Korea Utara Diduga Mengaktifkan Kembali Reaktor Nuklirnya
Pengawas Atom PBB dalam laporan tahunannya menyebutkan bahwa Korea Utara atau dikenal dengan Democratic People’s Republic of Korea (DPRK) diprediksi memulai kembali reaktor nuklir yang berfungsi menghasilkan plutonium untuk senjata nuklir. Menurut International Atomic Energy Agency (IAEA), aktifitas tersebut dilakukan di sebuah kompleks nuklir di Yongbyon, wilayah pusat program nuklir DPRK. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kim Jong Un di acara Kongres Kedelapan Partai Buruh Korea pada Januari 2021 ketika menyampaikan laporan tentang pekerjaan Komite Sentral Ketujuh Partai di Kongres Kedelapan Partai Buruh Korea. Pada acara tersebut, Kim Jong Un mengatakan akan memperbaharui kekuatan nuklirnya.
Sebelumnya, pada dialog antara Kim Jong Un dan Donald Trump di Hanoi, Vietnam pada tahun 2019, Kim Jong Un sendiri menawarkan pembongkaran Kompleks Yongbyon untuk mendapatkan keringanan sanksi oleh Amerika Serikat. Namun, tidak ada kesepakatan dicapai dari dialog tersebut, karena selain kompleks Yongbyon, pihak Trump menginginkan pembongkaran rudal balistik atau situs nuklir lainnya, sedangkan Kim menolak keinginan Trump ini, sehingga reaktor nuklir dengan nama The Yongbyon 5MW(e) tersebut masih ada hingga saat ini.
Pihak IAEA sendiri dalam laporannya mengatakan bahwa mereka tidak memiliki akses langsung ke Yongbyon, dan memantau aktifitas reaktor tersebut hanya mengandalkan gambar satelit. Tanpa akses tersebut, IAEA tidak dapat mengkonfirmasi status operasional atau fitur konfigurasi/desain fasilitas atau lokasi seperti yang dijelaskan dalam bagian ini, atau sifat dan tujuan kegiatan yang dilakukan di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Eksperimental Yongbyon.
Baik organisasi internasional dan negara lain pun tidak dapat berbuat banyak, karena negara pimpinan Kim Jong Un itu pada tahun 2003 menarik dirinya dari Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (Non-proliferation Treaty atau NPT). Usaha untuk melakukan pengamanan sesuai dengan Perjanjian Pengamanan Non-proliferasi Nuklir ini sebenarnya telah berlangsung semejak tahun 1994 dan IAEA belum dapat menerapkan tindakan pengamanan apa pun di DPRK. Sejak 2006, DPRK juga telah tercatat melakukan enam kali uji coba senjata nuklir dimana uji coba terakhirnya adalah tahun 2017. Menurut laporan IAEA, sejak awal Desember 2018 hingga awal Juli 2021, tidak ada indikasi operasional reaktor. Namun, sejak awal Juli 2021, IAEA mengatakan ada indikasi berlangsungnya operasional reaktor nuklir tersebut dengan ditandai keluarnya air pendingin yang sejalan dengan beroperasinya reaktor.
Selain itu, IAEA juga menyertakan beberapa indikasi beroperasinya reaktor nuklir di DPRK, seperti beroperasinya laboratorium kimia dan pembangkit uap sejak pertengahan Februari hingga awal Juli 2021, jangka waktu lima bulan tersebut konsisten dengan waktu yang dibutuhkan untuk memproses ulang inti dari bahan bakar iradiasi dari reaktor nuklir 5MW(e), pergerakan kendaraan di seiktar pabrik fabrikasi batang bahan bakar nuklir di Yongbyon, dan pembangunan Reaktor Air Ringan. Walaupun terdapat beberapa bukti satelit dan informasi yang tersedia, IAEA tidak dapat memperkirakan kapan reaktor nuklir 5MW(e) dapat beroperasi.
Korea Utara “Dibela” Rusia dan China Soal Sanksi Proliferasi Nuklir - DIP
November 5, 2021 @ 3:04 pm
[…] Korea Utara. Sanksi pada Korea Utara sudah ditetapkan sejak tahun 2006 lalu menyusul pelanggaran pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik negara tersebut. Baik China maupun Rusia mengajukan proposal pada DK-PBB dengan […]