Konflik Rohingya masih berlangsung, sehingga ratusan ribu masyarakat mencoba peruntungan pergi ke wilayah lain. Sedikitnya 100 pengungsi yang kebanyakan wanita dan anak-anak terombang ambing di lautan pasca kedatangannya ditolak di provinsi Aceh. Pengungsi yang hanya menggunakan kapal kayu tersebut diminta untuk mengarah ke wilayah lain yakni perairan Malaysia.
Organisasi kemanusiaan dan agensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi mengkritik keputusan otoritas Indonesia. Komunitas lokal Aceh menyatakan terdapat kerusakan mesin kapal dan batasan komunikasi dengan para pengungsi. Kapal yang digunakan mengalami kebocoran, sehingga membuat nyawa para pengungsi terancam.
Indonesia awalnya tetap bersikeras menolak pengungsi masuk ke Indonesia. Indonesia berencana mendorong pengungsi terus berlayar ke Malaysia setelah memberikan bantuan makanan dan bahan bakar, termasuk membantu memperbaiki kapal yang rusak.
“Kami harap suplai yang diberikan dapat membantu masyarakat Rohingya untuk melanjutkan perjalanan ke Malaysia seperti rencana mereka.” kata Winardi, juru bicara kepolisian Aceh. Winardi menambahkan akan mengawasi para pengungsi hingga mencapai titik tujuan.
Amnesty Internasional di Indonesia memuji komunitas nelayan Aceh yang berupaya menyelamatkan para pengungsi.
Amnesty Internasional Indonesia menekankan bahwa Indonesia perlu memperhatikan kesehatan para wanita dan anak-anak tersebut. Amnesti Internasional Indonesia meminta agar pemerintah setidaknya memberikan dan menyediakan kebutuhan dasar para pengungsi. PBB juga meminta Indonesia untuk mengizinkan kapal tersebut menepi mengingat kondisi lautan yang berbahaya.
Indonesia bukan negara peratifikasi Konvensi PBB 1951
Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi karena Indonesia tidak meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi. Pada tahap ini, Indonesia hanya sebagai negara transit, dan bantuan yang diberikan didasarkan pada nilai kemanusiaan dan sosial. Selain itu, terdapat prinsip yakni non-refoulement yang mewajibkan negara untuk tidak mengembalikan siapapun ke tempat berisiko pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.
Dengan kondisi nasional negara yang tidak stabil, kondisi ini dapat berdampak pada kondisi regional, termasuk salah satunya mengenai pengungsi. Di wilayah Asia Tenggara, konflik di Myanmar terutama Rohingya dan konflik militer-sipil yang sedang berlangsung juga semakin meningkatkan arus pengungsi ke wilayah negara lain di Asia Tenggara.
Para pengungsi membutuhkan tempat permanen yang aman dan terbebas dari segala pelanggaran hak martabatnya. Namun dengan kondisi saat ini, banyak negara penerima yang membatasi bahkan menolak arus pengungsi yang masuk ke negaranya, sehingga banyak pengungsi tertahan di negara transit seperti Indonesia.
Indonesia Izinkan Kapal Pengungsi Berlabuh
Pada akhirnya Indonesia tetap menjunjung nilai kemanusiaan pada pengungsi Rohingya. Indonesia mengizinkan kapal pengungsi berlabuh di Aceh. Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain untuk membantu sementara para pengungsi yang berada di lautan.
Badan PBB untuk pengungsi juga menyatakan siap membantu pemerintah dan komunitas lokal menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
Selama ini, ratusan pengungi Rohingya di Aceh banyak yang melarikan diri dari Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia bukanlah negara tujuan dari para pengungsi ini. Para pengungsi banyak yang diselundupkan dan berupaya pergi ke wilayah lain terutama Malaysia.