DPR Filipina Bahas Pemakzulan Presiden Marcos, Nilai Upaya Tersebut Tidak Berdasar
Dewan Perwakilan Rakyat Filipina sempat membuka pembahasan terkait kemungkinan pemakzulan Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang dikenal sebagai Bongbong Marcos, menyusul berbagai kontroversi kebijakan selama masa pemerintahannya.
Komite Kehakiman DPR Filipina menggelar sidang pada Selasa (3/2) untuk menelaah dua pengaduan pemakzulan yang diajukan terhadap Marcos. Namun sehari kemudian, Rabu (4/2), komite memutuskan menolak kedua usulan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Wakil Ketua Komite Kehakiman, Ysabel Zamora, menyatakan bahwa laporan yang masuk tidak menunjukkan adanya tindakan nyata dari presiden yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Menurutnya, kekurangan dalam arah kebijakan pemerintahan tidak dapat dijadikan alasan untuk menjatuhkan pemakzulan.
Dua pengaduan pemakzulan yang diterima masing-masing diajukan oleh pengacara Andre de Jesus dan tokoh kelompok progresif Liza Maza. De Jesus menuduh Marcos bertanggung jawab atas penyerahan mantan Presiden Rodrigo Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta menudingnya memiliki masalah penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Marcos juga dituduh tidak memveto anggaran tertentu, memperoleh keuntungan dari proyek pengendalian banjir bermasalah, serta membentuk Komisi Independen Infrastruktur yang diduga bertujuan melindungi kelompok dekatnya.
Sementara itu, Liza Maza menilai Marcos layak dimakzulkan karena kebijakan anggaran infrastruktur yang dianggap boros dan membuka peluang penyalahgunaan dana. Formula alokasi anggaran infrastruktur yang diterapkan pemerintah disebut telah memicu dugaan korupsi, praktik suap, dan manipulasi anggaran untuk kepentingan pejabat tertentu.
Maza juga menuding adanya penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana tidak terprogram serta keterlibatan langsung presiden dalam praktik penyisipan anggaran dan skema suap.
DPR Filipina selanjutnya akan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak rekomendasi komite. Saat ini, parlemen didominasi oleh anggota yang berafiliasi dengan presiden.
Ketua Komite Kehakiman, Gerville Luistro, menyampaikan bahwa laporan akhir akan diselesaikan dan diserahkan ke sidang paripurna pada pekan depan. Namun, jadwal pembahasannya tetap bergantung pada keputusan pimpinan sidang.
Untuk dapat memakzulkan presiden, dukungan minimal sepertiga anggota DPR diperlukan. Jika syarat itu terpenuhi, Senat akan menggelar persidangan pemakzulan dengan 24 senator bertindak sebagai juri.