mempercepat proses pengambilan keputusan sekaligus menjadi pencetus dilakukannya reformasi institusi pertahanan. DKE akan terdiri dari 10-12 negara dengan status anggota permanen atau anggota rotasi. Andrius menjelaskan bahwa jika dibentuk, DKE akan memiliki tugas untuk mendiskusikan kebijakan EU dalam menghadapi ancaman strategis. Menurut Andrius, terdapat dua isu genting yang dihadapi oleh EU yakni ancaman agresi dari Rusia dan komitmen Amerika Serikat terhadap Traktat Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang semakin berkurang. Selain itu Andrius juga menyoroti anggaran pertahanan Rusia yang saat ini sudah mencapai 85% dari keseluruhan anggaran yang dikeluarkan oleh semua negara anggota EU. Menurut Andrius, Hal tersebut merupakan sesuatu yang mengkhawatirkan karena invasi Rusia terhadap Ukraina menunjukan bahwa Vladimir Putin memiliki ambisi ekspansionis dan tidak ingin melakukan negosiasi perdamaian.
Sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Eropa harus mengambil alih sebagian besar kemampuan pertahanan mereka, EU telah berupaya untuk mencapai hal tersebut dengan meluncurkan program Defence Readiness 2030. Dalam program tersebut, Eropa akan membangun postur pertahanan mereka secara mandiri dengan meningkatkan kapasitas industri pertahanan negara anggota seperti Jerman dan Prancis. Selain itu EU juga akan meningkatkan kerja sama pertahanan dengan negara mitra seperti Turki.
China sebagai Rival Sistem: Tantangan terhadap Tatanan Dunia
Penulis: M. Asdar Prabowo
Selama tiga dekade pasca-Perang Dingin, China dipandang sebagai mitra ekonomi strategis yang sedang berintegrasi ke dalam tatanan internasional liberal. Masuknya Beijing ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2001 dianggap sebagai bukti bahwa globalisasi akan mendorong konvergensi nilai dari ekonomi pasar menuju keterbukaan politik. Banyak pembuat kebijakan Barat meyakini bahwa modernisasi ekonomi China pada akhirnya akan bermuara pada liberalisasi politik.
Namun, asumsi ini tidak sepenuhnya terwujud. Seiring meningkatnya kekuatan ekonomi, teknologi, dan militernya, China justru menampilkan arah berbeda. Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, Beijing tidak lagi sekadar menyesuaikan diri dengan sistem internasional yang ada, tetapi mulai aktif membentuk ulang aturan mainnya. Transformasi ini menandai pergeseran dari posisi pengikut aturan menjadi pembentuk aturan., sekaligus mengubah karakter hubungan China dengan dunia yakni dari mitra ekonomi menjadi rival sistem.
Dari hal tersebut, rivalitas ini tidak hanya menyangkut distribusi kekuatan, tetapi juga menyentuh dimensi yang lebih mendasar mengenai sistem politik mana yang lebih legitim dan bagaimana tatanan dunia seharusnya diatur. China tidak sekadar menantang dominasi Barat, tetapi juga menantang asumsi normatif bahwa demokrasi liberal adalah satu-satunya model tata kelola yang sah.
Dari Kebangkitan Kekuatan ke Rivalitas Sistem
Perubahan posisi China di panggung global tidak dapat dilepaskan dari dimensi identitas nasional. Dalam perspektif konstruktivisme hubungan internasional, perilaku negara tidak hanya ditentukan oleh kepentingan material, tetapi juga oleh cara ia memaknai dirinya. Bagi China, kebangkitan abad ke-21 dipahami sebagai kebangkitan kembali. Setelah satu abad penghinaan kolonial. Narasi ini membentuk kebijakan luar negeri yang lebih percaya diri dan proaktif. China tidak lagi hanya ingin diterima dalam tatanan internasional, tetapi ingin ikut menentukan arah dan bentuknya.
Transformasi ini terlihat jelas dalam berbagai inisiatif strategis Beijing, seperti pembentukan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yakni sebuah bank internasional yang bertujuan membiayai pembangunan infrastruktur di kawasan Asia.. Di satu sisi, proyek-proyek ini menjawab kebutuhan besar akan infrastruktur dan pembiayaan pembangunan di dunia berkembang. Namun di sisi lain, ia juga berfungsi sebagai instrumen geopolitik untuk membangun arsitektur institusional alternatif di luar dominasi Barat. Melalui jaringan ekonomi dan politik yang luas, China secara bertahap mengurangi ketergantungan global pada sistem yang selama ini dipimpin Amerika Serikat.
