Ahmed Al-Sharaa Sahkan Piagam Konstitusi Suriah
Pada 14 Maret 2025 Presiden Ad Interim Suriah Ahmed Al-Sharaa mengesahkan piagam konstitusi Suriah yang akan digunakan sebagai dasar hukum dalam periode transisi selama 5 tahun. Dalam sebuah konferensi pers, Presiden Ad Interim Al-Sharaa berharap konstitusi tersebut dapat menandakan babak baru dalam sejarah Suriah. Menanggapi hal tersebut utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Suriah Geir Pedersen mengapresiasi seluruh langkah yang dapat mengembalikan rule of law di Suriah. Pedersen menambahkan piagam konstitusi yang telah disahkan berpotensi untuk menutupi legal vacuum akibat dari runtuhnya rezim Bashar Al-Assad. Akan tetapi Administrasi Demokratik Otonom Suriah Utara dan Timur (DAANES) mengkritik piagam konstitusi yang disahkan karena mereka menganggap isi dari piagam tersebut bertentangan dengan kebhinekaan Suriah.
Kritik serupa juga disampaikan oleh pakar hukum seperti Jian Badrakhan yang menyatakan melalui wawancara dengan Voice of America (VOA). Dalam wawancara tersebut Badrakhan menyatakan bahwa penggunaan kata ‘Arab’ dalam pasal 1 piagam tersebut melemahkan pasal dan bahasa inklusif yang digunakan dalam dokumen tersebut. Selain itu Badrakhan menganggap piagam konstitusi ini menolak identitas multikultural Suriah karena tidak ada pasal atau bahasa yang mengafirmasi etnis minoritas seperti etnis Kurdi dan etnis Assyria. Selanjutnya terdapat juga kekhawatiran bahwa piagam konstitusi ini anti-demokratis karena dalam dokumen tersebut presiden diberikan kekuasaan untuk menunjuk 1/3 anggota parlemen sementara dan hakim mahkamah agung. Hal ini menyebabkan ratusan warga Suriah etnis Kurdi menyelenggarakan aksi protes karena mereka menganggap piagam konstitusi yang disahkan Pemerintah Transisi Suriah (STG) tidak mengakomodasi aspirasi dari etnis minoritas Negeri Sham.
Ahmed Al-Sharaa ditunjuk sebagai presiden ad interim Suriah oleh STG pada 29 Januari 2025 setelah kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Suriah (FSA) faksi Hayat Tahrir Al-Sham (HTS) melancarkan serangan kejutan yang meruntuhkan rezim Assad dalam waktu 11 hari. Setelah ditunjuk sebagai presiden ad interim, Ahmed Al Sharaa menyatakan Suriah membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun untuk merancang konstitusi baru dan empat tahun untuk menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu).