Trump Tutup USAID, Bagaimana Dampaknya terhadap Indonesia?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memutuskan untuk menutup United States Agency for International Development (USAID). USAID atau Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat adalah badan utama Amerika Serikat yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada negara-negara yang baru pulih dari bencana, yang sedang berusaha keluar dari kemiskinan, dan yang sedang melakukan reformasi demokratis. Badan ini dibentuk berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh Kongres AS sejak awal tahun 1960-an.
Keputusan penutupan USAID diumumkan oleh Elon Musk, Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah AS, yang menyatakan bahwa Trump telah menyetujui langkah tersebut sebagai bagian dari kebijakan pemerintahan yang menargetkan efisiensi pemerintah.
Penutupan USAID berdampak pada berbagai proyek yang didanai oleh lembaga tersebut di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada tahun 2023, USAID menyalurkan sekitar US$153 juta untuk berbagai proyek di Indonesia, mencakup dukungan untuk antikorupsi, perubahan iklim, pendidikan, hingga kesehatan. Salah satu contohnya adalah bantuan dana sebesar US$882.750 kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mendanai kegiatan vaksinasi polio di Indonesia.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tidak ada proyek USAID di Indonesia yang relatif besar, sehingga dampaknya diperkirakan tidak signifikan. Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan akan mencari sumber donor dari negara lain untuk memastikan kelanjutan program-program kesehatan yang sebelumnya didukung oleh USAID.
Keputusan penutupan USAID ini menuai kritik dari berbagai pihak. Lima mantan pemimpin USAID dari Partai Republik dan Demokrat menyatakan bahwa penutupan ini tidak memberikan manfaat bagi partai politik mana pun dan justru merugikan Amerika Serikat. Mereka menekankan bahwa USAID dan program bantuan luar negeri AS sangat vital bagi kepentingan nasional.
Penutupan USAID ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintahan Trump untuk meninjau ulang bantuan asing sesuai dengan kebijakan “America First”. Trump telah memerintahkan jeda tiga bulan pada hampir semua bantuan pembangunan asing untuk memastikan program-program tersebut sejalan dengan kepentingan Amerika Serikat.