JMSDF Pecat Seorang Kapten Yang Membocorkan Rahasia Negara
Kementerian Pertahanan Jepang memecat seorang Kapten Angkatan Laut Beladiri Jepang (JMSDF) atas dugaan pembocoran rahasia negara kepada seseorang tanpa izin, menjadikannya kasus pertama dari Undang-undang kerahasiaan yang diberlakukan sejak ahun 2014.
Unit investigasi kriminal JSDF menyebutkan kepada jaksa bahwasanya Kapten Takashi Inoue diduga memberikan informasi rahasia kepada mantan Laksamana JMSDF yang telah pensiun, menurut Kementerian Pertahanan Jepang.
Adapun informasi rahasia terkait yang dibocorkan adalah situasi seputar internal Jepang seperti operasi hingga pelatihan pasukan JMSDF. Kapten Inoe mengakui tuduhan itu benar, sedangkan pihak pensiunan Laksamana menyebutkan dirinya tidak menyampaikan ke orang lain, di sisi lain pihak berwajib masih bekerja untuk menyelidikinya.
Informasi terkait kinerja alutsista atau kemampuan pasukan Jepang tidak termasuk di antara rahasia yang bocor, kata pejabat Kementerian Pertahanan Jepang.
Tiga atasan Inoue termasuk Kepala JMSDF Hiroshi Yamamura juga mendapatkan tindakan disipliner untuk kelalaian dalam pengawasan tambahnya.
Laksamana Ryo Sakai, Kepala Staf JMSDF pada konferensi pers, meminta maaf atas insiden tersebut, mengatakan hal itu dapat “merusak kepercayaan publik dan negara lain terhadap JMSDF ” dan berjanji untuk mengambil tindakan pencegahan.
Di Jepang, ada peraturan bagi siapa pejabat tinggi JMSDF yang pensiun untuk tetap menjaga kerahasiaan institusi mereka.
Bagi yang melanggarnya akan dikenakan penjara selama 10 tahun, pejabat tinggi JMSDF yang telah pensiun juga tidak berhak mendapatkan update informasi rahasia pihak militer Jepang.