Pemerintah China tidak harus memiliki seluruh data yang dihimpun lembaga publik untuk menentukan nilai ekonominya karena kekuasaan sesungguhnya berada pada kewenangan memilih siapa boleh mengolah informasi menjadi layanan berbayar. Setelah puluhan tahun memanfaatkan hak penggunaan tanah untuk membiayai pembangunan, Beijing sedang memperluas logika konsesi ke sumber daya yang tidak memiliki batas fisik serupa. Data dapat disalin tanpa menghabiskan sumbernya tetapi izin untuk mengakses dan mengolahnya tetap dapat dibatasi sehingga nilai ekonomi melekat pada kewenangan administratif.
Konteks fiskalnya tidak dapat diabaikan karena Kementerian Keuangan China mencatat pendapatan pengalihan hak penggunaan tanah turun 14,7 persen sepanjang 2025. Dalam tradisi sosiologi fiskal Joseph Schumpeter, perubahan basis pendapatan negara berkaitan erat dengan cara kekuasaan mengatur kegiatan ekonomi. Penurunan itu bukan bukti data telah menjadi pengganti tanah karena skala penerimaan keduanya belum sebanding. Kemudian yang muncul adalah usaha memperluas kemampuan negara menciptakan nilai dari penguasaan ruang fisik menuju pengaturan akses informasi.
Peraturan nasional yang berlaku sejak Maret 2025 memungkinkan pemerintah tingkat kabupaten ke atas mengotorisasi badan hukum untuk mengolah sumber daya data publik menjadi produk dan layanan. Masa operasinya pada prinsipnya dibatasi lima tahun dengan ketentuan pembagian manfaat, evaluasi dan pengakhiran izin. Mekanisme tersebut bukan izin menjual data pribadi secara bebas karena informasi mentah yang belum sah dibuka tidak boleh langsung dipasarkan dan hak atas informasi pribadi tetap dilindungi. Pemisahan antara informasi dasar dan produk pengolahannya justru memperlihatkan bentuk konsesi yang lebih rumit daripada pengalihan barang.
Konsesi tanah menghasilkan nilai dari lokasi yang terbatas sedangkan data tidak berkurang hanya karena digunakan suatu perusahaan. Kelangkaan dalam pasar informasi dapat dibentuk melalui persyaratan akses dan persetujuan pemerintah sehingga perusahaan bersaing bukan semata-mata memperoleh informasi tetapi juga mendapatkan hak mengolahnya. Negara tidak perlu menetapkan kepemilikan tunggal atas setiap catatan untuk menentukan siapa yang diberi akses dan batas penggunaannya. Kekuasaan melalui izin dapat bertahan sekalipun hak milik atas data belum didefinisikan secara tuntas.
Regulasi China bahkan memasuki pembentukan harga yang lazim dianggap urusan perusahaan. Produk untuk tata kelola dan kepentingan umum disediakan gratis sedangkan layanan bagi kebutuhan industri dapat dikenai tarif dengan batas yang dipandu pemerintah. Pendapatan maksimum operator dihitung dari biaya yang dibenarkan, keuntungan yang diizinkan dan pajak, sementara tingkat keuntungan mengacu pada imbal hasil obligasi pemerintah sepuluh tahun ditambah paling tinggi enam poin persentase. Batas tersebut dievaluasi dalam siklus yang pada prinsipnya tidak melebihi tiga tahun. Pemerintah tidak sekadar memberi izin masuk pasar melainkan menentukan ruang laba yang dapat dikejar pelaku usaha.
Pengendalian harga dapat mencegah tarif berlebihan tetapi persoalan siapa memperoleh izin tetap menentukan pembagian kesempatan. Perusahaan yang dipercaya membangun sistem dan mengolah informasi mempunyai peluang menguasai hubungan teknis dengan pengguna sekalipun keuntungan formalnya dibatasi. Kajian Wenjia Song dan Tianguang Meng pada 2026 mengenai perusahaan platform digital pemerintah daerah memperlihatkan bagaimana negara mengendalikan aliran data melalui keputusan organisasi dan kemitraan tanpa mengandalkan kepemilikan formal. Pasar yang tampak komersial ternyata dibentuk sebelum transaksi pertama berlangsung.
Perbedaan antara nilai pengolahan dan keuntungan dari izin menghidupkan kritik Brett Christophers terhadap kapitalisme rente yang memberikan imbalan pada penguasaan akses, bukan semata-mata penciptaan produk. Operator yang mengolah informasi menjadi layanan jelas menciptakan nilai tetapi kedudukan sebagai perantara yang harus dilalui pengguna dapat menghasilkan keuntungan karena terbatasnya pilihan. Regulasi nasional berusaha menahan risiko tersebut dengan melarang monopoli serta membatasi keterlibatan operator dalam pengembangan lanjutan atas produk yang telah diserahkan. Larangan itu memperlihatkan risiko yang diantisipasi tanpa membuktikan monopoli sudah terjadi.
Pengaturan ini memiliki dimensi internasional karena perusahaan asing yang beroperasi di China dan memerlukan produk data publik harus mengikuti prosedur harga dan standar teknis domestik. Apabila pola tersebut memengaruhi praktik bisnis lintas negara, pengaruh kebijakan Beijing dapat menyebar melalui biaya penyesuaian teknologi dan ketergantungan terhadap antarmuka tertentu. Akan tetapi kebijakan harga China belum dapat disebut standar global sehingga klaim bahwa Beijing sudah menentukan nilai data dunia terlalu jauh. Pengaruh ekonomi dapat bermula dari kewajiban mengikuti aturan lokal tanpa menghasilkan dominasi internasional.
Kedudukan negara lebih jelas melalui mekanisme keluar, di mana pemerintah Ganzhou pada Juli 2026 menetapkan masa otorisasi tiga tahun dan pemilihan ulang operator setelah izin berakhir sedangkan pemerintah Kota Beijing membangun pengawasan melalui platform pengelolaan bersama. Perusahaan dapat menanamkan modal untuk membangun sistem tetapi kesinambungan akses yang menopang bisnisnya tetap bergantung pada evaluasi pemerintah. Ketentuan pengakhiran dapat melindungi keamanan dan mencegah monopoli sekaligus mempertahankan posisi tawar negara tanpa mengambil alih perusahaan teknologi.
Kerentanan muncul apabila hak operasi sementara diperlakukan seolah menjamin keuntungan permanen. Proyeksi pendapatan dan valuasi aset data dapat meningkatkan risiko pembiayaan ketika izin tidak diperpanjang atau akses berubah, terutama jika perusahaan mengandalkannya untuk menarik modal. Aturan nasional sendiri memperingatkan bahaya kapitalisasi aset data yang tidak tepat. Itu bukan bukti China sedang mengulang gelembung tanah dalam bentuk digital melainkan petunjuk bahwa kesalahan menilai hak bersyarat bisa menimbulkan kerentanan keuangan.
Di luar hubungan pemerintah dan operator terdapat masyarakat yang membiayai pengumpulan informasi melalui pelayanan publik sementara manfaat ekonominya dapat terkonsentrasi pada badan berizin. Kewajiban menyediakan layanan gratis bagi kepentingan umum membatasi komersialisasi tetapi tidak otomatis menjamin kesempatan setara bagi usaha kecil untuk menggunakan produk data. Risiko feodalisme data baru bukan munculnya tuan tanah digital melainkan terbentuknya gerbang ekonomi yang dijaga melalui otorisasi negara. Dalam sumber daya yang dapat digunakan berulang kali, kekuasaan paling menentukan justru mungkin berasal dari keputusan siapa yang tidak diperbolehkan memanfaatkannya.