Sejarah Pendek Drone FPV: Dari Rekreasi Menjadi Senjata Perang
Saat ini dunia sedang menghadapi sebuah revolusi dalam bagaimana perang, baik itu terbuka atau terbatas, dilakukan oleh militer ataupun kelompok bersenjata lainnya. Dalam revolusi ini, terdapat satu alat yang sebelumnya memiliki peran terbatas namun seiring berjalannya waktu berkembang menjadi salah satu senjata paling efektif dan cost-effective yang dapat digunakan berbagai pihak dengan koneksi internet, seluler, atau sambungan kabel fiber-optik. Persenjataan tersebut adalah first person view (FPV) drone dan senjata ini telah mengalami perkembangan signifikan sejak kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pertama kali menggunakannya untuk menghancurkan depot amunisi milik Tentara Arab Suriah (SAA) dalam sebuah stadium yang berada di wilayah Deir ez-Zor pada tahun 2017.
Untuk mengetahui bagaimana ancaman ini berkembang kita perlu mendalami bagaimana drone FPV berevolusi dari alat rekreasi dan kompetisi untuk warga sipil menjadi sebuah aset vital bagi militer dan kelompok bersenjata lainnya dalam perang modern. Keberadaan awal dari alat ini muncul pada dekade 1980-1990an yang mana saat itu para pegiat sektor penerbangan, khususnya perakit pesawat miniatur yang dapat diterbangkan, membuat model dengan kamera internal serta mampu dikendalikan dari jarak jauh menggunakan sebuah remot kontrol khusus. Seiring berjalannya waktu, hobi ini berkembang dari sebatas variasi balapan pesawat miniatur menjadi sektor tersendiri yang mencakup berbagai tipe kompetisi seperti balapan, fotografi, olahraga, uji coba drone otonom, dan karya seni menggunakan drone swarm. Dalam seluruh kompetisi ini, drone FPV atau model serupa secara ekslusif digunakan oleh para pemilik sebagai alat utama karena platform ini dapat dimodifikasi sehingga performa yang diberikan melebihi kapabilitas dasar dari pabrik produsen.
Selain menjadi alat rekreasi bagi sipil, drone FPV juga digunakan secara ekstensif oleh lembaga sipil pemerintahan dan perusahaan besar untuk memetakan wilayah tertentu, khususnya daratan yang sulit diakses oleh manusia. Dalam hal ini, drone FPV yang sudah dimodifikasi dengan menambahkan perangkat pemetaan digital dan sistem global positioning system (GPS) dikerahkan ke sebuah wilayah yang sebelumnya dianggap sulit atau mustahil untuk dipetakan karena manusia tidak dapat memasuki zona tersebut. Hal ini penting untuk dilakukan karena dengan pemetaan wilayah secara digital, kemungkinan terjadinya sengketa lahan semakin kecil karena perbatasan yang telah ditetapkan antara pihak yang mungkin bersengketa dapat ditetapkan oleh lembaga terkait. Kemampuan ini juga membuat drone FPV penting dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR) karena kemampuan mereka dalam mengakses wilayah terpencil dapat mempercepat penemuan dan evakuasi korban sebelum waktu emas berakhir.
Akan tetapi, keserbagunaan ini merupakan sebuah pisau dua arah karena terdapat beberapa pihak seperti kelompok insurgen dan kelompok teroris yang menganggap drone FPV dapat mereka modifikasi sebagai force multiplier untuk menghadapi musuh dengan keuntungan absolut dalam hal kekuatan militer. Bagi kedua kelompok tersebut, terdapat rasionalitas yang cukup kuat untuk menggunakan drone FPV sebagai senjata perang. Pertama, kelompok teroris dan insurgensi seperti ISIS, Hayat Tahrir Al-Sham (HTS), Front Pembebasan Azawad (ALF), dan Hamas memerlukan sebuah senjata yang dapat mengimbangi perbandingan kekuatan di medan pertempuran. Hal ini penting karena jika mereka hanya melawan musuh menggunakan persenjataan konvensional saja, kelompok tersebut akan kalah telak karena senjata yang mereka miliki tidak cukup banyak dan kuat untuk menghadapi gempuran militer konvensional. Kedua adalah keinginan untuk menjaga sumber daya manusia (SDM) yang mereka miliki. Bagi sebuah kelompok insurgensi atau teroris, SDM merupakan aset vital yang harus dipertahankan sebisa mungkin untuk mempertahankan momentum perlawanan bersenjata. Akan tetapi di dekade 2000-2010an, pandangan ini sulit direalisasikan karena saat itu, bom bunuh diri dianggap sebagai taktik terbaik untuk menghadapi musuh dengan kekuatan lebih besar. Namun, dengan meningkatnya proliferasi drone FPV di berbagai medan pertempuran seperti Suriah, Afrika Barat, Sudan, dan Ukraina, penggunaan bom bunuh diri sebagai taktik mulai ditinggalkan secara bertahap karena drone yang dilengkapi dengan peledak mampu memberikan hasil yang biasanya membutuhkan beberapa serangan bom bunuh diri.
Efektivitas dari transisi ini dapat dilihat di empat medan pertempuran yang hingga saat ini masih bergejolak yakni Ukraina, Sudan, Suriah, dan Lebanon. Dalam seluruh teater perang tersebut, drone FPV telah membuktikan kapabilitasnya sebagai force multiplier dengan menghancurkan berbagai persenjataan canggih yang bernilai puluhan juta USD seperti tank Merkava, Iron Dome, rudal pertahanan udara S-400, tank T-72, dan beberapa tipe kapal perang. Akan tetapi, efektivitas ini tidak datang tiba-tiba karena sebelumnya, penggunaan drone ini oleh kelompok insurgensi ataupun militer negara cukup terbatas akibat dari minimnya komponen elektronik memadai, metode produksi, dan keterbatasan infrastruktur komunikasi modern. Namun, dengan adanya proliferasi teknologi 3D printing, metode komunikasi satelit baru seperti Starlink, dan meningkatnya penggunaan kabel fiber-optik sebagai alternatif sinyal internet, penggunaan drone FPV telah mengalami peningkatan pesat.
Dari perspektif kemanusiaan, hal ini merupakan sesuatu yang cukup mengerikan karena proliferasi ini memperburuk fenomena yang dikategorikan oleh berbagai kanal media dan akademisi sebagai gamification of war. Dalam hal ini, perang nyata seringkali dianggap sama dengan video game sehingga prajurit yang bertugas diberikan insentif oleh rantai komando jika mereka menghancurkan aset tertentu atau menewaskan perwira terkemuka pasukan musuh. Hal ini merupakan sesuatu yang menakutkan karena gamification of war berpotensi menggerus kemanusiaan seseorang karena mereka hanya menganggap perang sebagai permainan.