Pada 21 Juli 2025 Uni Eropa, Inggris, Kanada, Australia, dan 25 negara lainnya mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak Israel untuk mengakhiri perang yang mereka sedang lancarkan di Gaza. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa penderitaan warga sipil di Gaza telah mencapai babak baru yang mengerikan sehingga diperlukan sebuah gencatan senjata, pelepasan sandera, dan pembukaan akses bagi bantuan internasional bagi masyarakat Gaza. Pernyataan bersama ini juga mengecam sistem bantuan kemanusiaan yang diberlakukan oleh Israel terhadap masyarakat Gaza karena hal tersebut merebut harga diri mereka. Selain itu pernyataan ini juga mendesak Israel untuk mengikuti hukum internasional dengan memastikan bahwa masyarakat sipil di Gaza mampu mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Menanggapi pernyataan bersama tersebut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel menolak hal tersebut karena mereka menganggap pernyataan tersebut tidak sesuai dengan realita yang ada dan memberikan pesan keliru kepada kelompok Hamas. Kemlu Israel menambahkan bahwa semua pernyataan dan klaim yang diberikan harus diarahkan kepada Hamas yang memulai perang pada 7 Oktober 2023. Pandangan serupa juga disampaikan oleh duta besar Amerika Serikat kepada Israel yang menyatakan bahwa alasan warga Gaza sedang menderita adalah akibat dari Hamas dan upaya untuk menyalahkan Israel tidak rasional. Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) António Guterres mengecam aksi penembakan yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terhadap warga sipil yang ingin mendapatkan makanan untuk keluarga mereka.
Sejak perang di Gaza meletus pada 7 Oktober 2023, setidaknya 59 ribu masyarakat Gaza telah tewas akibat dari operasi militer yang dilancarkan oleh IDF. Selain itu setidaknya 2 juta masyarakat Gaza sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang diperburuk dengan pembatasan bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel. Sejak UNRWA dilarang oleh Israel pada 28 Oktober 2024 seluruh bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza disalurkan melalui Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), sebuah organisasi kemanusiaan buatan Amerika Serikat yang didukung oleh pemerintah Israel. Akan tetapi GHF telah dituduh oleh Kepala UNRWA Philippe Lazzarini sebagai organisasi tentara bayaran yang tidak segan menembak warga sipil.