Pengusaha media sekaligus tokoh pro demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam putusan pengadilan yang memicu sorotan luas dan kecaman internasional. Vonis ini menjadi salah satu hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Nasional National Security Law (NSL) oleh China pada 2020, yang selama ini dianggap sebagai instrumen utama Beijing untuk memperketat kontrol politik di wilayah tersebut.
Jimmy Lai dikenal sebagai pendiri Apple Daily, surat kabar pro demokrasi yang pernah menjadi simbol kebebasan pers Hong Kong sebelum akhirnya ditutup. Dalam kasus ini, ia dinyatakan bersalah atas dakwaan berkolusi dengan kekuatan asing dan melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai subversif. Pengadilan menilai aktivitas Lai, termasuk kritik terbuka terhadap Beijing serta upaya mencari dukungan internasional, sebagai tindakan yang membahayakan keamanan nasional.
Proses hukum terhadap Lai berlangsung panjang sejak ia pertama kali ditangkap pada Agustus 2020, hanya beberapa minggu setelah NSL diberlakukan. Setelah rangkaian sidang yang memakan waktu bertahun-tahun, pengadilan pada Desember 2025 menyatakan Lai bersalah atas seluruh dakwaan. Vonis akhir dijatuhkan pada Februari 2026. Mengingat usia Lai yang sudah lanjut serta laporan mengenai kondisi kesehatannya, sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai hukuman tersebut sebagai bentuk penghukuman yang tidak proporsional dan berpotensi tidak manusiawi.
Putusan ini memicu reaksi keras dari berbagai negara Barat, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa, yang menilai vonis tersebut sebagai pukulan serius terhadap kebebasan pers, kebebasan berekspresi, serta supremasi hukum di Hong Kong. Kelompok HAM internasional juga menyebut kasus Jimmy Lai sebagai simbol nyata menyempitnya ruang kebebasan sipil di wilayah yang dulu dikenal sebagai pusat kebebasan di Asia.
Sementara itu, pemerintah Hong Kong dan Beijing menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai aturan dan menolak tuduhan bahwa kasus ini bermotif politik. Mereka menyatakan bahwa penegakan NSL diperlukan untuk menjaga stabilitas, keamanan nasional, dan mencegah campur tangan asing.
Bagi banyak pengamat, vonis terhadap Jimmy Lai merupakan titik balik penting yang menandai semakin kuatnya kendali Beijing atas Hong Kong, sekaligus mempertegas berakhirnya era kebebasan pers dan oposisi politik yang dulu menjadi ciri khas kota tersebut.