Pentingnya Good Governance Untuk Legitimasi Pemerintahan:

Studi Kasus HTS Suriah di Idlib

Ketika rezim yang telah berkuasa selama lima dekade runtuh dalam waktu kurang dari dua minggu, sebagian orang menyebutnya keajaiban, sementara para analis militer memandangnya sebagai bukti melemahnya postur pertahanan. Namun bagi ilmuwan politik, kejatuhan rezim Bashar Al-Assad pada 8 Desember 2024 adalah sesuatu yang lebih sederhana dan lebih mendalam dari sekadar kalkulasi kekuatan yakni sebuah akibat logis bagi sebuah pemerintahan yang tidak memiliki legitimasi di mata rakyatnya. Tata kelola yang baik bukan sekadar efisiensi birokrasi. Ia adalah fondasi tempat legitimasi negara berdiri. Dalam kerangka yang dikembangkan oleh Max Weber, negara memang memegang monopoli kekerasan yang sah, namun monopoli itu hanya bermakna jika disertai kemampuan untuk membuktikan bahwa kekuasaan tersebut digunakan demi kepentingan bersama. Ketika elemen-elemen fundamental tata kelola, yakni transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap aspirasi warga, tidak dapat dipenuhi, kontrak sosial antara penguasa dan yang diperintah perlahan tetapi pasti akan runtuh dan tidak ada senjata yang cukup kuat untuk mencegah konsekuensi dari kegagalan ini.

Suriah di bawah pemerintahan Assad merupakan contoh nyata tentang apa yang terjadi ketika negara memilih teror sebagai pengganti pelayanan. Selama lebih dari lima dekade, Dinasti Assad membangun sistem kekuasaan yang bertumpu pada dua pilar utama, yakni patronase ekonomi yang mengalirkan kekayaan ke segelintir kroni rezim, dan aparatur keamanan (mukhabarat) yang digunakan untuk membungkam setiap bentuk perbedaan pendapat. Walaupun terdapat liberasi ekonomi di awal kekuasaan Bashar Al-Assad, kebijakan ini tidak meningkatkan kemakmuran, melainkan memperbesar ketimpangan. Hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya pengangguran di kalangan pemuda melampaui 25 persen, sementara korupsi menggerogoti setiap lapis birokrasi dari pusat hingga daerah. Negara, yang seharusnya hadir sebagai pelayan publik, justru hadir sebagai ancaman. Ketika sekelompok remaja di Dara’a ditangkap dan disiksa karena menuliskan slogan-slogan Arab Spring di tembok sekolah mereka pada awal 2011, dan aparat merespons protes keluarga mereka dengan peluru, api yang sudah lama membara itu pun akhirnya menyala.

Di tengah perang saudara ini ini, sebuah eksperimen tata kelola yang tidak terduga mulai berkembang di Idlib. Grup milisi Hayat Tahrir al-Sham (HTS), yang bermula dari Front al-Nusra sebagai cabang kelompok teroris Al-Qaeda, melakukan sesuatu yang jarang dilakukan kelompok bersenjat yaitu membangun pemerintahan paralel dan institusi pemerintahan baru dalam Idlib. Melalui sayap sipilnya Pemerintah Keselamatan Suriah (SSG), HTS mulai menyediakan layanan yang tidak pernah diberikan rezim Assad kepada jutaan warga yang hidup di wilayah Idlib. Layanan yang diberikan cukup beragam seperti pembentukan kartu identitas nasional baru, akses wifi publik, perizinan usaha yang disederhanakan, dan sistem peradilan baru yang relatif lebih imparsial dibandingkan sistem yang digunakan rezim Assad. Selain memberikan pelayanan baru bagi masyarakat Suriah di Idlib, SSG juga mengelola perbatasan Al-Hawa dengan Turki dengan etos baru sehingga hal tersebut mendorong pertumbuhan bisnis lokal, rekonstruksi infrastruktur regional, serta mempertahankan sistem layanan baru yang telah dibangun.

Seluruh aksi dan kebijakan ini memiliki dampak yang cukup signifikan karena dengan mengutamakan pendekatan ini, HTS berhasil mendapatkan legitimasi organik dari masyarakat Suriah yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Rezim Assad. Pada akhirnya, hal ini berkembang menjadi sebuah cetak biru bagi HTS setelah mereka meruntuhkan rezim Assad pada 8 Desember 2024. Hasil dari implementasi sistem ini dapat dilihat dari hal dasar seperti proses pembuatan kartu penduduk dan registrasi usaha kecil dan menengah (UKM). Sebelumnya di era Bashar Al-Assad, proses ini dapat memakan waktu cukup lama (2-3 minggu) dan masyarakat yang ingin prosesnya dipercepat harus menyuap pejabat Partai Ba’ath yang bertugas. Akan tetapi setelah SSG berkuasa, proses ini mengalami perombakan ulang dengan adanya digitalisasi massal sehingga waktu tunggunya berkurang menjadi beberapa jam hingga 5-10 menit. Efisiensi ini merupakan sesuatu yang cukup novel dalam sistem pemerintahan Suriah dan hal tersebut hanya bisa tercapai akibat cetak biru yang sebelumnya telah diimplementasikan di wilayah Idlib.

Efisiensi administratif yang dicapai SSG bukan sekadar prestasi teknis dalam lembaran sejarah Suriah, melainkan konfirmasi empiris dari sebuah proposisi klasik yang sering dilupakan dalam tekanan pragmatisme kekuasaan: legitimasi negara tidak dibangun melalui monopoli kekerasan semata, tetapi melalui kapasitas negara untuk hadir secara konkret dan bermartabat dalam kehidupan sehari-hari warganya. Rezim yang kuat secara militer ternyata rapuh secara fundamental ketika tidak mampu menjawab pertanyaan paling dasar dalam ilmu pemerintahan sementara kelompok yang dipandang sebelah mata justru berhasil membangun kepercayaan melalui hal-hal paling sederhana namun paling konkret seperti kartu identitas yang terbit tanpa suap, izin usaha yang bisa diurus dalam hitungan menit, dan perbatasan yang dikelola secara transparan. Bagi Indonesia, cermin analitik ini adalah peringatan strategis yang tidak bisa diabaikan. Di wilayah 3T seperti Papua pelayanan negara yang tidak efisien memiliki potensi untuk menjadi lahan subur bagi klaim legitimasi alternatif, dan pengalaman SSG di Idlib membuktikan bahwa vakum tersebut dapat diisi oleh aktor manapun yang sanggup menghadirkan fungsi-fungsi negara secara lebih efektif.