Trump & Afrika Selatan: Ketegangan Politik di Tengah Pemotongan Pendanaan
Dalam minggu ini, Presiden Trump, Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dan Elon Musk, pengusaha miliarder sekaligus orang kepercayaan Trump, melontarkan kritik tajam terhadap Afrika Selatan melalui serangkaian unggahan di media sosial. Kritik ini berpusat pada kebijakan tanah baru yang disahkan oleh pemerintah Afrika Selatan, yang diklaim oleh Trump sebagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Pemerintah Afrika Selatan, yang terdiri dari koalisi berbagai partai politik, merespons dengan tegas namun diplomatis. Dari sudut pandang postkolonialisme, kritik ini mencerminkan bagaimana warisan kolonial masih membentuk hubungan kekuasaan global, di mana negara-negara Barat terus berusaha mempengaruhi kebijakan domestik negara-negara bekas jajahan mereka. Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menegaskan bahwa negaranya tidak akan terintimidasi. Pada Jumat (7/2), Gedung Putih mengeluarkan perintah untuk menghentikan bantuan keuangan ke Afrika Selatan, dengan alasan ketidaksetujuan terhadap kebijakan tanah tersebut serta keputusan negara itu membawa kasus genosida terhadap Israel ke Mahkamah Internasional.
Selain menghentikan bantuan, Gedung Putih juga mengumumkan rencana untuk mempromosikan pemukiman kembali pengungsi Afrikaner yang melarikan diri dari diskriminasi berbasis ras oleh pemerintah. Afrikaner merupakan keturunan orang Eropa, terutama Belanda, yang telah lama menetap di Afrika Selatan, ini dapat dilihat sebagai upaya mempertahankan dominasi narasi kolonial yang menempatkan kepentingan mantan penjajah di atas hak-hak masyarakat pribumi. Tuduhan Trump berlanjut dengan pernyataan di media sosial, di mana ia menuduh pemerintah Afrika Selatan merampas tanah dan memperlakukan kelompok tertentu dengan sangat buruk. Marco Rubio kemudian menegaskan posisinya dengan mengumumkan bahwa ia tidak akan menghadiri KTT G20 yang akan diselenggarakan di Johannesburg, dengan alasan kebijakan ekspropriasi tanah yang dianggap melanggar hak kepemilikan. Kritik juga datang dari Elon Musk, yang menanggapi pernyataan Ramaphosa di X/Twitter dengan bertanya, “Mengapa Anda memiliki undang-undang kepemilikan yang secara terang-terangan rasis?”
Sebagai tanggapan, Ramaphosa membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa Afrika Selatan tetap berpegang pada prinsip negara hukum dan keadilan. Ia menjelaskan bahwa undang-undang ekspropriasi tanah yang baru tidak mengizinkan perampasan tanah secara sewenang-wenang, melainkan harus melalui proses hukum dan kesepakatan dengan pemilik tanah. Perspektif postkolonialisme menyoroti bagaimana hukum dan kebijakan di negara bekas jajahan sering kali ditentang oleh mantan penjajah dan sekutu-sekutunya, karena berusaha mengubah struktur kekuasaan yang telah lama menguntungkan kelompok dominan. Ia juga menepis ancaman pemotongan bantuan dari AS, dengan menyatakan bahwa satu-satunya bantuan yang diterima adalah PEPFAR untuk program HIV/AIDS, yang jumlahnya relatif kecil dalam anggaran nasional Afrika Selatan. Sementara itu, kelompok sayap kanan Afrika Selatan seperti AfriForum terus melobi pemerintah AS dengan narasi bahwa petani kulit putih menjadi sasaran kekerasan, meskipun statistik menunjukkan bahwa mayoritas korban kejahatan kekerasan di negara itu adalah warga kulit hitam yang miskin.
Serangan Trump dan sekutunya terhadap Afrika Selatan tidak hanya menimbulkan perdebatan internasional, tetapi juga memicu respons dari berbagai pihak di dalam negeri. Ramaphosa bahkan menelepon Musk secara langsung untuk membahas kesalahan informasi dan distorsi tentang Afrika Selatan. Sementara itu, China memanfaatkan ketegangan ini dengan menyatakan dukungannya terhadap Afrika Selatan sebagai tuan rumah G20, menegaskan persaingan geopolitik antara kekuatan besar di Afrika yang kaya sumber daya.
Kebijakan tanah Afrika Selatan merupakan bagian dari upaya dekolonisasi ekonomi dikarenakan banyak warga kulit hitam Afrika Selatan merasa masih terjadi ketimpangan kepemilikan lahan, di mana sebagian besar tanah pertanian tetap dikuasai oleh minoritas kulit putih meskipun apartheid telah berakhir, namun mendapat perlawanan dari kelompok minoritas kulit putih dan sekutu mereka di Barat. Amerika Serikat, melalui Trump dan para pendukungnya, tampak mendukung narasi bahwa minoritas kulit putih di Afrika Selatan adalah korban, sudut pandang ini bisa dikritik dengan pendekatan postkolonial karena tidak mempertimbangkan ketimpangan yang masih ada akibat kolonialisme. Lebih jauh, tindakan AS untuk menghentikan bantuan keuangan dapat dilihat sebagai bentuk neokolonialisme, di mana negara Barat berusaha memengaruhi kebijakan domestik negara lain melalui tekanan ekonomi demi mempertahankan kepentingan geopolitik mereka.