Dugaan jaringan terorisme masuk ke tubuh partai politik (parpol) ditemukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tapi terkhusus untuk yang terkategorisasi sebagai pendatang baru.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan bahwa ada kelompok terorisme yang mencoba menyusup ke partai politik (parpol). Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pihaknya menemukan fakta bahwa ada anggota parpol yang terafiliasi kelompok terorisme.
Namun, Boy enggan mengungkapkan nama parpol yang dimaksud. Dia menegaskan bahwa parpol itu tak lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2024. “Terafiliasi ya. [Tapi] tidak lolos verifikasi [jadi peserta Pemilu 2024] karena kita sudah dapat informasi dari awal dan Insya Allah yang lolos ini sifatnya clear. Jadi beberapa yang tidak lolos itu yang kami katakan ada indikasi,” ungkap Boy di St. Regis Hotel, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Selain itu, Boy menyatakan bahwa ini menjadi perhatian penting agar kelompok intoleran tidak membentuk partai politik baru di masa depan. “Kita harus waspada ke depannya, jangan sampai ada partai politik baru yang dibentuk, namun ternyata pengurusnya memiliki latar belakang kelompok intoleran, radikal, atau terorisme. Ini terkait latar belakang pengurus. Belum lagi platform partai politiknya, yang harus mengikuti prinsip ideologi negara Pancasila. Itulah yang harus kita jaga,” jelas Boy.
Sebelumnya dalam sebuah acara diskusi, Boy telah mengkonfirmasi adanya indikasi kelompok teroris yang berusaha masuk dalam Pemilu 2024.
Dia menjelaskan tentang strategi “from bullets to ballots” atau dari kekerasan ke dalam sistem demokrasi yang menjadi taktik kelompok intoleran untuk masuk ke dalam sistem demokrasi. “Saya tidak bisa mengatakan bahwa tidak ada indikasi. Yang benar adalah bahwa ada. Ada perubahan strategi dari kekerasan ke dalam sistem demokrasi. Perubahan strategi ini merupakan taktik dari jaringan terafiliasi, termasuk kelompok intoleran, untuk menjadi bagian dari proses demokrasi kita, dan masuk ke dalam sistem demokrasi kita,” jelasnya. Boy juga mengklaim bahwa BNPT terlibat dalam proses verifikasi partai politik.
Boy menegaskan bahwa di masa depan, semua pemangku kepentingan harus memastikan bahwa partai politik yang baru dibentuk bebas dari paham radikal atau terorisme, baik dari pengurus maupun ideologinya. Menurutnya, setiap partai politik di Indonesia harus berazaskan Pancasila, yang merupakan ideologi dasar negara Indonesia.
Pancasila adalah ideologi yang mengajarkan kesetaraan, keadilan, dan persatuan di antara masyarakat Indonesia. Dalam konteks politik, Pancasila menegaskan bahwa setiap partai politik harus berlandaskan pada prinsip-prinsip ini dan harus berupaya untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan lebih adil.
Dalam upaya kontra-radikaslisasi, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga partai politik tetap bersih dari kelompok teroris. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses politik dan harus memastikan bahwa partai politik yang mereka dukung tidak memiliki afiliasi dengan kelompok teroris atau paham radikal.
Masyarakat dapat mengawasi partai politik yang mereka dukung, dan jika ditemukan ada tanda-tanda afiliasi dengan kelompok teroris atau paham radikal, masyarakat harus melaporkannya kepada pihak berwenang.
Selain itu, terdapat peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab tentang partai politik, serta kelompok-kelompok teroris atau paham radikal yang berusaha masuk ke dalam sistem demokrasi. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan, termasuk pihak berwenang, masyarakat, dan media, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa partai politik di Indonesia bebas dari kelompok teroris atau paham radikal, dan berazaskan pada prinsip-prinsip Pancasila untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan lebih adil.