Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menyetujui ‘Nusantara’ menjadi nama Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.
Nama Nusantara dipilih dari sekitar 80 nama usulan yang diajukan kepada Jokowi, di mana kata Nusantara dipilih tanpa menggunakan kata Jaya. Alasannya yakni sudah dikenalnya penggunaan kata ‘Nusantara’ sejak dahulu, termasuk menjadi ikon di kalangan internasional.
Penggunaan kata Nusantara akan lebih memudahkan dan semakin menggambarkan kenusantaraan bangsa Indonesia. Terlebih, penggunaan Nusantara juga akan merefleksikan wilayah kepulauan Republik Indonesia.
Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI menyatakan dalam proses ini ahli bahasa, sejarah, dan ahli lainnya sudah dipanggil untuk memberikan usulan. Beberapa nama usulan lain yakni Negara Kaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Warna Pura, dan Kertanegara.
Suharso Monoarfa menyatakan akan menyiapkan penjelasan dalam Pasal 1 RUU IKN mengenai kata ‘Nusantara.’ Di mana IKN merupakan status, dan Nusantara merupakan penamaan wilayahnya.
Sebelumnya pada tahun 2019 lalu, Jokowi mengumumkan rencana memindahkan Ibu Kota RI ke wilayah Kalimantan Timur. Keputusan ditetapkan dengan pandangan menyelamatkan Ibu Kota Jakarta yang tinggi permukaan tanahnya terus menurun, sekaligus untuk membangun wilayah Timur Kalimantan.
Diyakini proyek ini akan memakan biaya setidaknya Rp466 triliun yang seharusnya sudah mulai pembangunan di tahun 2020. Namun dikarenakan pandemi Covid-19, proyek ini sempat terhenti.
Secara anggaran, mayoritas asal dana merupakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar 53,5 persen, dan sisa dana lain yakni swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan skema kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pemindahan Tahap Awal dan Konsep IKN
RUU IKN diyakini akan disepakati akhir bulan Januari agar pembangunan segera dimulai, dan relokasi juga bisa dilakukan pada tahun 2024.
Dalam masa pembangunan awal, bangunan Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR, serta perumahan akan menjadi fokus utama. Pemindahan Aparatur Sipil Negara/ Pegawai Negeri Sipil juga akan turut dilakukan.
Setidaknya pembangunan akan secara bertahap mampu menampung sekitar 500 ribu penduduk di tahap awal.
IKN memiliki konsep smart city atau kota pintar, yakni konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi guna mendukung kepentingan bersama secara efektif dan efisien.
Konsep ini memungkinkan pembentukan smart government yang akan mendukung juga pengembangan teknologi informasi dalam kalangan instansi pemerintahan guna menjalankan tugas dan fungsinya.
Konsep smart city mengkolaborasikan kerja sama dengan berbagai lapisan masyarakat, sehingga tercipta pembangunan berkelanjutan di wilayah IKN dan Indonesia secara keseluruhan