Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengonfirmasi bahwa Indonesia mencalonkan diri kembali sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2024-2026. Pernyataan ini disampaikan saat dirinya menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Swiss pada 27 Februari lalu.
Menlu RI menyatakan akan mengangkat tema ‘Inclusive Partnership for Humanity’ yang bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap pentingnya penegakan isu HAM. Dengan visi ini, Indonesia sudah meminta dukungan dari negara-negara terkait tujuan Indonesia.
Indonesia dalam rangkaian pertemuan para menlu G20 di New Delhi India pada Kamis (2/3/2023) turut pertemuan bilateral dengan perwakilan negara lain. Negara ini yakni dari Australia, Afrika Selatan, Belanda, Brazil, Denmark, Inggris, Kanada, Spanyol, Swedia, Amerika Serikat, High Representative Uni Eropa/Vice-President Komisi Eropa, Argentina, Arab Saudi, dan Mesir.
Menlu Retno menyatakan pentingnya kerja sama untuk terus membangun dunia yang adil, setara, dan inklusif.
Tidak hanya mengenai pencalonan sebagai anggota dewan HAM PBB periode 2024-2026, Indonesia juga turut menggalang dukungan untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030.
Upaya ini menunjukkan bahwa Indonesia memang ingin terus berkontribusi dalam upaya mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di dunia melalui partisipasi dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Pencalonan diri Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026 menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam isu-isu global terkait hak asasi manusia.
Sudah pernah mengajukan diri
Indonesia telah mengajukan diri sebagai calon anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk periode 2022-2024. Pendaftaran calon dilakukan pada September 2021 dan pemilihan akan dilakukan pada bulan Oktober 2021 di markas PBB di New York.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB adalah badan antar-pemerintah yang bertanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia. Dewan ini terdiri dari 47 negara anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan tiga tahun.
Indonesia sebelumnya telah menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk periode 2015-2017 dan 2018-2020. Keterlibatan Indonesia dalam Dewan ini merupakan upaya untuk memperkuat kerja sama internasional dalam menjaga hak asasi manusia dan memperkuat peran Indonesia dalam membantu menangani isu-isu global terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Indonesia akan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan terkait hak asasi manusia di seluruh dunia. Selain itu, Indonesia juga dapat memperkuat hubungan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia.