Jepang Tetapkan Sanksi Kepada Kapal Armada Bayangan Rusia
Pada 6 Oktober 2026, kanal media The Maritime Executive melaporkan bahwa pemerintah Jepang telah menetapkan paket sanksi ekonomi yang menargetkan perusahaan, kapal kargo, dan kapal tanker Rusia. Menurut pernyataan yang diberikan oleh pemerintah Jepang, sanksi ini diberikan sebagai bagian dari upaya mereka untuk menjaga perdamaian internasional serta membantu Ukraina dalam menghadapi invasi Rusia. Dalam paket sanksi ini, pemerintah Jepang menargetkan setidaknya 35 kapal, 33 badan usaha, dan sembilan individu yang memiliki keterlibatan dalam invasi Ukraina. Selain itu, Jepang juga memberikan sanksi terhadap empat badan usaha Turki dan Uni Emirat Arab (UAE) yang terlibat dalam konflik tersebut dengan melarang mereka mengekspor produk dari Jepang.
Keputusan pemerintah Jepang untuk memberlakukan sanksi terhadap entitas bisnis dan kapal armada bayangan Rusia merupakan sebuah perkembangan baru karena aksi ini dilakukan beberapa hari setelah Inggris Raya melakukan hal serupa terhadap kapal dan bisnis Rusia. Dalam sanksi ini, Inggris menargetkan 31 kapal armada bayangan serta 23 perusahaan dan individu yang terlibat dalam aksi ekspor gas alam (LNG) ilegal dan penculikan anak Ukraina dari zona perang. Menanggapi perkembangan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia Maria Zakharova menyatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa aksi yang dilakukan Jepang provkatif dan tidak akan berdampak terhadap proses perdamaian. Maria menambahkan bahwa sanksi yang diberikan Jepang menandakan bahwa negara tersebut tidak memiliki kendali penuh atas kebijakan luar negerinya karena aksi ini bertentangan dengan kepentingan nasionalnya. Selain itu, Maria menegaskan bahwa sanksi yang diberikan oleh Jepang akan dibalas secara proporsional oleh Rusia.
Keputusan pemerintah Jepang untuk memberlakukan sanksi terhadap entitas bisnis dan kapal bayangan Rusia bukan suatu hal baru karena sejak tahun 2014, mereka telah memberlakukan aksi serupa akibat dari aneksasi semenanjung Krimea dan insurgensi Donbass. Sanksi yang diberikan saat itu juga memiliki target serupa yaitu siapapun yang memiliki peran dalam agresi yang dilancarkan Rusia. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan luar negeri Jepang yang menegaskan bahwa mereka akan menolak perubahan wilayah atau status quo internasional yang dilakukan menggunakan aksi koersif atau militer.