Lonjakan perdagangan digital global hampir 40 persen dalam lima tahun terakhir memperlihatkan perebutan pasar tidak lagi berlangsung melalui tarif, pelabuhan, atau kapasitas produksi, melainkan melalui kemampuan mengendalikan jalur yang mempertemukan produsen dengan konsumen. China membaca perubahan ini dengan agresif melalui perluasan kerja sama digital dengan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), pengembangan e-commerce lintas batas, artificial intelligence (AI), cloud, pembayaran, logistik, dan konektivitas. Beijing karena itu tidak lagi sekadar berusaha menjual lebih banyak produk ke Asia Tenggara, tetapi sedang memperkuat posisi dalam arsitektur yang menentukan bagaimana perdagangan kawasan bekerja.
Perubahan tersebut terlihat dari arah kerja sama China-ASEAN yang semakin bergerak melampaui perdagangan barang karena ASEAN-China Free Trade Area 3.0 telah memasukkan ekonomi digital, konektivitas rantai pasok, perlindungan konsumen, dan kerja sama teknologi sebagai bagian penting hubungan ekonomi kedua pihak. Pada China-ASEAN Expo September 2026 bahkan dibentuk AI marketplace yang mempertemukan ratusan produk dan solusi teknologi China dengan kebutuhan pasar ASEAN, sementara World Internet Conference di Jakarta membahas lokalisasi operasi, logistik, penggunaan perangkat digital, dan strategi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam e-commerce lintas batas. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa sasaran berikutnya bukan sekadar transaksi, tetapi pembentukan ekosistem.
Kekuatan platform kemudian mengubah watak perdagangan karena perusahaan yang menguasai ruang digital tidak harus memproduksi seluruh barang yang diperdagangkan untuk memperoleh posisi strategis. Platform dapat menentukan visibilitas produk, biaya transaksi, mekanisme promosi, akses kepada konsumen, pola pembayaran, penggunaan data, hingga hubungan dengan jaringan logistik. Kekuasaan ekonomi bergeser dari sekadar kemampuan menghasilkan barang menuju kemampuan menentukan aturan teknis dan komersial yang membuat barang ditemukan, dipilih, dibayar, dan dikirim. Ketika fungsi-fungsi tersebut terkonsentrasi dalam satu ekosistem, platform tidak lagi sekadar menjadi perantara pasar, melainkan mulai menyerupai infrastruktur pasar itu sendiri.
Pertumbuhan e-commerce Asia Tenggara justru memperlihatkan paradoks yang penting karena ekspansi pasar berjalan beriringan dengan konsentrasi kekuatan pada sedikit platform. Momentum Works mencatat nilai platform e-commerce kawasan mencapai sekitar 157,6 miliar dollar AS pada 2025, tumbuh 22,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi sekitar 98,8 persen Gross Merchandise Value (GMV) tersebut terkonsentrasi pada tiga pemain utama, yakni Shopee, TikTok Shop termasuk Tokopedia, dan Lazada. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan strategis ASEAN bukan semata-mata seberapa cepat perdagangan digital berkembang, melainkan siapa yang memperoleh kemampuan paling besar untuk mengatur akses menuju pasar yang berkembang tersebut. Ketika hampir seluruh transaksi melalui platform regional terkonsentrasi pada sedikit ekosistem, kekuatan ekonomi tidak lagi hanya berada pada produsen atau pedagang, tetapi juga pada perusahaan yang mengendalikan lalu lintas konsumen, algoritma rekomendasi, promosi, data transaksi, dan semakin banyak fungsi pendukung perdagangan. Dalam konteks inilah ekspansi ekosistem digital China perlu ditempatkan, bukan dengan menyederhanakan seluruh pasar ASEAN sebagai pasar yang dikuasai China, tetapi dengan melihat bagaimana perusahaan-perusahaan China semakin memperkuat posisinya pada sejumlah lapisan strategis perdagangan digital kawasan.
Bagi UMKM ASEAN, masuk ke dalam platform besar memang dapat membuka pasar yang sebelumnya sulit dijangkau, tetapi akses pasar tidak otomatis menghasilkan kekuatan pasar karena pedagang dapat memperoleh jutaan konsumen baru sekaligus menjadi semakin bergantung pada algoritma yang tidak mereka kendalikan, komisi yang dapat berubah, sistem iklan berbayar, mekanisme promosi, serta data konsumen yang sebagian besar dikelola platform. Ketika biaya untuk berpindah menuju ekosistem lain semakin tinggi, hubungan antara pedagang dan platform dapat bergeser dari kemitraan fleksibel menuju ketergantungan struktural. UMKM mungkin semakin digital dan bahkan semakin global, tetapi belum tentu semakin berdaulat terhadap pasar tempat mereka beroperasi.
Strategi China karena merupakan upaya memperkuat posisi dalam arsitektur pasar ASEAN daripada hanya memperbesar ekspor barang murah, sebab infrastruktur digital memungkinkan perusahaan mengamati pola permintaan secara cepat, menguji produk, menentukan lokasi gudang, menyesuaikan harga, memilih mitra lokal, dan memutuskan kapan sebuah merek perlu melakukan lokalisasi. Data transaksi kemudian berubah menjadi pengetahuan pasar yang nilainya jauh melampaui statistik perdagangan konvensional. Keunggulan kompetitif tidak lagi hanya berasal dari kemampuan memproduksi lebih murah, tetapi juga dari kemampuan melihat perubahan perilaku konsumen lebih awal dan mengubah informasi tersebut menjadi keputusan bisnis lebih cepat daripada pesaing.
Meskipun demikian, menganggap setiap ekspansi digital perusahaan China sebagai instrumen politik Beijing juga akan membuat analisis menjadi terlalu sederhana karena perusahaan mempunyai kepentingan komersial, ASEAN membutuhkan investasi dan teknologi, sedangkan konsumen memperoleh keuntungan dari pilihan, harga, dan efisiensi yang lebih besar. Risiko strategis sesungguhnya tidak semata-mata terletak pada kewarganegaraan pemilik sebuah platform, tetapi pada konsentrasi penguasaan fungsi penting ekonomi digital. Ketergantungan mulai menjadi persoalan ketika perdagangan, pembayaran, data, logistik, cloud, dan algoritma semakin terintegrasi dalam sedikit ekosistem sehingga negara maupun pelaku usaha tidak lagi mempunyai alternatif yang mudah dan ekonomis.
Posisi ASEAN menentukan karena kawasan ini tidak harus memilih antara menerima teknologi China atau menutup pasarnya, terlebih negosiasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement telah diselesaikan pada 2026 untuk membangun ekonomi digital regional yang lebih terintegrasi, aman, interoperabel, kompetitif, dan inklusif. ASEAN memperkirakan ekonomi digital kawasan dapat mencapai sekitar 2 triliun dollar AS pada 2030 apabila ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) diimplementasikan secara efektif. Karena itu bukan apakah ASEAN harus menerima platform asing, melainkan apakah DEFA hanya akan memperbesar pasar bagi mereka atau sekaligus memperkuat kemampuan kawasan mengatur data, interoperabilitas pembayaran, kompetisi platform, perlindungan konsumen, dan mobilitas pelaku usaha antarekosistem.
Kebijakan digital ASEAN seharusnya tidak diarahkan menuju proteksionisme yang hanya mengganti ketergantungan asing dengan inefisiensi domestik, melainkan pada penciptaan pilihan dan posisi tawar melalui portabilitas data, interoperabilitas sistem pembayaran, aturan kompetisi yang mencegah penguncian pasar, transparansi tertentu terhadap mekanisme algoritma perdagangan, penguatan cloud dan logistik regional, serta akses UMKM terhadap data transaksi mereka sendiri. Semakin mudah pelaku usaha membawa data, reputasi, pembayaran, dan hubungan konsumennya ke platform lain, semakin sulit satu ekosistem mengubah dominasi pasar menjadi ketergantungan permanen.
Perebutan pasar digital ASEAN bukan pertarungan mengenai siapa mampu mengirim barang paling murah, melainkan siapa yang akan menentukan jalan yang harus dilalui barang, uang, data, dan konsumen di dalam ekonomi kawasan. China telah bergerak dari perdagangan menuju pembangunan ekosistem, sementara ASEAN masih mempunyai ruang untuk memastikan integrasi digital tidak menjadikan kawasan sekadar pasar pengguna teknologi pihak lain. Tantangannya bukan menahan digitalisasi atau mencurigai setiap investasi China, tetapi memastikan bahwa ketika platform berubah menjadi infrastruktur perdagangan, ASEAN tetap mempunyai kemampuan menetapkan aturan, mempertahankan alternatif, dan menentukan masa depan pasar digitalnya sendiri.