Lembaga data kualitas udara, IQ Air kembali menempatkan kualitas udara Jakarta pada posisi pertama di dunia sebagai kota dengan kualitas udara terburuk pada Jumat, 17 Juni 2022, pagi. IQ Air melalui laman resmi mencatat kualitas udara di Jakarta per pukul 07.50 WIB mencapai indeks 160. Sementara, berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 merupakan kategori udara yang tidak sehat.
Sedangkan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 saat ini mencapai 14,6 kali nilai pedoman kualitas udara tahunan WHO. Konsentrasi particulate matter mencapai 2.5 yang merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan tubuh. IQ Air menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker, menghidupkan pemurni udara, menutup jendela dan menghindari aktivitas di luar rumah.
Sebelumnya, pada 15 Juni 2022, kualitas udara Jakarta juga menduduki posisi pertama di dunia dengan indeks kualitas udara tidak sehat pada pukul 11.00 WIB. Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI hal ini terjadi karena suhu udara yang rendah dan tingkat kelembaban yang tinggi sehingga mengakumulasi polutan yang mendorong tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Sementara itu, pemandangan kabut menyelimuti gedung-gedung pencakar langit di Jakarta pada Jumat pagi mengindikasikan kualitas udara yang buruk di tengah cuaca Ibu Kota yang berawan. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan volume kendaraan yang meningkat dinilai memicu kualitas udara Ibu Kota menjadi buruk. “Memang Jakarta ini cukup padat. Kendaraan kembali normal, ada peningkatan polusi,” kata Riza. Ia juga menyatakan akan mengevaluasi dan mengatasi masalah itu.
September lalu, Koalisi Ibu Kota sendiri memenangkan gugatan pemenuhan hak warga akan udara bersih yang ditanggapi oleh Gubernur DKI Jakarta dan menyatakan siap akan menjalankan hasil putusan tersebut. Anies Baswedan menyebut Pemprov DKI Jakarta juga memiliki visi untuk memfasilitasi udara bersih yang memang menjadi hak warga. Ia mengatakan bahwa dibutuhkan pendekatan multisektor untuk memperketat pengendalian sumber pencemaran udara, mendorong perubahan gaya hidup masyarakat, dan mengoptimalkan penghijauan.