Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, bertemu di Bintan pada (25/11). Keduanya sama-sama mengenakan pakaian batik saat bertemu.
Pertemuan ini penting sebagai masa peningkatan hubungan antar negara anggota ASEAN.
PM Singapura datang bersama Menteri penting lainnya seperti Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Teo Chee Hean; Menteri Pertahanan Ng Eng Hen; Menteri Dalam Negeri dan Hukum K. Shanmugam; Menteri Perhubungan S. Iswaran; Menteri Tenaga Kerja Tan See Leng, yang juga Menteri Perdagangan dan Industri Kedua; dan Menteri Senior Negara Luar Negeri dan Pembangunan Nasional Sim Ann.
Indonesia menyetujui kerja sama bilateral ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian lain juga dibahas yakni mulai dari investasi hingga kerjasama pertahanan antar tetangga Asia Tenggara.
Dalam kerja sama, terdapat beberapa tahapan seperti perintisan atau penjajakan kerjasama, pengesahan, pelaksanaan program, serta monitoring, evaluasi, dan pengembangan kerjasama.
Kerja sama Ekonomi hingga Isu Kawasan Asia Tenggara
- Isu pertama yang dibahas yakni ekonomi. Di lingkup ASEAN, Singapura menjadi investor terbesar di Indonesia, di mana dari bulan Januari hingga September 2021, nilai investasi bertumbuh senilai USD7,3 miliar. Selain itu, tercatat juga investasi baru senilai USD9,2 miliar di bidang energi terbarukan.
Indonesia mendapat dana bantuan sekitar Rp131 triliun untuk proses kerja sama pemulihan perekonomian Indonesia.
Pengembangan energi terbarukan dilakukan di sekitar wilayah Batam serta Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT. Hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok juga sedang dalam proses pembangunan.
Indonesia memprioritaskan pengembangan energi terutama energi terbarukan untuk mencapai visi ekonomi hijau dan berkelanjutan. Indonesia membahas isu ini melalui pembuatan nota kesepahaman di bidang perkembangan ekonomi hijau dan sirkular.
Ekonomi Sirkular merujuk pada pengembangan model industri baru yang berfokus pada reducing (mengurangi), reusing (menggunakan kembali), dan recycling (mendaur ulang) guna mengurangi konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah.
Selain itu, Indonesia bersama Singapura juga bekerja sama dalam isu keuangan yakni Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Line (BRL) yang diperpanjang selama kembali setahun. LCBSA mendukung adanya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral, dan BRL memungkinkan transaksi repo guna mendapat likuiditas.
- Isu kedua yakni politik, hukum, dan keamanan. Terdapat proses penukaran surat kerja sama antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan Menteri Koordinasi untuk Keamanan Nasional Singapura. Selain itu, kedua negara juga menyetujui flight information region (FIR), dan pemberlakuan perjanjian kerja sama pertahanan.
Perjanjian ekstradisi diperpanjang 3 tahun menjadi 18 tahun sesuai Pasal 78 KUHP. Mengenai isu FIR, lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama wilayah Kepulauan Riau dan Natuna. FIR penting guna penyediaan informasi dalam lingkup wilayah penerbangan.
- Isu ketiga yakni pengembangan sumber daya manusia (SDM), yakni kerja sama pelatihan terutama di bidang food industry 4.0 dan arus suplai.
Indonesia dan Singapura juga membahas isu yang sedang berkembang di kawasan Asia Tenggara yakni isu Myanmar. Kedua negara mendukung pelaksanaan Five-Point Consensus guna pemulihan kondisi di Myanmar.