Pentingnya Legitimasi Pemerintahan: Studi Kasus Perang Saudara China
Dalam ilmu politik terdapat satu kutipan dari filsuf John Locke dari Inggris Raya dan Jean-Jacques Rousseau dari Prancis yang menyatakan bahwa legitimasi tertinggi pemerintahan sebuah negara berada di tangan rakyat mereka. Kutipan ini merupakan sebuah kebenaran mutlak bagi seluruh negara di berbagai belahan dunia terlepas dari sistem politik yang dianutnya karena dukungan organik dari masyarakat sendiri merupakan sebuah keniscayaan yang dapat menjamin keselamatan negara dari ancaman internal dan eksternal. Dalam filosofi Rousseau, legitimasi ini juga memiliki julukan yaitu kontrak sosial. Dalam kontrak ini, Rousseau menganggap seorang individu akan rela mengorbankan kebebasannya kepada sebuah komunitas dengan jaminan bahwa hak dan kewajiban yang dimiliki oleh orang tersebut akan dijaga oleh kelompok berdasarkan konsep general will dan popular sovereignty. Kedua konsep ini akan menjamin bahwa kedaulatan untuk merancang dan menjalankan pemerintahan tetap berada di tangan masyarakat. Di sisi lain, Rousseau juga mengkritik ide bahwa terdapat individu yang diberikan kewenangan untuk memerintah sekelompok orang secara absolut.
Di China, pemikiran yang diutarakan oleh Rousseau memiliki perbedaan yang cukup signifikan akibat dari kontras filosofi dan bagaimana kedua belah pihak (Eropa dan China) membangun sistem politik dan kenegaraan mereka. Dalam sejarah politik China, terdapat sebuah doktrin politik yakni mandat surga (mandate of heaven) yang seringkali digunakan oleh akademisi, filsuf, dan peneliti untuk menjelaskan mengapa sebuah dinasti memiliki masa kejayaan dan masa keruntuhan. Dalam doktrin politik ini, seorang kaisar hanya akan dianggap mampu memimpin jika dia memiliki kapabilitas baik dan integritas moral tinggi. Akan tetapi, jika sang kaisar melenceng dari ekspektasi yang diharapkan dengan menjadi korup atau opresif, ‘surga’ akan menarik mandatnya dengan memberikan tanda-tanda seperti bencana alam atau pemberontakan dari kelompok masyarakat paling terdampak seperti kaum petani.
Untuk menjelaskan relevansi doktrin politik ini walaupun dirancang lebih dari 3000 tahun yang lalu, kita perlu kembali ke era China sebelum Partai Komunis China (PKC) menguasainya. Selama era panglima perang dan perang dunia kedua (PD2), China saat itu dipimpin oleh Partai Nasionalis China (KMT) yang dipimpin oleh Generalissimo Chiang Kai-shek. Selama memimpin China, Chiang memiliki banyak julukan dari rakyat China seperti Chiang si botak, sang musuh masyarakat, dan Kapten Logistik Partai Komunis China (PKC). Julukan ini tidak muncul secara tiba-tiba karena sejak KMT berkuasa akibat dari Ekspedisi Utara tahun 1927, Chiang memimpin negara dengan tangan besi dan seringkali mengesahkan kebijakan yang membuat masyarakat jenuh. Dalam era sebelum PD2 yang dikenal sebagai dekade Nanjing, kejenuhan ini berhasil dikendalikan oleh rezim karena pertumbuhan ekonomi stabil, industrialisasi berjalan secara bertahap, dan terdapat faustian bargain antara pemerintah dan masyarakat kelas menengah dan atas.
Namun setelah perang dengan Jepang meletus, China menghadapi masalah multisektoral seperti hiperinflasi, keterbatasan persenjataan dan prajurit untuk melengkapi Tentara Revolusioner Nasional (NRA), serta minimnya bantuan material dari negara sekutu seperti Amerika Serikat dan Inggris Raya akibat dari terpotongnya Jalan Burma dan blokade Angkatan Laut Kekaisaran Jepang (IJN) terhadap pelabuhan China. Permasalahan multisektoral ini diperburuk dengan karakter Chiang Kai-shek yang lebih ingin memiliki kendali pribadi terhadap seluruh isu yang dihadapi dibandingkan mendelegasikannya kepada seseorang lebih kompeten. Alhasil, pemerintahan Chiang mengesahkan berbagai kebijakan yang menyebabkan kejenuhan masyarakat China semakin buruk seperti pajak tinggi terhadap hasil panen kaum petani, kebijakan wajib militer yang tidak pandang bulu, dan upaya reformasi keuangan yang selalu gagal.
Akibat dari seluruh hal tersebut, legitimasi dari KMT di mata masyarakat China mulai pudar dan mereka secara perlahan mulai memberikan dukungan kepada rivalnya yakni PKC yang dipimpin oleh Mao Zedong. Akan tetapi, perlu ditekankan bahwa dukungan ini diberikan bukan karena PKC merupakan lesser of two evils namun karena mereka telah menerapkan berbagai kebijakan yang berhasil menarik simpati masyarakat seperti reformasi agraria, ‘sesi perjuangan’, serta komitmen untuk membentuk pemerintahan paralel yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Alhasil, ketika legitimasi terakhir dari KMT runtuh dengan hancurnya unit elit seperti New 1st Army dan New 6th Army di pertempuran Manchuria oleh Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), masyarakat China, khususnya petani yang terdampak pajak tinggi, mulai melancarkan demonstrasi dan pemberontakan terbuka terhadap Chiang Kai Shek yang pada akhirnya menyebabkan rezimnya melarikan diri ke Taiwan.
Kekalahan yang dialami oleh KMT terhadap PKC merupakan sebuah pelajaran penting bagi berbagai negara, termasuk Indonesia, karena runtuhnya rezim Chiang Kai-shek merupakan sebuah proses yang dimulai dari kejenuhan masyarakat. Kejenuhan tersebut pada akhirnya menggerus legitimasi pemerintahan yang pada akhirnya memberikan sebuah kelompok pemberontak atau pemerintahan paralel dukungan organik karena mereka berhasil menyerap aspirasi masyarakat serta menawarkan alternatif yang lebih baik. Untuk menghindari kemungkinan tersebut, cara terbaik yang bisa diberikan oleh negara adalah dengan membangun legitimasi secara organic dan hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara. Cara pertama adalah memberikan masyarakat ruang atau wadah untuk menyampaikan kejenuhan mereka terhadap kondisi ekonomi, sosial, politik, ataupun militer secara jujur dan terbuka. Sementara itu dalam cara kedua, pemerintah yang berkuasa dapat memperlihatkan komitmen mereka terhadap good governance dengan melakukan reformasi struktural dan penguatan mekanisme anti-korupsi.