Dalam kerangka teori power transition, kebangkitan China dapat dibaca sebagai tantangan klasik terhadap hegemon lama. Namun rivalitas ini lebih kompleks dibandingkan transisi kekuasaan sebelumnya. Jika pergeseran dari Inggris ke Amerika Serikat relatif mulus karena kesamaan nilai liberal, maka rivalitas China–Barat melibatkan perbedaan sistemik yang mendasar. Di mana yang dipertaruhkan bukan hanya distribusi kekuatan material, tetapi juga legitimasi normatif yaitu demokrasi liberal berbasis hak individu versus model otoritarian berbasis stabilitas dan pembangunan ekonomi.
Rivalitas ini semakin tajam di era digital. Revolusi teknologi memberi negara alat baru untuk mengelola masyarakat, dan China berada di garis depan pengembangan otoritarianisme digital. Melalui pemanfaatan big data, kecerdasan buatan, dan sistem pengawasan canggih, negara dapat meningkatkan kapasitas kontrol sekaligus efisiensi administratif. Model ini menawarkan kombinasi yang menarik bagi banyak rezim. Mulai dari stabilitas politik tanpa harus membuka ruang kebebasan yang luas. Dengan demikian, pengaruh China tidak hanya menyebar melalui investasi fisik, tetapi juga melalui transfer praktik tata kelola berbasis teknologi.
Dampak Rivalitas Sistem terhadap Tatanan Dunia
Munculnya China sebagai rival sistem membawa implikasi besar bagi masa depan tatanan internasional. Jika tatanan liberal pasca 1945 dibangun di atas klaim universalitas nilai dan demokrasi, pasar bebas, dan supremasi hukum, maka kebangkitan China menantang klaim tersebut dengan menawarkan pendekatan alternatif. Beijing menekankan bahwa legitimasi negara tidak harus bertumpu pada pemilu kompetitif, tetapi dapat dibangun melalui kinerja pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan stabilitas sosial. Dalam kerangka ini, kedaulatan nasional ditempatkan di atas norma-norma intervensi internasional.
Bagi banyak negara berkembang, model ini memiliki daya tarik kuat. Kekecewaan terhadap demokrasi prosedural yang sering diiringi instabilitas politik, korupsi, dan ketimpangan sosial membuat narasi China terdengar meyakinkan. Pembangunan dapat diprioritaskan tanpa harus menunggu konsolidasi demokrasi. Rivalitas sistem, dengan demikian, bukan lagi sekadar perdebatan teorItis, tetapi menjadi pilihan praktis bagi negara-negara yang mencari jalan keluar dari dilema pembangunan.
China sebagai rival sistem menandai fase transisi besar dalam politik global. Dunia tidak lagi bergerak menuju satu model tunggal, tetapi memasuki era pluralisme sistem yaitu sebuah kondisi di mana berbagai pendekatan terhadap tata kelola negara bersaing untuk memperoleh legitimasi. Tantangan terhadap tatanan dunia bukan hanya terletak pada pergeseran kekuatan dari Barat ke Timur, tetapi pada pergeseran makna tentang apa yang dianggap sah dan efektif dalam mengatur masyarakat.
Masa depan tatanan internasional tidak akan ditentukan oleh kemenangan mutlak satu sistem atas yang lain, melainkan oleh kemampuan masing-masing model menjawab tuntutan zaman mulai dari stabilitas, kesejahteraan, kebebasan, dan keadilan. Dalam kompetisi ini, China bukan sekadar pesaing strategis, tetapi simbol dari dunia yang semakin kompleks, di mana kekuatan dan nilai tidak lagi selalu berjalan seiring.
