Parlemen Israel Sahkan Undang-Undang Pelarangan UNRWA
Pada 28 Oktober 2024 Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) yang beroperasi di wilayah Israel dan Palestina. Tak lama setelah pelarangan tersebut Knesset mengesahkan undang-undang yang menetapkan UNRWA sebagai sebuah organisasi teroris. Menanggapi pelarangan ini Juru Bicara UNRWA Juliette Touma mengecam pengesahan UU tersebut sebagai aksi keterlaluan dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu Touma menambahkan bahwa pelarangan UNRWA merupakan sebuah bencana bagi bantuan kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat. Sementara itu Komisaris Jenderal UNRWA Philippine Lazzarini menyatakan dalam akun media sosial X/Twitter bahwa larangan Israel terhadap UNRWA merupakan sesuatu yang tidak terduga dan menciptakan sebuah preseden buruk. Lazzarini juga menekankan bahwa jika UU tersebut tidak ditentang, hal ini dapat melemahkan mekanisme multilateral yang dibangun setelah perang dunia ke-2.
Larangan ini mendapatkan reaksi dari berbagai pihak seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres yang menyatakan larangan tersebut bertentangan dengan Piagam PBB dan tanggung jawab pemerintah Israel di bawah hukum internasional. Larangan ini telah mengakibatkan beberapa negara sekutu Israel seperti Kanada, Australia, Prancis, dan Jepang untuk menyatakan keprihatinan terhadap dampak UU tersebut kepada pengungsi Palestina. Sementara itu Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Matthew Miller menyatakan dalam konferensi pers keprihatinan mendalam Amerika Serikat terhadap pengesahan UU tersebut. Matthew menambahkan Amerika Serikat telah menekan Israel untuk menunda pengesahan UU tersebut karena hal tersebut dapat mengurangi bantuan militer yang diberikan Negeri Paman Sam. Selain itu Norwegia, Irlandia, Slovenia, dan Spanyol mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam pengesahan UU pelarangan UNRWA dan menekankan peran penting organisasi tersebut untuk pengungsi Palestina di Gaza.
Israel dan UNRWA memiliki hubungan yang kurang baik karena Negeri Bintang Daud menuduh anggota organisasi tersebut terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023. Pelarangan ini juga menandakan memburuknya hubungan Israel-PBB karena sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam PBB sebagai organisasi yang penuh dengan antisemitisme. Selain itu pada 2 Oktober 2024 Menlu Israel Israel Katz mendeklarasikan Sekjen PBB Antonio Guterres sebagai ‘persona non grata’ akibat dari ketidakmampuannya untuk mengecam serangan rudal balistik yang dilancarkan Iran.