Pada 8 Agustus 2026 kanal media Reuters melaporkan Turki, Saudi Arabia, dan Pakistan secara resmi membentuk pakta pertahanan sebagai respon dari dinamika keamanan kawasan Timur Tengah yang semakin rumit akibat dari perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Pakta pertahanan ini, yang diberikan nama Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah (MJDA) memiliki mekanisme yang mirip dengan Pasal 5 Traktat Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang mana serangan terhadap sebuah negara anggota akan dianggap sebagai agresi terhadap semua. Akan tetapi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki Hakan Fidan menjelaskan negara anggota yang menghadapi serangan perlu meminta dengan jelas tipe bantuan yang dibutuhkan untuk menghadapi ancaman seperti logistik militer, pengiriman amunisi, dan pengiriman pasukan. Menlu Fidan menambahkan bahwa ketiga negara peluang lebih besar untuk meningkatkan kerja sama dalam hal latihan bersama, pertukaran intelijen, asesmen ancaman, dan penguatan interoperabilitas militer.
Menanggapi perkembangan ini, Menlu Pakistan Ishaq Dar menyatakan dalam media sosial X/Twitter bahwa Pakta MJDA bersifat defensif dan tidak memiliki tujuan untuk menjadi ancaman bagi negara manapun di kawasan Timur Tengah. Menlu Ishaq menekankan bahwa pakta pertahanan ini tidak akan menggantikan atau menganulir perjanjian bilateral dan multilateral yang telah disepakati oleh negara anggota dalam waktu sebelumnya. Pandangan ini juga disampaikan oleh pemerintah Turki yang menyatakan di media sosial X/Twitter bahwa pakta baru ini tidak akan bertentangan dengan komitmen militer mereka terhadap NATO. Di sisi lain, beberapa pejabat tinggi Iran seperti Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Majlis Iran Mahmoud Nabavian mendesak Saudi Arabia untuk berhati-hati dalam memilih sekutu. Sementara itu, Menlu Iran Abbas Aragachi mendorong negara muslim di kawasan Timur Tengah untuk membentuk persaudaraan nyata dan tidak mengandalkan aktor eksternal untuk menghadapi permasalahan yang ada.
Dilansir dari SCMP, Analis dari King’s College London Andreas Krieg menyatakan bahwa pakta ini memiliki potensi untuk menjadi kekuatan geopolitik baru yang dapat merombak perimbangan kekuatan di kawasan Timur Tengah. Walaupun demikian, Krieg menekankan MJDA tidak akan menjadi ‘NATO ala Islam’ karena pakta ini memiliki persyaratan yang lebih fleksibel. Krieg menambahkan bahwa terdapat kemungkinan besar Jordania, Mesir, dan negara mayoritas muslim lainnya akan meningkatkan kerja sama dengan MJDA tanpa harus menjadi negara anggota.