50 Tahun Sulitnya Upaya Taiwan Masuk Keanggotaan Resmi PBB
Selama beberapa dekade terakhir, Taiwan terus berupaya berperan aktif di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) demi mendukung keanggotaan resmi negaranya di organisasi dunia tersebut. Taiwan juga berupaya menggalang dukungan dari berbagai negara termasuk Indonesia demi bergabung di PBB. Upaya diplomasi ini dilakukan Taiwan demi mendapat pengakuan dan pembentukan hubungan politik legal Taiwan dengan negara lain guna melindungi legitimasi politik, kebutuhan kerja sama ekonomi dan militer, dan lain-lain.
Selama lima dekade terakhir, kesulitan pengakuan keanggotaan Taiwan di PBB berkaitan dengan konflik politik dengan China dan kebijakan One China Policy, sehingga PBB masih belum mengakui Taiwan di PBB. Taiwan berulang kali mengajukan keanggotaan atau upaya bergabung dalam Sidang Majelis Umum PBB, namun hingga saat ini keanggotaannya terus ditolak.
Pada tanggal 25 Oktober 1971 lalu, Taiwan, dengan menggunakan nama Republik China, dan China membahas keanggotaan di PBB, di mana voting menghasilkan dukungan pada Republik Rakyat China (RRC) atas Taiwan. Dukungan ini didasari kemenangan pada perang sipil tahun 1949 yang membuat pemerintahan republik keluar dari pemerintahan komunis China. China menyatakan Taiwan sebagai salah satu provinsinya, sehingga menganggap memiliki hak penuh mewakili Taiwan secara internasional. Atas dasar kebijakan satu China, hingga kini PBB hanya mengakui RRC.
Pada saat masa tersebut, terdapat sebuah Resolusi 2758 tanggal 25 Oktober 1971 lalu yang membuat China mengisolasi hak akses Taiwan untuk mengikuti badan PBB. Dalam Resolusi 2758, terdapat 76 negara setuju, 35 negara menolak, dan 17 negara abstain mengenai pengembalian hak RRC dan pengakuan mengenai RRC sebagai satu-satunya wakil sah dalam PBB.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan, Joanne Ou, menyatakan pada Resolusi 2758 yang diadopsi PBB perlu memperhatikan konteks waktu Resolusi tersebut diratifikasi. Bagi Taiwan, Resolusi 2758 hanya menekankan isu representasi China di PBB dan tidak menyatakan bahwa China adalah bagian RRC, maupun kewenangan bahwa RRC dapat mewakili masyarakat Taiwan di PBB. Ou bahkan mengecam adanya misinterpretasi Resolusi 2758 oleh Sekretariat PBB yang menyatakan bahwa Taiwan adalah provinsi China, sehingga menjadi hambatan Taiwan berpartisipasi dalam berbagai isu global yang berkembang.
Diskusi Taiwan-AS Soal Partisipasi Taiwan dalam PBB
Sebagai salah satu aliansi Taiwan, politisi senior AS menekankan dukungan AS atas Taiwan di PBB. Pejabat resmi Taiwan dan Amerika Serikat berdiskusi mengenai partisipasi Taiwan di PBB beberapa hari sebelum Presiden China Xi Jinping menyampaikan pidato mengenai 50 tahun sejak aksesi China di PBB. Taiwan-AS bertemu secara virtual guna membahas kapasitas Taiwan agar bisa berpartisipasi di Organisasi Kesehatan Dunia dan Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim. Partisipasi ini penting bagi Taiwan terutama setelah adanya batasan akses Taiwan di masa genting pandemi Covid-19 ini.
“Diskusi berfokus pada dukungan kontribusi Taiwan dalam menghadapi permasalahan global, termasuk isu kesehatan publik global, lingkungan dan perubahan iklim, bantuan pembangunan, standar teknis, serta kerja sama ekonomi.” kata Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam press release hari Minggu.
Jika disatu sisi Biden menyatakan dukungannya pada partisipasi Taiwan di PBB, namun China dengan tegas menekankan agar semua negara mempertahankan status quo di PBB sesuai dengan sistem internasional. Xi Jinping dalam pidatonya tanggal 25 Oktober 2021 lalu menegaskan hukum internasional hanya bisa diformulasikan secara bersama oleh 193 negara anggota PBB, bukan oleh salah satu negara atau aliansinya. Xi juga menyinggung mengenai pentingnya kerja sama dari pada konfrontasi, sehingga Xi juga menolak segala bentuk “hegemoni, kekuatan politik, unilateralisme, dan proteksionisme.” Pernyataan ini mencerminkan bahwa China akan terus memblokir akses keanggotaan Taiwan di PBB apapun caranya.