Pengadilan Tertinggi Albania Akan Meninjau Kembali Perjanjian Suaka Migran Dengan Italia
Mahkamah Konstitusi Albania akan mengadakan sidang kedua mengenai legalitas perjanjian migrasi negara tersebut dengan Italia.
Perjanjian ini melibatkan pengoperasian dua fasilitas untuk menampung para migran yang diselamatkan di Laut Tengah. Direncanakan fasilitas tersebut akan menampung hingga 36.000 migran per tahun. Secara kontroversial, perjanjian tersebut akan melibatkan fasilitas yang dioperasikan oleh pemerintah Italia meskipun lokasinya berada di wilayah Albania. Ketentuan ini telah mendapat kritik dari LSM seperti Amnesty International yang berpendapat bahwa proses ini tidak manusiawi karena adanya penahanan otomatis dan dari partai-partai oposisi sayap kanan yang berpendapat bahwa hal ini melanggar kedaulatan Albania.
Keputusan dari pengadilan konstitusi diperkirakan akan keluar pada bulan Maret. Kemungkinan besar pengadilan akan memutuskan untuk mendukung pemerintah karena penyelidikan serupa di tingkat Uni Eropa menemukan bahwa perjanjian tersebut sejalan dengan hukum blok tersebut. Jika perjanjian tersebut diimplementasikan, Uni Eropa dapat memperoleh instrumen lain yang berguna untuk mengendalikan arus migrasi dan mengurangi tekanan pada pusat pemrosesan dan penahanan yang terletak di bagian selatan Italia. Keputusan positif juga dapat mendorong perjanjian serupa dengan negara-negara non-Uni Eropa untuk memproses atau menahan para migran di luar blok tersebut.