Israel – Palestina: Sepakat Gencatan Senjata dan Pertemuan Majelis Umum PBB

Setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK – PBB) melakukan pertemuan beberapa waktu lalu untuk membahas peningkatan situasi keamanan Israel – Palestina, Majelis Umum PBB juga kemarin bertemu untuk membahas isu serupa dengan agenda 37 (Situasi di Timur Tengah) dan agenda 38 (Masalah Palestina).
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi secara langsung menghadiri pertemuan Majelis Umum PBB tersebut untuk menyatakan sikap dan pandangan Indonesia pada isu ini. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo bersama dengan Perdana Menteri Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam menyatakan kesamaan sikap yang mengecam agresi Israel di wilayah Palestina yang sudah menewaskan sebanyak 232 orang, termasuk di antaranya 65 anak-anak.
Pertemuan Majelis Umum PBB
Pertemuan Majelis Umum PBB merupakan respon dari kegagalan DK-PBB dalam mendorong gencatan senjata setelah AS melakukan veto pernyataan DK PBB terkait Palestina, mengingat Israel merupakan aliansi AS.
Sesi Majelis Umum PBB ini merupakan permintaan dari Abdou Abbary yakni Wakil Tetap Niger untuk PBB dan Sofiane Mimouni yakni Wakil Tetap Aljazair untuk PBB. Mereka merupakan negara anggota perwakilan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang di mana Indonesia juga termasuk negara anggota di dalamnya. Sesi ini dihadiri 193 negara anggotanya, namun tidak banyak aksi dan ekspektasi yang diharapkan dari pertemuan ini.
Pada pertemuan Majelis Umum PBB kali ini, Menteri Luar Negeri Palestina Riad Al-Malki menilai Israel melakukan genosida atas masyarakat Palestina dan mendorong komunitas internasional melindungi hak masyarakat Palestina agar tercapai kebebasan dan pengakuan Palestina, mengingat setiap negara di dunia ini memiliki tanggung jawab dalam memastikan adanya perdamaian, keadilan, dan kebebasan.
Dalam mendukung hak masyarakat Palestina, Menlu RI Retno Marsudi menyatakan keamanan dan kesejahteraan manusia menjadi prioritas utama, sehingga penghentian kekerasan pada sipil di wilayah Palestina harus dihentikan. Retno menambahkan perlu adanya tiga langkah konkret dalam isu ini, yakni pertama mendorong semua negara menghentikan kekerasan dan militer Israel melalui gencatan senjata, demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Kedua yakni mendesak peningkatan akses memanusiaan dan perlindungan rakyat sipil demi memastikan perlindungan hak-hak dasar sipil. Ketiga yakni pentingnya negosiasi multilateral berdasarkan two-state solution sesuai parameter internasional yang perlu dipertimbangkan.
Indonesia menilai setiap upaya sistematis negara penjajah tidak bisa dibenarkan karena sangat mengancam nilai keadilan, termasuk pertumbuhan, kesejahteraan, dan kondisi anak-anak karena konflik berkepanjangan.
Setelah 11 hari konflik, Hamas – Israel Umumkan Gencatan Senjata
Setelah banyak negara yang mendorong gencatan senjata, akhirnya hari Jumat ini disepakati sebagai hari pertama gencatan senjata pasukan Hamas dan Israel di wilayah perbatasan Gaza yang akan dimulai sejak jam 2 pagi waktu setempat.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan kabinet keamanan Israel telah memilih dengan suara bulat untuk mendukung usul Mesir dalam upaya gencatan senjata di Gaza dengan sifat “timbal balik dan tanpa syarat.” Di sisi lain, Hamas menyatakan gencatan senjata akan saling menguntungkan dan berjalan secara simultan asalkan Israel melakukan hal yang sama. Meskipun gencatan senjata diberlakukan, namun bukan berarti konflik maupun bentrokan ini selesai. Mengingat dahulu pun meski sudah berada dalam masa gencatan Israel masih terus melakukan serangan ke wilayah Gaza yang jelas melanggar kesepakatan dan memicu konflik terus terjadi.
Konflik ini sudah terjadi selama beberapa dekade ke belakang. Indonesia sebagai negara yang mendukung Hak Asasi Manusia (HAM) dan sesuai dengan tujuan nasional Indonesia mendukung adanya gencatan senjata dan perlindungan hak sipil Palestina. Setiap tindak penjajahan dan pelanggaran kemanusiaan harus dihapuskan, sehingga diperlukan dukungan dari semua negara di dunia agar konflik berkepanjangan ini tidak semakin menambah korban sipil.