Norwegia, Irlandia, dan Spanyol akan Mengakui Kedaulatan Palestina
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Stoere menyatakan pada Rabu (22/05/2024) bahwa Norwegia akan mengakui kedaulatan negara Palestina dengan harapan hal ini akan membawa perdamaian dengan Israel. Store menambahkan bahwa solusi ‘dua negara’ harus menjadi perhatian semua negara. “Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan,” katanya.
Dari persepsi Norwegia, mereka memimpin gerakan ini karena mereka memiliki Perjanjian Oslo tahun 1993 yang merupakan dua kesepakatan antara pemerintah Israel dan pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Perjanjian Oslo ini menjadi salah satu perjanjian penting yang dapat mendukung perdamaian di Timur Tengah. Perjanjian Oslo I ini diratifikasi di Amerika Serikat, sedangkan Perjanjian Oslo II diratifikasi tahun 1995 di Mesir.
Bagi Norwegia, pernjanjian ini pening untuk mengakhiri konflik Israel dan Palestina, terutama karena perjanjian ini mengalami stagnansi dan tidak terwujud karena konflik yang terus berlangsung antar kedua negara.
Tidak hanya itu, negara lain yakni Irlandia dan Spanyol juga sudah menyatakan bahwa negaranya juga akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara minggu depan yakni tanggal 28 Mei 2024. Bersamaan dengan pernyataan ini, Hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga mengajukan permohonan untuk menangkap Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan genosida di Gaza.
Di tengah perang, dengan ribuan orang tewas dan terluka di Gaza, Store menyatakan bahwa solusi politik untuk orang Israel dan Palestina adalah adanya dua negara, hidup secara bersamaan, dalam perdamaian dan keamanan.
Selain itu, pengakuan kemerdekaan Palestina juga berarti mendukung penurunan kekuatan tentara yang sudah mulai melemah dikarenakan konflik berkepanjangan ini.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menuduh Perdana Menteri Israel Netanyahu yang membahayakan solusi ‘dua negara’ dengan kebijakannya yang menghancurkan Gaza.
Selain negara-negara ini, Slovenia dan Malta juga dikabarkan akan melakukan hal yang serupa.
Israel Protes
Menyusul pernyataan ketiga negara tersebut, Israel protes dengan memerintahkan penarikan segera duta besar mereka dari Irkandia dan Norwegia.
Israel menyatakan bahwa langkah tergesa-gesa negara tersebut akan menimbulkan konsekuensi serius lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri Israel menilai tindakan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol akan menambah tindak terorisme, ketidakstabilan, dan membahayakan upaya perdamaian.