Pada 7 Oktober 2025 petinggi dari Israel dan organisasi militan Hamas bertemu di kota resor Sharm El-Sheikh Mesir untuk melakukan negosiasi tidak langsung untuk membahas perjanjian dapat mengakhiri perang di Gaza. Dilansir dari BBC petinggi Hamas dan Mesir menyatakan bahwa negosiasi ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang mana seluruh sandera Israel dan tawanan Palestina dapat dibebaskan oleh kedua belah pihak. Selain pembebasan sandera dan tawanan, negosiasi ini juga membahas penarikan mundur sebagian unit dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang telah ditugaskan ke Gaza. Negosiasi ini dilakukan beberapa hari setelah Hamas menyetujui sebagian dari proposal 20 poin yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri perang Gaza.
Menanggapi perkembangan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres menyatakan proposal 20 poin yang diberikan oleh Presiden Donald Trump membuka peluang untuk mengakhiri konflik di Gaza yang tragis. Sementara itu Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyatakan dia berharap para sandera dapat dibebaskan dalam waktu cepat. Selain itu Presiden Donald Trump menyatakan bahwa terdapat kemungkinan besar Hamas dan Israel dapat mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang di Gaza sekaligus melepaskan para sandera. Trump juga mendesak kedua belah pihak untuk mempercepat negosiasi dan mengimplementasikan hasil yang telah disepakati secepat mungkin. Di sisi lain Presiden Mesir Abdel Fatah El-Sisi menyambut baik proposal 20 poin Trump dan menganggap hal tersebut dapat menciptakan perdamaian dan stabilitas berkelanjutan.
Sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, Negeri Bintang Daud telah melancarkan sebuah kampanye militer yang bertujuan untuk membebaskan para sandera, menghancurkan organisasi militan Hamas, dan melakukan demiliterisasi terhadap Gaza. Kampanye militer ini telah menewaskan sekitar 67 ribu warga Palestina dan melukai 170 ribu lainnya. Kampanye militer yang dilancarkan Israel di Gaza telah dikategorikan sebagai genosida oleh Komisi Penyelidikan PBB karena aksi IDF di Gaza memiliki tujuan untuk menghabiskan masyarakat Palestina yang hidup di wilayah tersebut. Komisi Penyelidikan PBB juga menekankan bahwa blokade terhadap bantuan kemanusiaan yang dilakukan IDF telah menyebabkan terjadinya bencana kelaparan di Gaza.