Krisis Kepercayaan Masyarakat Indonesia
Pada 15 Juli 1979 Presiden ke-39 Amerika Serikat Jimmy Carter memberikan sebuah pidato melalui televisi tentang sebuah penyakit yang menurutnya adalah ancaman bagi dasarfundamental Negeri Paman Sam. Dalam pidato tersebut Presiden Carter menyatakan bahwa Amerika Serikat sedang menghadapi sebuah krisis kepercayaan (crisis of confidence) karena masyarakat Negeri Paman Sam sudah tidak percaya dengan institusi pemerintahan dan sistem politik mereka akibat dari berbagai faktor seperti kebohongan tentang situasi perang di Vietnam, krisis energi tahun 1979 akibat dari Revolusi Islam Iran, skandal Watergate, serta stagnasi ekonomi. Ketidakpercayaan ini diperburuk dengan adanya politik partisan, keengganan elit politik dari Partai Republikan dan Partai Demokrat untuk berkompromi demi kepentingan bersama, dan kebijakan yang berbeda dengan keinginan masyarakat karena para pejabat publik yang terpilih dikendalikan oleh kelompok lobi politik kuat.
Pidato yang diberikan oleh Presiden Carter dianggap sebagai sesuatu yang mendahului zamannya karena isi dari orasi tersebut tetap relevan bahkan setelah sang presiden meninggalkan Gedung Putih pada tahun 1980. Hal ini dapat dilihat dengan situasi yang dihadapi oleh masyarakat Amerika Serikat saat ini seperti pengesahan Big Beautiful Bill oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Pengesahan undang-undang (UU) tersebut merugikan masyarakatAmerika Serikat karena anggaran yang dibutuhkan untuk program kesejahteraan sosial yang ada seperti SNAP, Medicare, dan Medicaid terpotong sementara anggaran pertahanan dan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) ditingkatkan secara signifikan. Pengesahan Big Beautiful Bill menyebabkan masyarakat Amerika Serikat semakin tidak percaya dengan pemerintahan mereka dan hal tersebut dapat dilihat dengan data yang diterbitkan oleh organisasi non-pemerintahan (NGO) Partnership of Public Service menunjukkan bahwa hanya 33% dari publik Amerika Serikat percaya dengan pemerintah federal.
Saat ini Indonesia sedang menghadapi situasi yang serupa dengan Amerika Serikat dan hal tersebut dapat mengancam keberlangsungan ideologi Pancasila dan sistem demokrasi multipartai. Kemiripan ini dapat dilihat dengan berbagai isu yang menyebabkan kekecewaan atau kemarahan publik. Isu tersebut diantaranya adalah pembangkangan konstitusi yang dilakukanoleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kurangnya transparansi dalam membuat kebijakan, pemblokiran rekening bank dan uang digital dormant, kasus keracunan makanan pada aktivitas makanan bergizi gratis (MBG), pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019, brutalitas oknum Polri, dan kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar 250% hingga 1000% di berbagai daerah seperti Pati, Semarang, Jombang, dan Cirebon. Selain seluruh isu tersebut terdapat juga masalah komunikasi publik yang memperburuk krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Seluruh permasalahan tersebut merupakan bahaya bagi Indonesia karena dampak psikologis yang diberikan tidak mudah hilang dari kesadaran kolektif masyarakat. Akibatnya masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap institusi negara yang ada. Kondisi tersebut dapat berkembang menjadi sebuah siklus downward spiral yang mana kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun. Hal ini dapat mengancam dasar fundamental Indonesia karena tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dapat membukapeluang bagi kelompok tertentu menggunakan kemarahan publik untuk mendorong pemahamanmereka tentang bagaimana Indonesia seharusnya dipimpin bahkan jika visi yang diberikan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan komprehensif untuk mengakhiri krisis kepercayaan dan mengembalikan mandat pemerintah di mata masyarakat Indonesia. Dalam pendekatan tersebut pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam merancang kebijakan publik. Adanya transparansi dalam merancang kebijakan publik merupakan sebuah keharusan karena Indonesia adalah negara multikultural, multirasial, dan multireligius sehingga peraturanapapun yang dibuat harus bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat majemuk. Dalam hal ini pemerintah Indonesia bisa belajar ke beberapa negara seperti Swedia, Selandia Baru, Kanada, dan Jepang yang memiliki rekam jejak baik dalam merancang kebijakan publik secara transparan. Selain meningkatkan transparansi pemerintah juga harus menunjukan komitmen terhadap akuntabilitas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Agar hal ini bisa tercapai dibutuhkan beberapa langkah awal seperti menghukum oknum institusi yang melanggar hukum, meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum, dan mendukung upaya transformasi dan pembenahan diri institusi yang ada. Terakhir, dibutuhkan pembenahan komunikasi publik agar masyarakat dapat merasakan bahwa pemerintah mendengarkan keluhan mereka dan sedang berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Agar pembenahan ini berhasil, diperlukan gaya komunikasi yang tegas dan faktual. Ketegasan dalam komunikasi publik diperlukan karena masyarakat perlu mengetahui langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam menghadapi sebuah isu atau krisis. Selain ketegasan, ucapan yang diberikan oleh pemerintah dan pejabat publik harus faktual karena publik harus mengetahui realita yang dihadapi negara. Dengan mengetahui realita tersebut masyarakat dapat mempersiapkan diri mereka untuk menghadapi situasi sementara pemerintah dapat membentuk sebuah rencana aksi yang efektif dalam menghadapi isu tersebut.