Prancis dan Belgia menjadi Pelopor dalam Pelarangan Rokok Elektrik
Prancis secara resmi melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai, menjadikannya negara kedua di Eropa setelah Belgia yang mengambil langkah tersebut. Keputusan ini didasarkan pada kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan remaja serta lingkungan. Produk yang dikenal sebagai puffs ini dianggap sebagai pintu masuk bagi remaja untuk mengenal nikotin dan kecanduan tembakau. Selain itu, undang-undang yang mulai berlaku pada Selasa ini melarang penjualan dan distribusi perangkat rokok elektrik sekali pakai yang sudah diisi cairan dan tidak dapat diisi ulang. Langkah ini sejalan dengan rekomendasi Komisi Eropa dan didukung penuh oleh pemerintah, termasuk Menteri Kesehatan Prancis, yang menekankan pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya kecanduan.
Rokok elektrik sekali pakai semakin populer di kalangan anak muda karena harganya murah, mudah digunakan, dan memiliki berbagai pilihan rasa yang menarik. Sebuah survei menunjukkan bahwa 15 persen remaja berusia 13 hingga 16 tahun telah mencoba produk ini, dan hampir separuh dari mereka mengenal nikotin untuk pertama kali melalui puffs. Selain faktor harga dan kemudahan penggunaan, promosi di media sosial juga menjadi faktor utama yang mendorong meningkatnya konsumsi di kalangan remaja. Para ahli kesehatan menyoroti bahwa konsumsi nikotin jangka panjang dapat berdampak buruk pada perkembangan otak remaja dan meningkatkan risiko ketergantungan terhadap zat lain. Oleh karena itu, berbagai organisasi kesehatan mendukung pelarangan ini, meskipun mereka mendorong pemerintah untuk melangkah lebih jauh dengan melarang produk nikotin lainnya.
Selain aspek kesehatan, dampak lingkungan dari produk ini juga menjadi perhatian utama. Rokok elektrik sekali pakai mengandung baterai lithium dan komponen plastik yang sulit didaur ulang, sehingga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Belgia lebih dulu mengambil tindakan dengan melarang produk ini sejak awal tahun 2025, menyebutnya sebagai “bencana ekologis” akibat limbah elektronik yang dihasilkannya. Uni Eropa sendiri menargetkan terciptanya generasi bebas tembakau pada tahun 2040 dengan mengurangi jumlah perokok secara signifikan. Dengan adanya larangan ini, Prancis berharap dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk menerapkan kebijakan serupa. Inggris pun telah mengumumkan langkah yang sama, dengan rencana pelarangan rokok elektrik sekali pakai yang akan mulai berlaku pertengahan tahun ini.