Pada 1 Maret 2026, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyampaikan pidato yang memperingati awal mula pemberontakan rakyat Semenanjung Korea terhadap penjajahan Jepang 107 tahun sebelumnya. Dalam pidato tersebut, Presiden Lee menyatakan bahwa Korea Selatan perlu meningkatkan kerja sama dengan Jepang untuk menghadapi dinamika geopolitik yang cukup rumit. Presiden Lee mengklaim bahwa diplomasi pragmatis yang diperkuat dengan pemerintahan yang bekerja untuk rakyat akan berusaha sekuat tenaga untuk menghadapi masa lalu sekaligus bersiap dalam mengatasi tantangan masa depan. Untuk mencapai kedua hal tersebut, Presiden Lee menyatakan bahwa pemerintahnya akan berkomitmen untuk meningkatkan shuttle diplomacy antara pemimpin kedua negara.
Selain meningkatkan kerja sama dengan Jepang, Presiden Lee juga menekankan bahwa dibutuhkan sebuah kerangka kerja sama trilateral antara Korea Selatan, Jepang, dan China untuk mencari titik tengah sekaligus berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia. Untuk memperkokoh gagasan tersebut, Presiden Lee mengutip aktivis kemerdekaan Korea, Ahn Jung-geun yang menulis sebuah esai dengan judul Treatise on Peace in the East pada tahun 1910. Dalam esai tersebut, Ahn menekankan bahwa kerja sama saling menguntungkan antara bangsa Korea, Jepang, dan China perlu dilakukan untuk mencapai perdamaian dunia. Dilansir dari The Japan Times, pidato Presiden Lee merupakan sebuah upaya yang menunjukkan niat nya untuk mengimplementasikan langkah konkrit yang dapat memperbaiki hubungan antara kedua negara. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi serta program pertukaran tenaga ahli dan pelajar antara Korea Selatan dan Jepang.
Pidato yang disampaikan Presiden Lee Jae Myung merupakan sesuatu yang unik karena sejak terpilih sebagai presiden pada 3 Juni 2025, kebijakan luar negerinya memiliki perbedaan signifikan dari politisi Partai Demokrat Korea (DPK) pada umumnya. Dalam hal hubungan dengan Jepang, Presiden Lee mendorong terbentuknya hubungan pragmatis yang menyeimbangkan kepentingan nasional, keuntungan praktis, sekaligus memperkuat otonomi strategis. Kebijakan luar negeri ini didorong oleh Presiden Lee untuk mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan eksternal sekaligus meningkatkan fleksibilitas Korea Selatan dalam kancah internasional.