Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik yang berlangsung sejak akhir Februari 2026. Kesepakatan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif yang berperan sebagai mediator dalam proses perundingan.
Menurut informasi yang disampaikan kedua pihak, penandatanganan resmi perjanjian damai dijadwalkan berlangsung di Swiss pada Jumat, 19 Juni 2026. Sharif menyebut kedua negara telah menyetujui penghentian permanen operasi militer di seluruh front konflik, termasuk Lebanon.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran yang mengalirkan sekitar seperlima perdagangan minyak dunia. Pemerintah AS juga disebut akan mengakhiri blokade maritim terhadap sejumlah pelabuhan Iran sebagai bagian dari implementasi awal perjanjian.
Draf kesepakatan yang diperoleh media Reuters juga menyebutkan bahwa Amerika Serikat berencana melepaskan aset Iran yang dibekukan senilai sekitar US$25 miliar serta memberikan pelonggaran terhadap sebagian sanksi minyak. Sebagai gantinya, Iran berkomitmen tidak mengembangkan maupun memperoleh senjata nuklir dan membatasi aktivitas program nuklirnya selama negosiasi lanjutan berlangsung.
Disisi lain, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi menegaskan bahwa proses negosiasi lanjutan akan berlangsung selama 60 hari. Dalam periode tersebut, Iran akan mengevaluasi sejauh mana Amerika Serikat menjalankan komitmennya, termasuk menghentikan tindakan permusuhan, mencabut blokade, serta membebaskan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan.
Ia menekankan bahwa Teheran akan terus mengawasi pelaksanaan setiap poin yang telah disepakati. Penandatanganan resmi nota kesepahaman yang dijadwalkan berlangsung di Swiss akan sekaligus menjadi awal pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme negosiasi berikutnya.
Gharibabadi juga menyebut seluruh kepentingan utama Iran telah dimasukkan ke dalam rancangan kesepakatan. Dokumen tersebut akan dipublikasikan kepada publik setelah proses penandatanganan selesai.
Pasar energi merespons positif perkembangan tersebut. Harga minyak mentah Brent turun lebih dari 4% setelah investor memperkirakan pasokan energi global akan kembali normal seiring dibukanya kembali Selat Hormuz.
Analis menilai keberhasilan implementasi perjanjian ini akan menjadi faktor penting bagi stabilitas Timur Tengah dan pemulihan perdagangan energi global. Namun berbagai detail teknis dan politik masih harus diselesaikan sebelum kesepakatan dapat diterapkan sepenuhnya.