Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi baru pada beberapa perusahaan China atas dugaan peran mereka dalam penganiayaan terhadap etnis minoritas Muslim di wilayah Xinjiang di barat jauh China.
Perusahaan-perusahaan tersebut dikatakan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye Tiongkok tentang “penindasan, penahanan massal sewenang-wenang, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap orang-orang Uyghur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya”, menurut Departemen Perdagangan AS pada 28 Maret 2023.
Empat perusahaan itu, Luopu Haishi Dingxin Electronic Technology Co, Moyu Haishi Electronic Technology Co, Pishan Haishi Yong’an Electronic Technology Co, dan Urumqi Haishi Xin’an Electronic Technology Co yang merupakan produsen kamera pengintai China, Hikvision.
Selain empat perusahaan yang telah disebutkan, Yutian Haishi Meitian Electronic Technology Co juga ditambahkan ke blacklist oleh AS. Sanksi ini akan membatasi perusahaan-perusahaan tersebut dilarang membeli suku cadang dan komponen dari perusahaan AS tanpa izin pemerintah AS.
Terkait sanksi dari AS, Hikvision tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media berita. Walaupun begitu, perusahaan tersebut sebelumnya membantah terlibat dalam pelanggaran HAM di Xinjiang, di mana para aktivis memperkirakan 3 juta warga Uighur Muslim dan etnis minoritas lainnya telah ditahan di kamp konsentrasi.
Hikvision, pemasok kamera pengintai terbesar di dunia, ditambahkan ke blacklist AS pada tahun 2019 akibat perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya. Di sisi lain, Beijing menyebut tuduhan genosida itu sebagai kebohongan yang berasal dari kampanye anti-China.
“Pintu ke Xinjiang selalu terbuka. Orang-orang dari semua negara tanpa prasangka dipersilakan untuk mengunjungi Xinjiang dan melihat tempat itu dengan mata kepala sendiri,” kata juru bicara kementerian luar negeri China Mao Ning, 27 Maret 2023 lalu.
Sampai saat ini, secara total 11 perusahaan dan organisasi ditambahkan ke Daftar Entitas Sanksi AS karena “tindakan yang bertentangan dengan keamanan nasional atau kepentingan kebijakan luar negeri Amerika Serikat“. Selain perusahaan China, entitas lain yang terkena sanksi berasal dari Myanmar, Rusia, dan Nikaragua.