Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza akhirnya dibebaskan (21/05/26) dan kini dalam proses pemulangan ke Tanah Air melalui Istanbul, Turki.
Kabar pembebasan tersebut dikonfirmasi oleh berbagai pihak, termasuk Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Kementerian Luar Negeri RI, serta sejumlah organisasi kemanusiaan yang terlibat dalam misi bantuan internasional ke Gaza.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa pembebasan para relawan Indonesia merupakan hasil koordinasi intensif pemerintah Indonesia dengan berbagai pihak internasional, termasuk Pemerintah Turki. Dalam keterangannya, ia menyebut seluruh WNI kini telah meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Misi Global Sumud Flotilla merupakan konvoi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan untuk warga Gaza di tengah blokade dan krisis kemanusiaan yang terus berlangsung. Menurut laporan Reuters, armada tersebut terdiri dari puluhan kapal dan ratusan aktivis dari berbagai negara yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui Laut Mediterania.
Militer Israel mencegat armada tersebut di perairan Mediterania pada pertengahan Mei 2026. Sejumlah aktivis internasional, termasuk sembilan WNI, kemudian ditahan. Israel menyatakan tindakan tersebut dilakukan untuk menegakkan blokade laut terhadap Gaza, sementara berbagai organisasi HAM dan negara peserta mengecam intersepsi tersebut sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.
GPCI menyebut seluruh relawan GSF, termasuk WNI, telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel setelah mendapat pendampingan hukum dari organisasi hak asasi manusia dan dukungan diplomatik internasional. (Antara News Kalbar)
Beberapa aktivis juga mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan. Sejumlah laporan menyebut adanya dugaan kekerasan fisik, intimidasi, hingga diperlakukan lebih buruk dari binatang.
Insiden ini kembali memicu sorotan dunia internasional terhadap blokade Israel atas Gaza dan keselamatan misi kemanusiaan internasional yang mencoba menyalurkan bantuan bagi warga sipil Palestina. Beberapa negara telah menyampaikan protes diplomatik atas penahanan para aktivis flotilla tersebut.