Indonesia dan Peru Mempercepat Negosiasi Perjanjian IP CEPA
Pada 15 September 2024, pemerintah Indonesia dan Peru sepakat untuk mempercepat perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (IP CEPA). Kesepakatan untuk mempercepat perundingan ini dicapai dalam Forum Konsultasi Bilateral (FKB) RI-Peru pada 10 September 2024 di sela-sela Indonesia-Latin America and the Caribbean (INALAC) Business Forum. Menanggapi hal ini, Direktur Jendral Amerika dan Eropa Umar Hadi menyatakan bahwa kerja sama IP CEPA merupakan katalis untuk perluasan kerja sama investasi dan perdagangan antara kedua negara. Selain itu, Hadi juga menambahkan bahwa implementasi CEPA dapat meningkatkan volume perdagangan antara Peru dan Indonesia hingga tiga kali lipat. Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Teresa Mera Gómez menyampaikan komitmen politik Peru tersebut untuk menyelesaikan perundingan IP CEPA karena hal tersebut dapat memperkuat hubungan ekonomi Peru di kawasan Asia-Pasifik.
Perundingan untuk IP CEPA sendiri pertama kali dilaksanakan pada 27-30 Mei 2024 di Lima, Peru, dan diresmikan oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru Elizabeth Gaido dan Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Republik Peru Ricky Suhendar. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha menyampaikan bahwa IP CEPA dapat memberikan manfaat bagi perekonomian kedua negara. Johni juga menyampaikan bahwa Peru merupakan mitra Indonesia yang dapat menghubungkan produk Indonesia dengan kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Dalam negosiasi ini, kedua negara mendiskusikan tentang sektor barang yang diantaranya meliputi akses pasar, aturan asal barang, penyelesaian sengketa, serta kerangka hukum dan kelembagaan.
Peru sendiri merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia di kawasan Amerika Latin dengan nilai perdagangan sebesar USD 444 juta pada tahun 2023. Nilai perdaganan ini terbagi atas nilai ekspor dari Indonesia ke Peru sebesar USD 367,4 juta, dan nilai impor dari Peru ke Indonesia sebesar USD 77 juta. Sementara itu, sejak Januari hingga Maret 2024, nilai perdagangan antara kedua negara mencapai sekitar USD 97,4 juta dengan nilai ekspor sebesar USD 63,9 juta dan nilai impor sebesar USD 33,5 juta.