Pimpinan Uni Eropa Kunjungi Suriah Untuk Tingkatkan Kerja Sama Politik Dan Ekonomi
Pada 10 Januari 2026 Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa bertemu dengan Presiden Ad Interim Suriah Ahmed Al-Sharaa untuk membahas kerja sama antara kedua belah pihak. Dalam kunjungan tersebut, delegasi Uni Eropa yang terdiri dari Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa disambut oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Suriah Asaad al-Shaibani. Dalam pertemuan tersebut, Ursula dan Antonio menyampaikan komitmen dan bantuan EU terhadap rekonstruksi dan stabilisasi Suriah pasca runtuhnya rezim Bashar Al-Assad. Antonio menyatakan dalam X/Twitter bahwa EU akan memberikan dukungan kepada Suriah yang telah mengambil langkah pertama dalam membangun ulang negara mereka.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi EU dan Presiden Al-Sharaa mendiskusikan berbagai topik seperti rekonstruksi, kerja sama ekonomi, pembangunan berkelanjutan, isu kemanusiaan, dan isu pengungsi Suriah yang saat ini masih berada di Eropa. Dalam diskusi tersebut, Ursula menyatakan bahwa EU akan memberikan paket bantuan finansial sebesar EUR 620 juta yang akan diberikan dalam periode waktu dua tahun. Bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama tiga pilar antara EU dan Suriah yang mencakup kemitraan politik, kerja sama ekonomi, serta bantuan finansial komprehensif. Namun Ursula menekankan bahwa bantuan ini hanya akan diberikan jika Suriah berkomitmen untuk melanjutkan proses transisi yang inklusif.
Hal ini merupakan tantangan besar bagi Presiden Al-Sharaa karena beberapa hari sebelum kunjungan delegasi EU tiba, terjadi sebuah pertempuran antara pasukan Pemerintah Transisi Suriah (STG) dan milisi Pasukan Demokratik Suriah (SDF) di daerah Sheikh Maqsoud, Kota Aleppo. Pertempuran tersebut telah mengakibatkan 43 korban jiwa dan setidaknya 98 terluka. Selain itu, setidaknya 140 ribu warga Sheikh Maqsoud dan wilayah sekitar terpaksa melarikan diri akibat dari penggunaan senjata berat seperti artileri dan drone yang digunakan kedua belah pihak. Menanggapi hal tersebut, Ursula menyatakan peristiwa yang terjadi di Sheikh Maqsoud merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan. Ursula juga mendesak kedua belah pihak untuk melanjutkan dialog.
Operasi Tekad Bulat Venezuela: Selamat Datang Kembali Imperialisme Klasik
Pada 3 Januari 2026, Amerika Serikat melancarkan Operasi Tekad Bulat yang bertujuan untuk menculik Presiden Venezuela Nicholas Maduro dan membawa nya ke Negeri Paman Sam untuk menjalankan proses hukum terhadap beberapa tuduhan yang diantaranya narco-terrorism, kejahatan terhadap hak asasi manusia (HAM), korupsi sistemis, serta destabilisasi regional dengan memberikan tempat perlindungan dan pasokan bagi kelompok milisi Fuerzas Armadas Revolucionarias de Colombia (FARC) yang hingga saat ini masih melancarkan insurgensi terhadap pemerintahan Republik Kolombia. Selain itu Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) juga mengklaim Maduro dan pemerintahannya telah melakukan kerja sama dengan berbagai kartel narkoba yang memiliki reputasi kejam dan memiliki jaringan penyelundupan narkoba ekstensif di kawasan Amerika Latin.
Dalam operasi ini, setidaknya 11 helikopter dari unit elit 160th SOAR Night Stalkers yang terdiri dari S-70 Black Hawk, CH-47 Chinook, dan AH-64 Apache memasuki wilayah udara Ibukota Venezuela, Caracas, pada pukul 02:00 waktu setempat. Untuk membantu penculikan tersebut, Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) dan Angkatan Laut Amerika Serikat (USN) memberikan bantuan udara dengan menghancurkan sistem pertahanan udara militer Venezuela, barak prajurit, dan, instalasi militer lainnya menggunakan setidaknya 150 pesawat tempur yang terbang di sekitar Laut Karibia. Pesawat yang digunakan untuk bantuan udara tersebut diantaranya adalah F-15EX Strike Eagle, FA/22 Raptor, EA-18 Growler, E-2 Hawkeye, dan F-35 Lightning II. Selain dukungan yang memadai, Amerika Serikat juga telah merencanakan operasi ini sejak September 2025 saat Negeri Paman Sam secara berkala mengirimkan sekitar 10% dari seluruh armada maritim nya ke Laut Karibia.
