Dalam pertahanan udara terdapat sebuah konsep bahwa negara dapat menggunakan pulau atau kepulauan sebagai kapal induk yang tidak dapat ditenggelamkan (unsinkable aircraft carriers) untuk menjalankan dua peran sekaligus yaitu mempertahankan wilayah udara dan mengikis kekuatan maritim yang dimiliki oleh musuh. Dalam konsep ini, sebuah pangkalan udara militer akan dibangun di sebuah pulau yang dapat menampung pesawat tempur atau pesawat pengebom berat. Pangkalan udara yang dibangun juga akan memiliki beberapa variasi karena seringkali topografi pulau dapat membatasi skala dari pangkalan yang ingin dikembangkan. Selain itu pangkalan udara yang telah dibangun idealnya juga dapat dilengkapi dengan sistem peringatan dini, pertahanan udara, dan garnisun yang memadai agar mereka dapat mempertahankan markas dari potensi serangan musuh.
Konsep kapal induk yang tidak bisa ditenggelamkan merupakan sesuatu yang tidak asing karena ide ini berasal dari zona Pasifik perang dunia kedua. Dalam zona tersebut sebagian besar pertempuran laut antara Amerika Serikat dan Kekaisaran Jepang dilakukan dengan mengerahkan satuan penerbang mereka untuk menyerang armada musuh baik itu dalam serangan pagi hari atau serangan malam hari. Dalam hal ini kedua belah pihak secara aktif menggunakan pulau seperti Rabaul, Guadalcanal, Guam, Okinawa, Taiwan, dan Midway untuk mengimbangi kekuatan satuan armada kapal induk musuh atau sebagai force multiplier yang dapat menjadi faktor penentu dalam pertempuran yang sedang atau akan terjadi. Dalam kasus Amerika Serikat, implementasi paling nyata konsep ini terjadi pada pertempuran Midway dan pertempuran perairan Guadalcanal. Dalam kedua pertempuran tersebut, Amerika Serikat menggunakan pulau Midway dan Guadalcanal sebagai aset penting untuk mengikis kekuatan armada laut dan udara Angkatan Laut Kekaisaran Jepang (IJN) dan satuan udara mereka (IJNAS) secara bertahap. Di sisi lain, implementasi konsep ini oleh Jepang dapat terlihat dalam strategi yang digunakan oleh komandan Armada Gabungan IJN Laksamana Jisaburo Ozawa, dalam pertempuran Laut Filipina pada 19-20 Juni 1944. Dalam pertempuran tersebut Laksamana Ozawa mengetahui bahwa dia tidak dapat mengimbangi kekuatan udara USN jika hanya menggunakan skadron pesawat yang dimiliki oleh kapal induknya. Oleh karena itu Laksamana Ozawa memutuskan untuk menggunakan pangkalan udara IJNAS di Guam dan Kepulauan Marianas untuk mengimbangi kekurangan tersebut serta menghancurkan armada AS dengan sebuah pertempuran menentukan (decisive battle).
Dalam konteks pertahanan udara Indonesia, konsep ini telah menarik perhatian berbagai pihak karena terdapat beberapa faktor yang membuat ide tersebut memiliki bobot cukup signifikan. Faktor pertama adalah kondisi geografi Indonesia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak pulau kecil dengan posisi strategis. Jika pulau-pulau tersebut dapat diubah menjadi pangkalan udara militer, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) dapat menjalankan konsep dispersed air operations dengan mengerahkan pesawat tempur mereka ke berbagai lokasi agar tidak mudah dihancurkan musuh. Selain itu pesawat tempur yang ada juga dapat digunakan untuk melancarkan serangan saturasi dengan menyerang musuh dari berbagai arah sehingga sistem pertahanan yang mereka gunakan kewalahan untuk mencegat seluruh serangan yang dilancarkan oleh aset udara TNI-AU. Faktor kedua adalah keterbatasan anggaran. Saat ini anggaran pertahanan Indonesia berada di bawah standar minimal yang ditetapkan oleh Traktat Pertahanan Atlantik Utara (NATO) sebesar 2%. Akibat dari keterbatasan anggaran ini, Indonesia belum mampu mengakuisisi atau mengembangkan persenjataan canggih sistem rudal pertahanan udara jarak jauh, sistem sensor yang dapat mendeteksi ancaman dalam jarak relatif jauh, serta kapal tempur kelas berat seperti kapal perusak rudal (DDG) dan kapal perusak helikopter (DDH). Untuk memitigasi kekurangan tersebut Indonesia harus adaptif dalam mengerahkan aset tempur yang ada. Implementasi konsep kapal induk yang tidak dapat tenggelam merupakan salah satu dari upaya tersebut karena konsep ini menggunakan kondisi geografi Indonesia untuk mengimbangi ketimpangan kekuatan tempur dengan lawan potensial seperti China, Malaysia, dan Australia.
Akan tetapi, terdapat beberapa tantangan yang dapat menyebabkan implementasi dari konsep ini sulit untuk dilakukan. Tantangan pertama adalah komitmen finansial dan politik yang dibutuhkan untuk mengembangkan pulau-pulau yang ada. Dilansir dari Marianas Defense Journal, pengembangan tahap pertama Pangkalan Udara Tinian membutuhkan dana setidaknya USD 162 juta dan secara keseluruhan proyek tersebut akan memerlukan anggaran sebesar USD 800 juta. Jika Indonesia memutuskan untuk mengimplementasikan konsep kapal induk yang tidak dapat tenggelam, tantangan ini merupakan sesuatu yang perlu dihadapi karena pembangunan pangkalan udara militer di pulau-pulau terluar akan membutuhkan anggaran yang cukup signifikan karena sebagian dari pulau tersebut berada di wilayah terpencil yang membutuhkan pembangunan infrastruktur tambahan secara bersamaan. Tantangan selanjutnya adalah kerentanan pangkalan udara terhadap serangan musuh. Dalam hal ini, musuh mengetahui bahwa mereka tidak mungkin dapat menghancurkan seluruh pangkalan udara yang ditempati oleh pesawat tempur TNI-AU. Oleh karena itu dibandingkan menghancurkan seluruh pangkalan udara yang ada, musuh dapat melancarkan taktik pulsed airpower atau serangan terpusat dengan melumpuhkan atau menghancurkan pangkalan udara dalam sektor tertentu untuk membuka koridor sehingga strike packages memiliki celah untuk melancarkan serangan terhadap target strategis yang berada dalam wilayah Indonesia.