Pada hari Senin (3/7), Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa mereka melakukan eksekusi terhadap lima orang di Provinsi Timur yang dinyatakan bersalah atas keterlibatan mereka dalam serangan terhadap sebuah rumah ibadah.
Pemerintah Saudi Arabia melalui Kementerian Dalam Negeri tidak mengungkapkan rincian mengenai metode eksekusi mati yang digunakan terhadap kelima orang tersebut. Namun, berdasarkan catatan sejarah eksekusi mati di Saudi Arabia, pemenggalan sering kali digunakan oleh otoritas sebagai hukuman untuk kejahatan yang dianggap Riyadh sebagai “terorisme” seperti ini.
Para pria tersebut, empat orang Saudi dan seorang warga negara Mesir, diadili atas insiden yang terjadi di Kepulauan Al-Ahsa dan menewaskan lima orang serta melukai beberapa orang lainnya. Warga negara Mesir, Talha Hisham Mohammed Abdo, dan warga negara Saudi, Ahmad bin Mohammed bin Ahmad Asiri, Nassar bin Abdullah bin Mohammed al-Mousa, Hamad bin Abdullah bin Mohammed al-Mousa, dan Abdullah bin Abdulrahman bin Abdulaziz al-Tuwaijri.
Menurut laporan Saudi Press Agency, warga Mesir tersebut dinyatakan bersalah karena menargetkan rumah ibadah, menembaki penjaga keamanan, mencoba meledakkan diri.
Mereka juga dituduh bergabung dengan sebuah organisasi teroris, demikian disampaikan oleh kementerian Dalam Negeri. Mereka juga menyatakan bahwa pemerintah Kerajaan sangat menjaga keamanan dan stabilitas, serta berupaya memastikan bahwa keadilan ditegakkan terhadap mereka yang melakukan tindakan semacam ini.
Tiga dari empat pria lainnya dinyatakan bersalah atas keanggotaan dalam organisasi tersebut dan membantu warga Mesir merencanakan serta melaksanakan serangan tersebut. Sedangkan yang keempat dinyatakan bersalah atas keanggotaan dalam kelompok teror yang sama, tidak melaporkan operasi tersebut kepada pihak berwenang, dan mendorong salah satu dari mereka untuk bergabung dalam organisasi tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia, eksekusi mati terhadap kelompok ini merupakan yang paling banyak dilakukan oleh Saudi Arabia sepanjang tahun ini. Hingga tahun 2023, total 68 orang telah dieksekusi oleh Saudi Arabia.
Lebih dari 20 eksekusi mati telah dilakukan sejak awal bulan Mei, khususnya untuk kasus pelanggaran terorisme, dengan sebagian besar eksekusi dilakukan di wilayah timur Saudi Arabia. Pada akhir bulan Mei, otoritas Saudi Arabia juga menjatuhkan hukuman mati terhadap dua warga Bahrain atas kasus terorisme.
Pada tahun sebelumnya, Saudi Arabia melaksanakan total 147 eksekusi mati, termasuk 81 eksekusi mati pada bulan Maret yang berkaitan dengan kasus terorisme yang memicu protes internasional. Sejak Raja Salman berkuasa pada tahun 2015, lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilaksanakan oleh Saudi Arabia.