Beberapa jam setelah Operasi Tekad Bulat rampung, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyelenggarakan sebuah konferensi pers dengan beberapa anggota kabinet dan petinggi militer yakni Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Menteri Pertahanan Pete Hegseth, dan Ketua Kepala Staf Gabungan (JCS) Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal John Daniel ‘Raizin’ Caine. Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengendalikan Venezuela hingga sebuah proses transisi politik yang teratur dan aman dapat dilakukan. Trump juga menyatakan hal ini kemungkinan akan dilakukan dengan mengerahkan prajurit Amerika Serikat ke Venezuela untuk mengawal proses tersebut. Selain itu Trump menyatakan bahwa perusahaan minyak Amerika Serikat akan menginvestasikan miliaran USD untuk membangun ulang infrastruktur industri minyak Venezuela yang sebelumnya tidak optimal akibat dari tata kelola buruk, sanksi internasional, dan peralatan yang cukup usang.
Aksi dan pernyataan Presiden Trump dalam konferensi pers tersebut telah mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak karena hal tersebut menunjukan bahwa Amerika Serikat telah melakukan imperialisme klasik, yakni menggunakan instrumen politik, ekonomi, dan militer untuk menekan atau memengaruhi negara lain guna mengeruk sumber daya yang mereka miliki. Aksi tersebut, walaupun bertentangan dengan hukum internasional, merupakan sesuatu yang tidak asing karena sejak tahun 1823, Amerika Serikat memiliki Doktrin Monroe yang menjustifikasi intervensi mereka di kawasan Amerika Latin. Dalam doktrin tersebut, dijelaskan bahwa Amerika Serikat akan berusaha untuk melindungi kawasan Amerika Latin dari ancaman kolonialisme Eropa. Akan tetapi, doktrin ini seringkali digunakan sebagai dasar bagi Amerika Serikat untuk melakukan intervensi militer terhadap negara Amerika Latin yang bertentangan dengan visi mereka. Hal ini dapat dilihat dengan Perang Meksiko tahun 1846-1848, upaya menggulingkan Fidel Castro tahun 1961, Invasi Panama tahun 1989, dan kudeta militer di era perang dingin (1945-1989).
Operasi penculikan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat terhadap dapat menciptakan sebuah efek berantai yang mana aksi serupa dilaksanakan oleh negara lain seperti Rusia, Israel, dan China dalam mencapai kepentingan nasional mereka. Dalam hal ini, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu target karena sebelumnya pada tahun 1958, Negeri Indonesia pernah menghadapi kasus serupa. Hal tersebut pernah terjadi karena Indonesia memiliki beberapa keuntungan yang membuatnya dapat menjadi target imperialisme. Keuntungan pertama adalah sumber daya alam yang melimpah di wilayah daratan dan perairan Indonesia. Sumber daya alam (SDA) yang dimiliki oleh Indonesia merupakan berkah karena kita dapat menggunakan SDA tersebut untuk membangun infrastruktur dan menyejahterakan masyarakat. Akan tetapi SDA ini juga membuat Indonesia rentan terhadap intervensi asing karena mereka ingin menggunakan sumber tersebut untuk mencapai kepentingan nasional mereka. Keuntungan kedua adalah posisi strategis Indonesia yang berada di tengah salah satu jalur perdagangan internasional paling sibuk di dunia. Posisi ini membuat Indonesia strategis sebagai mitra yang dapat memberikan dampak bagi keseimbangan kekuasaan di kawasan tersebut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia harus mempersiapkan diri agar kita dapat menghadapi skenario yang mirip atau serupa dengan Venezuela. Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia perlu melakukan beberapa langkah yaitu membangun postur dan meningkatkan koordinasi antara militer dan lembaga negara terkait. Dalam hal pembangunan postur, Indonesia perlu memiliki persenjataan yang cukup untuk mengantisipasi terjadinya skenario Venezuela. Akan tetapi hal ini juga harus dilakukan secara bersamaan dengan meningkatkan koordinasi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan lembaga negara terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Hal ini diperlukan karena aksi Amerika Serikat di Venezuela menunjukan bahwa operasi yang dilancarkan bersifat multi-sektoral.