Sejak kemenangan pasukan pemberontak Tentara Pembebasan Suriah (FSA) pada 8 Desember 2024, Negeri Al-Sham sedang menghadapi tantangan baru yang dapat menentukan masa depan mereka yaitu transisi politik dari sistem yang otoriter dan totaliter menjadi sistem yang lebih bebas dan inklusif terhadap seluruh etnis minoritas yang telah menjadi bagian Suriah sejak dahulu kala. Transisi ini merupakan salah satu proses paling sulit yang harus dihadapi oleh pemerintah transisi (STG) dan masyarakat Suriah karena sejak tahun 1963 Negeri Al-Sham merupakan negara satu partai (one party state) yang dipimpin oleh Partai Arab Sosialis Ba’ath dan dinasti keluarga Al-Assad. Dalam masa tersebut kebebasan ekspresi, berserikat, dan politik dikekang oleh Partai Ba’ath sehingga warga Suriah harus berhati-hati jika ingin menyampaikan pendapat. Hal ini menciptakan sebuah budaya ketakutan (culture of fear) pada masyarakat karena mereka tidak akan tahu siapa saja dari mereka yang hilang atau di penjara tiba-tiba oleh agen rahasia dari Direktorat Intelijen Umum (DIU) atau Direktorat Intelijen Militer (DIM).
Akan tetapi, hal ini tidak berarti bahwa masyarakat Suriah tidak pernah merasakan demokrasi karena sebelum Partai Ba’ath berkuasa, Negeri Al-Sham telah mengalami periode demokrasi pada tahun 1946 – 1949, 1954 – 1958, dan 1961 – 1963 setelah Suriah memisahkan diri dari Republik Kesatuan Arab (UAR). Sayangnya periode demokrasi ini singkat dan sporadis karena berbagai faktor. Faktor utama yang menyebabkan demokrasi Suriah tidak tahan lamaadalah militer yang secara aktif berpartisipasi dalam politik negara dengan melancarkan kudeta sejak tahun 1949. Hal ini menyebabkan instabilitas yang mendorong partai serta gerakan politik radikal seperti Partai Ba’ath, Partai Komunis Suriah (PKS), dan Partai Nasional Sosialis Suriah (SSNP) untuk berkembang. Selain itu, pemerintah demokratis Suriah pada saat itu terpecah belahsehingga tidak ada upaya terkoordinasi dari koalisi yang dipimpin oleh Partai Nasional dan Presiden Nazim al-Kudsi untuk menggerus popularitas partai-partai radikal. Perang dingin juga memperburuk perpecahan ini karena perlakuan khusus yang diberikan oleh Amerika Serikat dan negara-negara barat terhadap Israel merusak persepsi masyarakat Suriah terhadap sistem demokrasi multipartai serta sekaligus mendorong pemerintah Suriah untuk meninggalkan netralitas dan berpihak kepada Uni Soviet.
Kemenangan para pemberontak FSA pada 8 Desember 2024 membuka pintu bagi demokrasi untuk kembali lagi ke Suriah. Hal ini merupakan sebuah pisau dua mata bagi Suriah karena walaupun sistem tersebut merupakan sistem yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh etnis Negeri Sham, hal tersebut juga membuka kemungkinan bagi skenario keruntuhan demokrasi pada masa perang dingin untuk terulang. Oleh karena itu jika STG ingin mengimplementasikan demokrasi banyak pelajaran yang mereka harus ambil dari era 1946 – 1963 dan era perang saudara (2011 – 2024). Pelajaran pertama yang harus diambil adalah memastikan netralitas militer dalam bentuk apapun. Memastikan hal ini tidak pernah terjadipenting karena sejarah Suriah dan negara lain seperti Korea Selatan dan Myanmar menunjukan bahwa instabilitas selalu terjadi jika militer berpartisipasi secara aktif dalam politik negara. Partisipasi militer dalam politik negara seringkali menyebabkan krisis politik yang lebih buruk atau perang terbuka. Pelajaran kedua yang dapat diambil oleh STG adalah diperlukannya sistem demokrasi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan sekaligus merespon isu sosial-politik dengan cepat. Kedua hal ini diperlukan karena sejarah Suriah pasca kemerdekaan menunjukan bahwa konflik sosial menjadi salah satu faktor kecil yang menghancurkan demokrasi di negara tersebut. Terakhir, STG harus membentuk sistem demokrasi dengan corak tersendiri seperti bagaimana China membuat sosialisme dengan karakteristik China. Pembentukan sistem tersebut diperlukan agar masyarakat Suriah memiliki demokrasi tersendiri yang unik dibandingkan dengan negara lain yang memiliki sistem serupa.
Untuk memastikan implementasi tersebut, Suriah memerlukan konstitusi baru yang dapat mengakomodasi ketiga pelajaran tersebut. Dalam hal ini, Negeri Al-Sham dibantu dengan konstitusi tahun 1950 yang mengafirmasi sistem demokrasi, membatasi wewenang lembaga eksekutif, dan memperkuat pengaruh parlemen dalam politik nasional. Akan tetapi konstitusi tersebut perlu diperbaharui agar isinya dapat mengakomodasi perkembangan abad ke-21. Selain itu, konstitusi ini harus dilengkapi dengan checks and balances yang lebih ekstensif serta pasal-pasal tambahan yang dapat memastikan bahwa gerakan politik radikal seperti Partai Ba’ath, Partai SSNP, dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/Daesh) tidak pernah bangkit kembali. Dalam hal ini, Suriah bisa mengambil contoh dari resolusi Radikalenerlass yang disahkan oleh Kanselir Republik Federal Jerman Willy Brandt pada tahun 1972. Dalam resolusi tersebut, anggota organisasi radikal untuk mengikuti ujian masuk menjadi pegawai sipil. Suriah dapat membuat Radikalenerlass mereka sendiri yang disesuaikan untuk membatasi ruang gerak para individu yang kemungkinan berafiliasi dengan ISIS/Daesh, Partai Ba’ath, atau organisasi manapun yang memuji dan mendorong kembalinya dinasti keluarga Al-Assad.