Indonesia untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah perhelatan pertemuan negara anggota G20. Terdapat tiga fokus isu Presiden Jokowi dalam G20 tahun 2022 ini yakni transisi menuju green economy, tren ekonomi digital, serta perbaikan arsitektur kesehatan global.
Pertemuan G20 seperti contoh pertemuan tahun 2017 dalam Presidensi Jerman, dan tahun 2018 di bawah Presidensi Argentina, isu digital ekonomi juga sudah dibahas. Pertemuan-pertemuan tersebut menghasilkan deklarasi yang memuat pandangan, arah kebijakan, serta komitmen dalam proses pengembangan ekonomi digital. Lalu, bagaimana Indonesia memandang isu ekonomi digital dalam presidensi di G20 tahun 2022 ini?
Tantangan ekonomi digital dan penetrasi internet di Indonesia
Indonesia mendapat dukungan dalam pembahasan isu ekonomi digital. Pengembangan ekonomi digital ini penting guna mendukung semua aspek seperti pendidikan, pekerjaan, hingga ketahanan nasional Indonesia. Maka dari itu, kerja sama dengan negara lain dalam lingkup G20 ini akan turut mendorong pencapaian tujuan nasional sekaligus global, termasuk dalam isu pertumbuhan ekonomi digital. Baik pemerintah dan masyarakat perlu mengikuti perkembangan zaman, sehingga transformasi dalam lingkup hukum serta pemberdayaan manusia menjadi dua dari hal penting yang perlu difokuskan.
Belum ada definisi umum mengenai ekonomi digital yang diterima, sehingga membuat perbandingan perkembangan ekonomi digital menjadi sulit dilakukan. Namun, Rumana Bukht dan Richard Heeks (2017) mendefinisikan ekonomi digital sebagai bagian dari output ekonomi yang terutama berasal dari teknologi digital dengan model bisnis berdasar pada barang atau jasa digital. Maka dari itu, penggunaan teknologi digital dalam sektor barang dan jasa menjadi salah satu hal utama dalam pemulihan ekonomi. Terlebih di Indonesia sendiri, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro menyumbang sekitar 61,07 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Besarnya angka tersebut membuat Pemerintah juga memandang perlunya UMKM untuk bergabung dalam ekonomi digital guna pemanfaatan dan peningkatan nilai ekonomi digital nasional. Melalui Program Nasional Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Pemerintah menargetkan sekitar 30 juta pelaku usaha terintegrasi dengan ekonomi digital per 2024 nanti. Upaya ini menunjukkan langkah transformasi pemanfaatan ekonomi digital nasional.
Selain itu, data dari Kata Data melaporkan bahwa penetrasi internet di Indonesia mencapai 76,8 persen per Juni 2021. Angka ini membuat Indonesia menjadi negara ketujuh dengan penetrasi internet tertinggi di Asia Tenggara. Tingkat penetrasi pada internet Indonesia juga terus meningkat, di mana pada tahun 2022 ini, sekitar 204,7 juta orang merupakan pengguna internet. Disatu sisi, angka ini menunjukkan pertumbuhan penggunaan internet dan aktivitasnya seperti transaksi daring serta pendidikan hingga bisnis yang menggunakan jaringan internet.
Namun, di sisi lainnya data ini juga menunjukkan bahwa puluhan juta orang lainnya masih memiliki keterbatasan akses untuk internet dan teknologi digital. Padahal, terutama pada masa pandemi saat ini, akses dan kebutuhan akan internet semakin tinggi, sehingga angka kebutuhan tersebut juga akan semakin meningkat. Terutama di Indonesia sendiri, akses penggunaan internet di wilayah Jawa sangat timpang jika dibandingkan di pulau Sumatera, terlebih di pulau-pulau lain di Timur Indonesia.
