Pada 31 Maret 2025 politisi sayap kanan ekstrim dan mantan pemimpin PartaiPersatuan Nasional (RN) Prancis Marie Le Pen dan 12 anggota RN lainnya dinyatakanbersalah oleh Mahkamah Agung Paris terhadap kasus penggelapan dana dari Parlemen Eropa(EP). Akibat dakwaan tersebut Le Pen diberi hukuman larangan untuk mengambil jabatan publik selama lima tahun, hukuman penjara rumah selama empat tahun, dan denda sebesarEUR 170 ribu. Vonis tersebut merupakan pukulan besar bagi Le Pen karena larangan tersebut membuatnya tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) bagi pemilu presiden (pilpres) tahun 2027. Dalam konferensi pers, Hakim Benedicte de Perthuis menyatakan bahwa aksi penggelapan dana yang dilakukan Marie Le Pen merupakan sebuah serangan besar terhadap aturan dan kehidupan demokrasi.
Menanggapi hal tersebut Maria Le Pen mengecam vonis yang diberikan Hakim Benedicte sebagai sebuah manuver politik yang bertujuan untuk menghalangi dirinya dalam berpartisipasi dalam pilpres tahun 2027. Le Pen menambahkan bahwa vonis yang diberikan merupakan pelanggaran terhadap prinsip rule of law dan jutaan warga Prancis geram terhadap keputusan tersebut. Tidak lama setelah vonis diberikan Presiden RN Jordan Bardella menyuarakan mobilisasi damai sebagai bentuk dukungan terhadap Marie Le Pen dan sekaligus untuk menunjukan kekuatan rakyat. Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban menyampaikan dukungan kepada Marie Le Pen di media sosial X/Twitter dengan menuliskan unggahan Je suis Marine (Saya bersama Marine). Selain itu mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro juga menyampaikan dukungan terhadap Marie Le Pen dengan menyatakankelompok sayap kiri selalu menyalahgunakan sistem peradilan jika tidak mendapatkan mandat rakyat.
Di sisi lain Partai Sosialis Prancis menyatakan bahwa kemerdekaan yudisial merupakan prinsip yang harus dihormati oleh semua pihak. Selanjutnya mantan presidenPrancis François Hollande menyampaikan dukungan terhadap keputusan hakim dengan menyatakan bahwa vonis tersebut memiliki dasar hukum terhadap tuduhan berat. Sementara itu politisi Partai liberal-konservatif Les Républicains menyatakan vonis yang diberikan kepada Marie Le Pen cukup berat dan tidak sehat untuk negara demokrasi.