Pada 21 April 2026, Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi menyampaikan di media sosial X/Twitter bahwa pemerintahnya telah merevisi aturan ekspor persenjataan yang berlaku. Dalam revisi ini, ekspor persenjataan yang sebelumnya hanya dibatasi dalam lima kategori peralatan non-tempur kini dihilangkan. Hal ini membuka pintu bagi industri pertahanan Jepang untuk mengekspor produk seperti pesawat tempur F-2, fregat kelas Mogami, dan rudal anti-kapal tipe 12 untuk pembeli mancanegara. PM Takaichi menyatakan revisi ini diperlukan karena di tengah situasi keamanan yang semakin kompleks, Jepang harus mampu beradaptasi dengan mendukung kapabilitas secara mandiri dan mendukung pembangunan postur negara mitra. PM Takaichi juga menekankan bahwa ekspor persenjataan dari Jepang akan tetap dilakukan berdasarkan kerangka hukum ekspor internasional yang sudah ada.
Salah satu perubahan paling signifikan yang ada dalam revisi ini adalah pembuatan sistem klasifikasi baru yang mengkategorikan produk industri pertahanan Jepang dalam dua kategori yaitu persenjataan mematikan dan persenjataan tidak mematikan. Dalam revisi peraturan ini, ekspor persenjataan tidak mematikan seperti radar tidak akan dibatasi sementara ekspor persenjataan mematikan seperti rudal kendali memerlukan beberapa syarat. Persyataratan tersebut diantaranya adalah negara yang ingin membeli senjata kategori mematikan harus memiliki perjanjian transfer peralatan dan teknologi pertahanan dengan Jepang. Selain itu, persenjataan yang diinginkan harus dikaji oleh Dewan Keamanan Nasional (NSC) yang terdiri dari PM, menteri pertahanan (menhan), dan kementerian terkait. Selain itu, aturan terbaru juga memberikan pemerintah Jepang peluang untuk mengekspor persenjataan ke negara yang berada dalam situasi perang berdasarkan asas ‘keadaan khusus’. Dalam asas ini, ekspor persenjataan dilakukan jika konflik yang terjadi memiliki dampak terhadap situasi keamanan Jepang dan kawasan Indo-Pasifik.
Dilansir dari Reuters, perubahan aturan ekspor persenjataan merupakan bagian dari langkah pemerintah Jepang untuk meningkatkan kapasitas industri pertahanannya sehingga harga produksi persenjataan per unit dapat mengalami penurunan. Selain meningkatkan ekspor, industri pertahanan Jepang juga berpartisipasi dalam proyek pengembangan senjata canggih seperti GCAP, sebuah program pengembangan pesawat tempur generasi ke-6. Jepang menganggap kedua hal ini penting karena mereka memerlukan kapabilitas militer memadai untuk menghadang ancaman dari China yang semakin kuat dan asertif di Laut China Timur.