Melalui angka tersebut, isu ekonomi digital di Indonesia memiliki potensi perkembangan pesat, sekaligus tantangan yang perlu diselesaikan. Indonesia masih mengalami kesenjangan teknologi dan infrastruktur digital. Indonesia juga dalam proses mengembangkan perlindungan hukum, hak dan penyediaan barang dan jasa dalam aktivitas ekonomi digital. Secara institusi, Salahuddin (dalam Defbry, 2020:23) menjelaskan kebijakan Indonesia masih terbatas mengenai ‘daftar yang harus dilakukan,” bukan sebuah strategi utama, rencana sistematis, maupun mekanisme teknis untuk mencapai tujuan utama yakni pemanfaatan ekonomi digital.
Kondisi “tanpa arah” tersebut membuat aktor pemerintahan memiliki perbedaan pandangan mengenai pengaplikasian kebijakan yang dibentuk baik dalam lingkup kebijakan domestik maupun luar negeri. Selain itu, tidak dipungkiri juga, terdapat perbedaan laju perkembangan pandemi dan upaya pemulihan ekonomi masing-masing negara. Namun, bagi Indonesia, hal penting saat ini yakni mengatasi efek berkelanjutan pada sektor keuangan, sehingga pengembangan prinsip dan keamanan dalam pemanfaatan ekonomi digital perlu dilakukan.
Pada saat ini Indonesia masih berada dalam tahap digitisasi dikarenakan data-data analog yang telah dikonversi ke dalam data digital belum mampu diolah dan dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Padahal penggunaan data untuk membuat keputusan strategis menjadi hal penting dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia. Keterampilan dan pengembangan sumber daya dalam optimalisasi teknologi digital juga membuat terdapat perbedaan pengembangan teknologi di Indonesia.
Presidensi Indonesia sebagai momentum diplomasi digital Indonesia
Berdasarkan tema G20 yang diambil, “Pulih Bersama, Bangkit Perkasa” menunjukkan keinginan Indonesia dalam membentuk solidaritas dengan negara berkembang dan maju agar bersama berupaya memulihkan keadaan ekonomi. Tidak hanya dilakukan bersama, namun menghasilkan pemulihan ekonomi yang kuat dan perkasa. Upaya pemulihan ekonomi ini salah satunya menggunakan ekonomi digital yang menyumbang setidaknya 4 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Menkominfo menyatakan pada tahun 2021, valuasi transaksi ekonomi digital berdasarkan gross merchandise value (GMV) setara dengan USD70 miliar,yang meningkat hingga 49 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020. Selain itu, Presiden Joko Widodo menargetkan bahwa ekonomi digital berkembang hingga 4 kali lipat pada 2030, sehingga bisa berkontribusi setidaknya 18 persen dari PDB Indonesia.
Guna mendukung target tersebut, Indonesia sebagai tuan rumah berkesempatan untuk menyeimbangkan pemikiran dan persamaan pandangan negara maju dan negara berkembang. Diplomasi yang dilakukan Indonesia diharapkan menghasilkan pandangan dan kebijakan yang mendukung peningkatan tata kelola, akses, dan pemanfaatan ekonomi digital menjadi lebih luas dan adil untuk semua lapisan masyarakat.
Berdasarkan prioritasnya, Menkominfo memfokuskan pada pemerataan akses digital, literasi digital, dan arus data lintas batas negara yang aman. Berdasarkan prioritas tersebut, maka dibutuhkan investasi, stimulus ekonomi, serta upaya peningkatan kapasitas dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Akses internet perlu diperluas, dan penggunaan serta pemanfaatan penuh internet serta teknologi digital juga perlu diberikan. Terutama dalam pemanfaatan, masyarakat memerlukan akses internet yang lebih cepat, efektif, dan aman.
Secara politik, Presidensi Indonesia dalam G20 menjadi langkah dan upaya strategis Indonesia untuk menunjukkan peran kepemimpinan Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari pemberi solusi dari berbagai permasalahan global. Secara ekonomi, G20 di bawah Presidensi Indonesia juga menjadi upaya pengembangan transformasi ekonomi yang diharapkan semakin meningkatkan produktivitas dan arus perekonomian nasional Indonesia. Hal ini dikarenakan terdapat kesepakatan maupun deklarasi yang memuat rencana aksi komprehensif dalam isu pemulihan ekonomi global. Dengan dibentuknya kebijakan mekanisme ekonomi digital, upaya ini dapat mendorong visi Indonesia maju 2045.